Kamis, 25 September 2014

Sejarah Berdirinya Bani Abbasiyah



Sejarah Berdirinya Bani Abbasiyah









Sejarah Dinasti Bani Abbasiyah Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abu Al-Abbas, nama lengkapnya adalah Abdullah Al-Saffah Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Al-Abbas pada tahun 132 H (750 M) s.d 656 H (1258 M). Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Dinasti Bani Abbasiyah terbentuk melalui kudeta atau revolusi yang dilakukan oleh Abu Abbas as-Shaffah dengan dukungan kaum Mawali dan Syiah terhadap dinasti Umayyah di pusat kota Damaskus pada tahun 132 H/750 M. Gelar as-Shaffah “bloodshedder” bearti “yang haus darah” diberikan belakangan oleh para penulis sejarah sehubung dengan kebijakannya membunuh seluruh keturunan Umayyah dan semua lawan politiknya termasuk kelompok Syiah yang sebelumnya membantu Abbasiyah menjatuhkan dinasti Bani Umayyah. Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu,para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode, yaitu: [1] 1) Periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama. 2) Periode Kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama. 3) Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua. 4) Periode Keempat (447 H/1055 M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah, Periode ini disebut juga masa pengaruh Turki kedua. 5) Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad. Menurut Ira M. Lapidus menyederhanakan fase dinasti Bani Abbas menjadi dua, yaitu:[2] 1) Masa awal dinasti Bani Abbas (750-833 M). 2) Masa kemunduran dinasti Bani Abbas (833-945 M). Menurut Muhammad Hudlari Bek, kekuasaan Bani Abbasiyah ada lima periode, yaitu:[3] 1. Periode kekuatan dan penuh karya, berlangsung 100 tahun (132-232 H/750-847 M) 2. Periode berkuasanya Mamalik Turki, berlangsung 102 tahun (232-334 H/847-945 M) 3. Periode berkuasanya raja- raja dinasti Buwaihi, berlangsung 113 tahun (334-447 H/945-1055 M) 4. Periode berkuasanya raja- raja dinasti Saljuk, berlangsung 83 tahun (447-530 H/1005-1136 M) 5. Periode Bani Abbasiyah mendapat kembali pengaruh politiknya, berlangsung 126 tahun (530-656 H/1135-1258 M) Pada periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Periode ini berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun, setelah periode pertama ini berakhir, pemerintah Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik. Meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang. Masa pemerintahan Abu Al- Abbas, pendiri dinasti Abbasiyah, sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Oleh karena itu, Pembina sebenarnya dari daulat Abbasiyah adalah peminpin selanjutnya yaitu khalifah Abu Ja’far Al-Manshur (754-775 M). Dia dengan keras menghadapi lawan-lawannya dari Bani Umayyah, Khawarij, dan Syi’ah yang merasa dikucilkan dari kekuasaan. Untuk mengamankan kekuasaannya, tokoh-tokoh besar yang mungkin menjadi saingan baginya satu per satu disingkirkannya. Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang ditunjuk sebagai gubernur oleh khalifah sebelumnya di Syria dan Mesir, karena tidak bersedia membaitnya, dibunuh oleh Abu Muslim Al-Khurasani atas perintah Abu Ja’far. Abu Muslim sendiri karena dikhawatirkan akan menjadi pesaing baginya, dihukum mati pada tahun 755 M. Selanjutnya, Abu Ja’far Al- Manshur melakukan perubahan mendasar bagi perkembangan dinasti Abbasiyyah sebagai Negara adikuasa di masa mendatang, yaitu:[4] 1) Pada tahun 762 M, Abu memindahkan ibukota dari Damaskus ke Hasyimiyah, kemudian dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas ibu kota Persia. Dengan demikian, ibu kota pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia. 2) Mengangkat sejumlah personil atau aparat untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif. 3) Di bidang pemerintahan, Al- Manshur menciptakan tradisi baru dengan mengangkat wazir sebagai koordinator departemen. Wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia. 4) Membentuk lembaga protokol Negara dan sekretaris Negara 5) Membentuk kepolisian negara di samping membenahi angkatan bersenjata. 6) Menunjuk Muhammad ibn Abd Al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. 7) Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah di tingkatkan peranannya dengan tambahan tugas. Kalau dahulu hanya sekedar untuk mengantar surat, pada masa Al-Manshur, jawatan pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah, sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah. Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat dan memantapkan keamanan daerah pembatasan. Di antara usaha- usahanya tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia, dan Cicilia pada tahun 756-758 M. ke Utara, bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosporus. Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantive V dan selama genjatan senjata 758-765 M, Bazantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oksus dan India. Pada masa Al-Manshur, pengertian khalifah kembali berubah. Dia berkata, “Innama ana Sulthan Allah fi ardhihi”, artinya sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi- Nya.[5] Dengan demikian, konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut dari Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut nabi sebagai pada masa al-Khulafa al-Rasyadun. Di samping itu, berbeda dari daulat Bani Umayyah, dalam penggunaan khalifah disebut “Khalifah Allah”, artinya penguasa yang diangkat oleh Allah. Dalam dinasti Abbasiyah, khalifah-khalifah Abbasiyah memakai “gelar tahta”, seperti Al-Manshur adalah “gelar tahta” Abu Ja’far. “gelar tahta” itu lebih populer daripada nama yang sebenarnya. Kalau dasar-dasar pemerintahan daulat Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu Al-Abbas dan Abu Ja’far Al-Manshur, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada delapan khalifah sesudahnya, yaitu Al-Mahdi (775-785 M), Al-Hadi (775-786 M), Al-Harun Al-Rasyid (786-809 M), Al-Amin (809-813 M), Al- Ma’mun (813-833 M), Al- Mu’tashim (833-842 M), Al-Wasiq (842-847 M), dan Al-Mutawakkil (847-861 M).[6] Pada masa khalifah Al-Mahdi (775-785 M), perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan disektor pertanian, melalui irigasi, dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga, dan besi. Serta dagang transit antara Timur dan Barat juga membawa kejayaan. Bashrah menjadi pelabuhan yang penting. Pada masa khalifah ketiga ini, para tahanan penjara yang sebelumnya dipenjara sebelum ia memerintah dikeluarkan kecuali yang melakukan kesalahan. Kemudian iapun membuat jalan untuk menuju Mekkah dan membangun perairan dari sumur- sumur besar untuk minum para musafir, dan dialirkan ke penjara-penjara serta dijaga kebersihannya. Iapun merehabilitasi masjid Al-Haram dan ia menghilangkan nama al- Walaid bin Abdil Malaik dari dinding masjid Al-Haram dan diganti namanya. Kemudian ia juga membuat kantor-kantor pos surat untuk penduduk Mekkah, Madinah, dan Yaman, dan menunjuk wakil-wakil raja di berbagai Daulat Abbasiyah. Pada masa khalifah al-Mahdi, Baghdad menjadi pusat perdagangan internasional dan perkembangan berbagai ilmu, seperti Assyiir hikmah, adab,, dan musik.[7] Pada masa Al-Harun Al-Rasyid (786-809 M), dan putranya Al- Ma’mun (813-833 M), daulat Abbasiyah mencapai puncak kejayaannya. Pada masa Al- Harun Al-Rasyid sebagai khalifah menggantikan khalifah Al-Mahdi, kekayaan yang dimiliki dimanfaatkan untuk keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Pada masanya, sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Di samping itu, pemandian pamandian umum juga dibangun. Tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada masa khalifah ini. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada masa keemasannya. Pada masa inilah Negara Islam menempatkan dirinya sebagai Negara terkuat dan tak tertandingi. Dalam tradisi Persia terdapat Jundishapur Academy, lembaga yang menjadi tempat menyimpan puisi-puisi dan cerita-cerita untuk raja pada Sasania, kemudia Al-Harun Al-Rasyid melanjutkan tradisi itu dengan mendirikan Khizanat al-Hikmat yang berfungsi sebagai perpustakaan, tempat penerjemahan, dan penelitian.[8] Pada masa Al-Harun Al-Rasyid, sebelum meninggal ia telah menyiapkan dua anaknya yang diangkat menjadi putra mahkota untuk menjadi khalifah, yaitu Al- Amin dan Al-Ma’mun. Al-Amin diberi hadiah berupa wilayah bagian Barat sedangkan Al- Ma’mun diberi hadiah berupa wilayah bagian timur. Pada masa khalifah Al-Ma’mun (813-833 M), yang menggantikan khalifah Al-Harun Al-Rasyid, dikenal dengan khilafah yang sangat cinta kepada ilmu. Pada masa pemerintahannya, penerjemahan buku digalakkan. Untuk menerjemahkan buku- buku Yunani, ia menggaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan menganut agama lain yang lain. Ia juga mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Bayt al- Hikmat, yang dahulu bernama Khizanat al-Hikmat, didirikan oleh Al-Harun Al-Rasyid. Bangunan ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku-buku kuno yang didapat dari Persia, Bizantium, Etiopia, dan India. Di Bayt al-Hikmat, Al-Ma’mun memperkerjakan Muhammad Ibn Musa Al-Hawarijmi yang ahli dalam bidang aljabar dan astronomi, dan orang-orang Persia.[9] Sejak abad ke 9 M. Bayt al- Hikmat dijadikan tempat penerjemah karya-karya filosof klasik di bawah bimbingan Hunyn Ibn Ishaq. [10] mereka menerjemahkan buku-buku filsafat karya Galen, Aristoteles, dan Plato. Di Bayt al-Hikmat juga terdapat observatorium astronomi untuk meneliti perbintangan. Pada masa Al- Ma’mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Pada masa Al-Ma’mun, faham mu’tazilah menjadi madzhab resmi dinasti Bani Abbas (827 M), karena Al-Ma’mun penganut aliran Mu’tazilah dan banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani. Harun Nasution menjelaskan bahwa faham Mu’tazilah yang dijadikan alat oleh al-Ma’mun untuk menguji para pemuka agama dan hakim adalah ajaran tentang kemakhlukan Al-Qur’an. [11] Dalam pandangan Mu’tazilah, al-Qur’an tidak qadim (dahulu), tetapi muhdats (baru). Karena sebagian (ayat) Al-Qur’an diturunkan lebih dahulu dari yang lainnya sedangkan sesuatu yang qadim tidak mungkin didahului oleh yang lain (idz al-qadim huwa ma la yataqaddamuh ghayruh). Aliran Mu’tazilah beragumentasi dengan Al-Quran surat Al-Hijr ayat 9. Pada masa Al-Mu’tashim (833-842 M), sebagai khalifah selanjutnya, memberikan peluang besar kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan, keteribatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti pada masa daulat Umayyah, dinasti Abbasiyah mengadakan perubahan sistem ketentaraan. Praktik orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti. Tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit professional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjadi sangat kuat. Walaupun demikian, dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu stabilitas, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan- gerakan itu seperti gerakan Syi’ah dan konflik antarbangsa serta aliran pemikiran keagamaan, semua dapat dipadamkan. Pada Masa Al-Watsiq, sebagai khalifah selanjutnya. Al-Watsiq berusaha melepaskan diri dari pengaruh Turki dengan memindahkan ibu kota dari Baghdad ke Samarra. Namun, khalifah Al-Watsiq menjadi mudah dikuasai oleh tentara pengawal Turki. Kemudian khalifah Al-Watsiq digantikan oleh Al-Mutawakkil sebagai khalifah besar terakhir, khalifah sesudahnya umumnya lemah-lemah dan tidak dapat melawan tentara pengawal dan Sultan-sultan yang menguasai ibu kota. Ibu kota kembali dipindahkan ke Baghdad oleh khalifah al-Mu’tadhid. Dari gambaran di atas terlihat bahwa, Terdapat beberapa perbedaan pokok antara Bani Abbas dan Bani Umayyah 1) Dengan ibukota Bagdad, pemerintahan menjadi jauh dari pengaruh Arab 2) Dalam stuktur Negara, Bani Abbas terdapat Wazir ( Perdana menteri ) 3) Terbentuknya militer professional pada Bani Abbas 4) Bani Abbas lebih menekankan kepada pembentukan peradaban Islam dan perkembangan kebudayaan daripada ekspansi[12] Adapun seluruh Khalifah Dinasti Bani Abbasiyah yang berkuasa berjumlah 37 orang, diantaranya sebagai berikut:[13] 1) Abu Abbas as-Saffah 132-136 H/749-754 M 2) Abu Ja’far al-Mansur 136-158 H/754-775 M 3) Abu Abdullah Muhammad al- Mahdi 158-169 H/775-785 M 4) Abu Muhammad Musa al- Hadi 169-170 H/785-786 M 5) Abu Ja’far Harun ar- Rasyid 170-193 H/786-809 M 6) Abu Musa Muhammad al- Amin 193-198 H/809-813 M 7) Abu Ja’far Abdullah al- Ma’mun 198-218 H/813-833 M 8) Abu Ishaq Muhammad al- Mu’tashim 218-227 H/833-842 M 9) Abu Ja’far Harun al- Watsiq 227-232 H/842-847 M 10)Abu Fadl Ja’far Muhammad al-Mutawakkil 232-247 H/847-861 M 11)Abu Ja’far Muhammad al- Muntashir 247-248 H/861-862 M 12)Abu Abbas Ahmad al-Musta’in 248-252 H/862-866 M 13)Abu Abdullah Muhammad al- Mu’tazz 252-255 H/866-869 M 14)Abu Ishaq Muhammad al- Muhtadi 255-256 H/869-870 M 15)Abu Abbas Ahmad al- Mu’tamid 256-279 H/870-892 M 16)Abu Abbas Muhammad al- Mu’tadhid 279-289 H/892-902 M 17)Abu Muhammad Ali al-Muktafi 289-295 H/902-908 M 18)Abu Fadl Ja’far al-Muqtadir 295-320 H/908-932 M 19)Abu Mansur Muhammad al- Qahir 320-322 H/932-934 M 20)Abu Abbas Ahmad ar-Radhi 322-329 H/934-940 M 21)Abu Ishaq Ibrahim al-Muttaqi 329-333 H/940-944 M 22)Abu Qasim Abdullah al- Mustaqfi 333-334 H/944-946 M 23)Abu Qasim al-Fadl al-Mu’thi 334-363 H/946-974 M 24)Abu Fadl Abdul Kari math- Tha’I 363-381 H/974-991 M 25)Abu Abbas Ahmad al-Qadir 381-422 H/991-1031 M 26)Abu Ja’far Abdullah al-Qa’im 422-467 H/1031-1075 M 27)Abu Qasim Abdullah al-muqtadi 467-487 H/1075-1094 M 28)Abu Abbas Ahmad al- Mustazhhir 487-512 H/1094-1118 M 29)Abu Mansur al-Fadl al- Murtasyid 512-529 H/1118-1135 M 30)Abu Ja’far al-Mansur ar- Rasyid 529-530 H/1135-1136 M 31)Abu Abdullah Muhammad al- Muqtafi 530-555 H/1136-1160 M 32)Abu Muzaffar al-Mustanjid 555-566 H/1160-1170 M 33)Abu Muhammad al-Hasan al- Mustadhi’ 566-575 H/1170-1180 M 34)Abu al-Abbas Ahmad an-Nashir 575-622 H/1180-1225 M 35)Abu Nasr Muhammad az- Zhahir 622-623 H/1225-1226 M 36)Abu Ja’far al-Mansur al- Mustanshir 623-640 H/1226-1242 M 37)Abu Ahmad Abdullah al- Musta’shim 640-656 H/1242-1256 M Khalifah dinasti Bani Abbasiyah terakhir yaitu al-Musta’shim yang dibunuh oleh bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan yang menaklukkan Baghdad tahun 656 H/1258 M. Seorang pangeran keturunan Abbasiyah berhasil lolos dari pembunuhan dan meneruskan khilafah dengan gelar Khilafah yang berkuasa di bidang keagamaan saja di bawah kekuasaan kaum Mamluk di Kairo, Mesir tanpa kekuasaan duniawi yang bergelar Sultan. Para khalifah dinasti Bani Abbasiyah yang ada di Mesir berjumlah 22 orang yaitu:[14] 1) Al-Mustanshir 659-660 H/1261-1261 M 2) Al-Hakim I 660-701 H/1261-1302 M 3) Al-Mustakfi I 701-740/1302-1340 M 4) Al-Watsiq I 740-741 H/1340-1341 M 5) Al-Hakim II 741-753 H/1341-1352 M 6) Al-Mu’tadhid 753-763 H/1352-1362 M 7) Al-Mutawakkil I 763-779 H/1362-1377, pertama kali. 8) Al-Mu’tashim 779 H/1377 M, pertama kali. 9) Al-Mutawakkil I 779-785 H/1377-1383 M, kedua kali. 10)Al-Watsiq II 785-788 H/1383-1386 M 11)Al-Mu’tashim 788-791 H/1386-1389 M, kedua kali. 12)Al-Mutawakkil I 791-808 H/1389-1406 M, ketiga kali. 13)Al-Musta’in 808-816 H/1406-1414 M 14)Al-Mu’tadhid II 816-845 H/1414-1441 M 15)Al-Mustakfi II 845-855 H/1441-1451 M 16)Al-Qa’im 855-859 H/1451-14-79 M 17)Al-Mustanjid 859-884 H/1455-1479 M 18)Al-Mutawakkil II 884-903 H/1479-1497 M 19)Al-Mustamsik 903-914 H/1497-1508 M, pertama kali. 20)Al-Mutawakkil III 914-922 H/1508-1516 M, pertama kali. 21)Al-Mustamsik 922-923 H/1516-1517 M, kedua kali. 22)Al-Mutawakkil III 923 H/1517 M, kedua kali. Jabatan khalifah yang di sandang oleh keturunan Abbasiyyah di Mesir berakhir ketika diambul oleh Sultan Salim I dari Turki Utsmani yang menguasai Mesir pada tahun 923 H/1517 M. Sejak saat itu, hilanglah Khalifah Abbasiyah untuk selama-lamanya.
Ilmu-Ilmu Yang Dikembangkan Pada Masa Dinasti Bani Abbasiyah Pada masa Bani Abbasiyah, ilmu dibedakan menjadi dua yaitu ilmu naqli dan ilmu aqli.[15] Dengan klasifikasinya sebagai berikut: Ilmu Naqli 1) Ilmu Tafsir Tafsir bi al-Ma’tsur (metode penafsiran oleh sekelompok mufassir dengan cara memberi interpretasi al-Qur’an dengan hadis dan penjelasan para sahabat besarm, termasuk pendapat ahli kitab yang sudah masuk Islam dan pendapat orang yang menguasai kitab Taurat dan Injil). Tokohnya adalah Ibnu Jarir Ath Thabari dengan karyanya Jami al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an terdiri dari 30 Juz, al- Suda (w. 127 H) menyandarkan tafsirnya kepada Ibn Abbas, Ibn Mas’ud dan sahabat-sahabat lainnya serta Muqotil Ibn Sulaiman yang menyandarkan tafsirnya kepada para sahabat yang mengutip dari Taurat yang diriwayatkan oleh orang Yahudi. Tafsir Diroyah/Tafsir bi al-Ra’yi/ Tafsir bi al-Aqli (menafsiran al- Qur’an dengan menggunakan akal lebih banyak daripada al- Hadis). Tokohnya adalah Abu Bakar al-Asham (w. 240 H), Abu Muslim Muhammad Ibn Baadr al- Ishfahani (w. 322 H) dengan tafsirnya Jami’ut Ta’wil 14 jilid, Ibn Jaru al-Asadi (w. 387 H), ar- Razy dengan tafsirnya Al- Muqthathaf, dan lain-lain. Mereka menganut paham Mu’tazilah. [16] 2) Ilmu Hadis Tokohnya adalah al-Aimmah al- Sittah (imam yang enam) yaitu al-Bukhari, (194-256 H) dengan kitabnya al-Jami al-Shahih dan Tarikh al-Kabir, al-Muslim (204-261 H) dengan kitabnya al- Jami Shahih Muslim, Ibnu Majjah (209-273 H) dengan kitabnya Sunan Ibnu Majjah, Abu Dawud (202-275 H) dengan kitabnya Sunan Abi Dawud, al-Tarmidzi (wafat 279 H) dengan kitabnya Sunan al-Tirmidzi, dan al-Nasa’I (225-303 H) dengan kitabnya Sunan al-Nasa’i. 3) Ilmu Fiqih Tokohnya adalah Abu Hanifah al- Nu’man Ibn Sabit (700-767 M) dengan kitabnya Musnad al-Imam al-A’dhom atau Fiqh al-Akbar, Malik Ibn Anas (713-795 M) dengan kitabnya al-Muwatha, Muhammad Ibn Idris al-Syafi’i (767-820 M) dengan kitabnya al- Risalah, dan Ahmad Ibn Hambal (780—855 M) dengan kitabnya al-Musnad. Para fuqaha terbagi menjadi dua golongan, yaitu: Ahl al-Hadis yaitu golongan yang menyandarkan kepada hadis dalam mengambil hukum, pemukanya Ahmad Ibn Hambal dengan karyanya Musnad Ahmad ibn Hanbal Ahl al-Ra’yi yaitu golongan yang menggunakan akal di dalam menggali hukum, pemukanya Abu Hanifah. 4) Ilmu Tasawuf atau Mistisisme Islam Tokohnya adalah Abu Bakr Muhammad al-Kalabadi dengan karyanya al-Ta’arruf li Mazhab al-Allaf, Abu Hamid al-Ghazali (1058-1111 M) dengan karyanya Ihya ‘Ulum al-Din, Abu Nasr as- Sarraj al-Tusi dengan karyanya al-Luma’, dan lain-lain. 5) Ilmu Kalama tau Theologi Tokohnya adalah dari kalangan Mu’tazilah adalah Washil bin Atha’ (w. 748 M), al-Nazam (185-221 H), dan al-Jahir (w. 256 H), sedangkan golongan dari Ahli Sunnah seperti Abu al-Hasan al- Asy’ari (873-935 M), Abu Hamid al-Ghazali (1058-1111 M) , dan Abu Mansur al-Maturidi (w. 944 H). 6) Ilmu Tarikh atau Sejarah Tokohnya adalah Ibnu Hasyim (abad ke 8), Ibn Sa’d (abad ke 9), dan Abu Ja’far Muhammad at-Tabari (835-923 M) karyanya Kitab Akhbarul Rasul wa Mulk (The Book of the Annals of Prophets and Kings) tentang sejaarh manusia hingga tahun 913, Firdawsi (penyair dan Bapak Sejarah Persia) karyanya Book of Kings (Shah-Namah), Ibnu Khaldun (1332-1406 M) ahli dalam teori pendidikan, karyanya Muqaddimah. 7) Ilmu Bahasa, Ilmu Tata Bahasa, Ilmu Al-Qori’ah, dan Ilmu Agama Lainya Tokohnya adalah al-Kindi (801-873 M), Ibn Sina (980-1037 M), al-Farabi (870-950 M), al-Razi (865-925 M), Ibn Miskawaih (932-1030 M), dan al-Ghazali (1058-1111 M). 8) Ilmu Sastra Tokohnya adalah Abu al-Farraj al-Isfahani dengan karyanya Kitab al-Aghani, Firdawsi dari Tus, karya puisinya Shah-Namah (Book of Kings) merupakan karya sastra monumental terdiri dari 60.000 kuplet (120.000 baris), dan Al-Jasyiari dengan karyanya Alf Lailat wa Laila atau One Thousand Nigh and One (Seribu Satu Malam) di pertengahan abad ke 9. 9) Ilmu Falak Tokohnya adalah Muhammad al- Fazzari (w.158 H) yang dipandang ahli falak Islam yang awal sekali dan menerjemah buku al-Sind Hind yang dianggap orang karangan Rahma Sidhanta yang mengandung banyak info mengenai falak dan matematik. [17] Ilmu Aqli 1) Ilmu Kedokteran Tokohnya adalah al-Razi (Rhazes) (865-925 M), karyanya Al-Hawi (Continens) (30 jilid), al-A’sah (The Nerves), dan al-Jami (The Universal) menuliskan filsafat, teologi, matematika, astronomi, dan ilmu pengetahuan alam, dan Ibn Sina (Avicenna) (980-1037 M) mengembangkang ilmu pengatahuan Hippocrates dan Galen maupun filsafat Aristoteles dan Plato yang berpengaruh terhadap alam berfikir Timur dan Barat.[18] 2) Ilmu Kimia Tokohnya adalah Jabir Ibn Hayyan yang berpendapat bahwa logam seperti timah, besi, dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan menggunakan obat rahasia. Ia mengetahui cara membuat asam belerang, asam sendawa, dan aqua regia yang dapat menghancurkan emas dan perak. 3) Ilmu Astronomi Tokohnya adalah Al-Biruni dengan kitabnya al-Hind dan al- Qanun al-Mas’udl fi al-Hai’a wa al-Nuju. Ia secara akurat menentukan garis lintang dan garis bujur, mengukur secara teliti gaya berat khusus terhadap 18 batu dan logam mulia serta menguraikan kerja mata air alami sumur-sumur artesis, Nasiruddin Tusi menyusun table astronomi Ilkanian (Zij), menulis tentang astronomi dan kalender, matematika, dan geomancy, dan Qutubuddin Shirazi menulis pandangan terhadap alam, optic geometris, dan pelangi. 4) Ilmu Matematika Tokohnya adalah al-Khawarizmi menemukan angka 0 pada abad ke 9. Sedangkam angka 1-9 berasal dari Hindu di India. Kemudian Abul Wafa (940-997 M) ahli matematika-astronom dari Persia, sebagai orang pertama yang menunjukkan keadaan umum dari teorema relativitas sinus segitiga yang berhubungan dengan bentuk bola, table susunan sinus, tangens, table kalkulasi tangens, memperkenalkan secant dan cosecant dan contoh hubungan antara enam garis trigonometric. 5) Ilmu Optik Tokohnya adalah Ali al-Hasan Ibn Haitsam (Alhaze) menulis buku tentang Optical Thesaurus, mengoreksi teori Euclid dan Ptolemy. 6) Ilmu Fisika Tokohnya adalah Al-Bakhi (934 M) karyanya dijadikan dasar dan prinsip karya-karya geografi setelahnya oleh al-Istakhir (950 M), Ibnu Hawqal (975 M) dan al- Maqdisi (985M) dan al-Biruni menulis deskripsi tentang India, dan Nasiri Khusraw, penulis otobiografi-geografis abad ke 9 menulis Diwan, Safar-Namah (Book of Trave) dan Rawshanai- Namah (Book of Light) 7) Geografis Tokohnya adalah Abu al-Hasan Ali al-Mas’ud (abad ke 10) menulis buku Maruj al-Zahab tentang geografi, agama, adat istiadat dan lain-lain, dan Zamankhsyari (w.1144 M) seorang Persia, menulis Kitabul Amkina wal JIbal wal Miyah (The Book of Places, Mountains and Waters).
Pendidikan Islam Pada Masa Dinasti Bani Abbasiyah Lembaga Pendidikan Pada Masa Dinasti Abbasiyah Lembaga pendidikan pada masa Abbasiyah terdiri dari dua tingkatan,[19] yaitu: 1) Maktab atau kutub atau masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar bacaan, hitungan, dan tulisan serta tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti Tafsir, Hadis, fiqih, dan bahasa 2) Tingkat pendalaman, para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seseorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Lembaga pendidikan pada masa Bani Abbasiyah disimbolkan dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa Bani Abbasiyah merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab disana juga orang dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban untuk semua laki-laki dan perempuan. Pada masa Bani Abbas, anak-anak perempuan hanya belajar di rumah saja. Mereka tidak diizinkan pergi ke maktab atau masjid untuk belajar. Itu pun bagi yang mampu memanggil guru ke rumahnya dan bagi yang tidak mampu maka mereka tidak belajar. Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak masa Bani Umayyah maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Disamping itu, kemajuan itu ditentukan oleh dua hal, yaitu: 1) Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, misalnya pengaruh Persia terlihat dalam bidang pemerintahan, filsafat dan sastra, sedangkan pengaruh India dalam bidang kedokteran, ilmu matematika, dan astronomi. 2) Gerakan terjemahan berlangsung tiga fase,[20] yaitu: a) Fase pertama, pada masa khalifah al-Manshur hingga Harun al-Rasyid. Pada fase ini yang lebih banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan mantiq. b) Fase kedua, berlangsung mulai masa khalifah al-Mm’mun hingga tahun 300H. buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat, dan kedokteran. c) Fase ketiga, berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas. D. Proses Runtuhnya Dinasti Bani Abbasiyah Setelah mengalami kemajuan, dinasti Bani Abbasiyah mengalami kemunduran dan kehancuran yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Adapun faktor internal,[21] yaitu: 1) Lemahnya Khalifah Sejak berakhirnya kekuasaan dinasti Saljuk atas Baghdad, khalifah Abbasiyah merdeka kembali, namun kekuasaannya hanya di daerah Baghdad saja. Sementara itu, wilayah Abbasiyah lainnya diperintah oleh dinasti- dinasti kecil yang tersebar di sebelah timur dan barat Baghdad. Khalifah dinasti Bani Abbasiyah di Baghdad berhasil mengambil kesempatan dari kelemahan kaum Saljuk dan dari gerakan-gerakan pemisahan serta mengumumkan kemerdekaannya memerintah Baghdad dan kawasan-kawasan sekitarnya. Usaha untuk mengembalikan kekuasaan khalifah dinasti Bani Abbasiyah ini dirintis oleh khalifah al- Mustarsyid (512-529 H/1118-1135 M), kemudian dilanjutkan oleh anaknya, khalifah al-Rasyid (529-530 H/1135-1136 M) dan dilanjutkan oleh khalifah al-Muqtafi (530-555 H/1136-1160 M). Dengan demikian, sejak masa itu khalifah Bani Abbasiyah mempunyai pengaruh kembali, meskipun dalam wilayah yang terbatas. 2) Persaingan antar bangsa Adanya kecenderungan bangsa- bangsa Maroko, Mesir, Syia, Irak, Persia, Turki, dan India, untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak Abbasiyah berdiri. Periode I, pengaruh Persia, periode II, pengaruh Turki, Periode III, pengaruh Persia II, periode IV, pengaruh Turki II, dan periode V, bebas pengaruh tetapi hanya di Baghdad saja. 3) Kemerosotan ekonomi Pada periode kemunduran, pendapatan Negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Hal ini disebabkan wilayah kekuasaannya semakin menyempit, banyak terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat, diperingankannya pajak, dan banyak dinasti kecil yang memerdekakan diri tidak lagi membayar upeti. 4) Konflik keagamaan Kekecewaan orang Persia terhadap cita-cita yang tak tercapai mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Mazuisme, Zoroasterisme, dan Mazzdakisme. Antara orang beriman dan kaum zindik terjadi konflik bersenjata seperti gerakan al-Afsyn dan Qaramitah. Adanya konflik Syiah dan Ahlussunnah. Terjadi Mihnah pada masa al-Ma’mun (813-833 M) yang menjadikan Mu’tazilah menjadi mazhab resmi Negara. Al- Mutawakkil (847-861 M) menghapus Mu’tazilah digantikan dengan golongan Salaf pengikut Hambali yang tidak toleran terhadap Mu’tazilah yang rasional, menyempitkan horizon intelektual. Mu’tazilah bangkit kembali pada masa Buwaihi dan Saljuk, Asy’ariah menyingkirkan Mu’tazilah yang didukung al-Ghazali tidak menguntungkan bagi pengembangan kreativitas entelektual Islam. Sementara itu, faktor eksternal kemunduran dinasti Bani Abbasiyah,[22] yaitu: 1) Perang Salib Perang antara umat Kristen dengan umat Islam yang berlangsung dari tahun 1095-1291 M, telah menelan banyak korban jiwa, ini menyebabkan khilafah Bani Abbasiyah menjadi lemah. 2) Serangan Hulagu Khan Hulagu Khan, cucu Jengis Khan, melakukan serangan-serangan menuju Baghdad dengan mengalahkan Khurasan di Persia dan Hasysyasyin di Alamut terlebih dahulu. Pada tanggal 10 Februari 656 H/1258 M, ia dan pasukannya sampai ke tepi kota Baghdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh khalifah al-Musta’shim (khalifah terakhir Bani Abbasiyyah), sehingga Baghdad dikepung dan dihancurkan

FUNGSI SEJARAH MENURUT AL-QUR AN
“wal tandzur nafsun maa qaddamat lighad”
(Perhatikanlah sejarahmu, untuk masa depanmu)(Q.S 59:18).


Secara terminologis, kata ‘sejarah’ diambil dari bahasa Arab, ‘syajaratun[1]’ yang berarti pohon. Secara istilah, kata ini memberikan gambaran sebuah pertumbuhan peradaban manusia dengan perlambang ‘pohon’. Yang tumbuh bermula dari biji yang kecil menjadi pohon yang lebat rindang dan berkesinambungan.
Maka sesungguhnya, dari petunjuk Al Qur’an, pengertian “syajarah” berkaitan erat dengan “perubahan”. Perubahan yang bermakna “gerak” kehidupan manusia dalam menerima dan menjalankan fungsinya sebagai “khalifah” (Q.S. 2: 30). Maka tugas hidup manusia dimuka bumi adalah :” menciptakan perubahan sejarah” (khalifah).
Oleh karena itu, untuk dapat menangkap pelajaran dari pesan-pesan sejarah di dalamnya, memerlukan kemampuan menangkap yang tersirat sebagai ibarat atau ibrah di dalamnya. Seperti yang tersurat dalam Q.S. 12: 111, “laqad kana fi qashasihim ‘ibratun li ulil albab”. Sesungguhnya dalam sejarah itu terdapat pesan-pesan sejarah yang penuh perlambang, bagi orang-orang yang memahaminya.
Dua pertiga Al-Qur’an disajikan dalam bentuk kisah. Al-Qur’an dan Al-Hadits ini merupakan pedoman hidup bagi manusia. Dengan demikian, betapa berkepentingannya kita terhadap kajian-kajian kesejarahan dalam kedua sumber tersebut. Menangkap pesan-pesan sejarah untuk menciptakan sejarah, untuk mengetahui “pohon sejarah” apa yang sedang dibuat. “Kasyajaratin thayyibah” pohon sejarah yang sukses dengan fondasi akar yang kuat, batang yang menjulang dan ranting yang merindang serta buah sejarah yang bisa dinikmati sepanjang musim. “Kasyajaratin khabisyah” pohon sejarah yang rapuh, akar yang tercabut dari bumi, tidak ajeg dalam hidup yang akhirnya mudah runtuh dan rubuh.
Ketika petunjuk Allah digunakan sebagai pedoman, ia diibaratkan sebagai “pelita kaca” yang bercahaya seperti mutiara dan dinyalakan dengan bahan bakar min syajaratin mubarakah (Q.S. 24: 35). Lihatlah sejarah Nabi Musa yang diibaratkan sebagai pohon yang tinggi dan tumbuh di tempat yang tinggi (Q.S. 28: 30). Sebaliknya, Al-Qur’an juga memberikan gambaran kegagalan Nabi Yunus yang dilukiskan sebagai “pohon labu” yang rendah dan lemah (Q.S. 37: 146). Sementara bagi yang mencoba menciptakan sejarah dengan menjauhkan dirinya dari petunjuk Allah, hasilnya hanyalah akan menumbuhkan sebatang “pohon pahit” (Q.S. 37: 62, 64 dan Q.S. 44: 43).
Mengapa Allah memberikan rumusan, untuk memperoleh masa depan, harus menoleh kemasa lalu? Ada apa kisah dalam sejarah dalam Al-Quran dapat digunakan sebagai pedoman “Mengubah Sejarah” ditempat berbeda, dan waktu yang tidak sama? Sejarah memberikan Mau’idzah (pelajaran) yang membuat umat Islam dzikra (sadar) sebagai actor sejarah, untuk menciptakan sejarah yang benar.
Dan semua kisah dari Rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (Q.S 11: 120)
Pohon kehidupan di muka bumi ini telah Allah tanam sejak Allah menciptakan Adam a.s dan Ibnu Adam (keturunannya) untuk mengemban amanah penegakan kekuasaan Allah di bumi sebagai Khalifah Allah, wakil atau mandataris Allah. Inilah pohon kehidupan yang dikehendaki oleh Sang Maha Pencipta Raja seluruh Alam semesta. Pohon “Kasyajaratin thayyibah”.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Qs. Al-Baqarah (2) : 30)
Menurut Al-Qur’an paling tidak ada empat fungsi sejarah yang terangkum dalam q.s. 11/120 :
Dan semua kisah rasul-rasul, kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat (pelajaran) danperingatan bagi orang yang beriman. (QS Hûd : 120)
Ke-empat fungsi itu, yaitu :
1. Sejarah berfungsi sebagai peneguh hati
Dalam bahasa Al-Qur’an Allah menegaskan bahwa Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal sholeh bahwa Allah akan menjadikan mereka sebagai penguasa di muka bumi, Allah akan meneguhkan dien yang diridhoinya, dan mengganti rasa takut dengan rasa aman. Semuanya tercantum dalam QS an-Nûr ayat 55 sebagai berikut :
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.
2. Sejarah berfungsi sebagai pengajaran
Sejarah merupakan pendidikan (Ma’uidzah) Allah terhadap kaum muslimin, sebagai peringatan dalam menjalani sunnah Rasul. Pelajaran yang Allah berikan dengan tujuan melahirkan sosok ummat yang memiliki kualitas mu’min, mujahid, istiqomah, shalihun dan shabirun. Ummat yang memiliki kualitas seperti ini baru bisa diperoleh melalui interaksi dan keterlibatan diri secara langsung dalam harakah perjuangan secara total.
Dalam surat al-A’râf ayat 176, Allah swt berfirman yang artinya sebagai berikut :
Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). demikian Itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.
Dengan sejarah umat Islam dituntut untuk berfikir (QS al-A’râf : 176) dalam arti menjadikan sejarah sebagai pelajaran dan peringatan untuk menentukan langkah berikutnya dari suatu kesinambungan risalah dalam menggapai tujuan li ‘ila kalimatillâh.
3. Sejarah berfungsi sebagai peringatan
Selain menjelaskan fungsi sejarah, Al-Qur’an juga menegaskan tentang akhir dari perjalanan sejarah. Menurut Al-Qur’an nasib akhir sejarah adalah kemenangan keimanan atas kekafiran, kebajikan atas kemunkaran, kenyataan ini merupakan satu janji dari Allah swt yang mesti terjadi.
Sejarah juga mempunyai fungsi sebagai Nakala, yaitu peringatan terhadap generasi berikutnya melalui peristiwa yang yang menimpa generasi sebelumhya. Misal Allah menyiksa ummat dan para pelanggar ketentuan Allah (Qs. 2:66 ; 4 : 84)
Sejarah tidak akan berfungsi kalau tidak dihayati serta dipahami akan makna dan nilai dari setiap peristiwa sejarah. Banyak ayat al-Qur’an yang memerintahkan untuk melakukan penelitian (tandzirun) terhadap peristiwa sejarah. (Qs. 47 : 10 ; 12 : 109; 12 :46). Melalui pengkajian sejarah maka tidak akan ada setiap peristiwa besar atau kecil menjadi sia-sia tanpa tujuan. Aktifitas tandzirun tidak akan melahirkan zikra (peringatan), jika tidak dilandasi tadabbur (membaca ayat Kalamiyah Al-Qur’an).
Perjalanan suatu peristiwa sejarah ini tiada lain adalah sebagai ibadah kepada Allah dengan melaksanakan misi Ilahi yang diembankan kepada kita; sebagai jalan untuk menghantarkan kita pada tujuan tertinggi dalam kehidupan ini yakni tercapainya Rahmat dan Mardhatillah fi ad-dunya wa al-akhirah (Qs. 9 : 72)
4. Sejarah sebagai sumber kebenaran
Manusia selalu bertanya tentang siapa sebenarnya dirinya sendiri itu, berasal dari mana, harus menjalankan apa, dan akan kemana arah kehidupan ini. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu telah terjawab secara jelas melalui kitab suci Al-Qur’an.
Sebagai hudan, artinya sejarah memberi petunjuk arah bagi manusia. Orang yang memahami sejarah akan mengerti bahwa kehidupan ini dimulai dari mana, bagaimana menjalani hidup yang sebenarnya dan akan kemana perjalanan hidup ini berakhir. Jadi sejarah akan menerangi setiap langkah yang telah, sedang dan akan dijalani (Qs. 4 : 137-138 ; 12 : 111)
Sejarah sebagai tashdiq (membenarkan, meneguhkan), maksudnya sejarah menjadi legalitas (landasan kebenaran). Landasan kebenaran sejarah hari ini diukur dari peristiwa sejarah masa lalu; apakah ada kesinambungan dan kesesuaian antara sejarah hari ini dengan sejarah ummat masa lalu. Kesinambungan utama adalah : tidak terputusnya misi tauhid dan adanya kesamaan visi dan misi ideologiyang diperjuangkan dan ditegakan.
Sejarah merupakan wujud dari curahan kasih sayang dan kecintaan Allah yang dikaruniakan kepada hamba-Nya, yang melibatkan diri dalam proses sejarah (harakah Islamiyah). Disitulah akan dapat merasakan bagaimana rahmaniyyah dan rahimiyyah-Nya. (Qs. 4 : 95-96; 3 : 159). Rahmat ini hanya diberikan kepada hamba-hamba pilihan-Nya yakni mereka yang beriman, berhijrah dan berjihad fisabilillah (Qs. 2 : 218 dan 157). Mereka disebut sebagai golongan yang mendapat nikmat Allah (Qs. 1 : 7 ; 4 : 69).
Dan Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, Yaitu: Nabi-nabi, Para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya. (Qs. 4 : 69)

[1] Dalam Al-Qur’an peristiwa sejarah ini lebih dikaitkan dengan masalah pemaknaan “syajarah”.
  • Al-Baqarah: 23, “wa la taqraba hadzihi syajarah.”
  • Al-A’raf: 10, “wa la taqraba hadzihi syajarah.”
  • Al-A’raf: 22, “alam anhakuma ‘an tilkumasy syajarah.”
  • Ibrahim: 24, “masalan kalimatan thayibatan kasyajaratin thayyibah.”
  • Ibrahim: 26, “wa mansyalatu kalimatin khabisyatin kasyajaratin khabisyah.”
  • Al-Isra: 60, “syajaratul mal’unah.”
  • Thaha: 120, “ya adamu hal adulluka ‘ala syajaratil khuldi.”
  • Al-Mu’minun: 20, “wa syajaratan takhruju min thurisaina.”
  • An-Nur: 35, “min syajaratin mubarakah.”
  • Al-Qashash: 30, “fi buq’atil mubarakati minasy syajarati ayya Musa.”

Rabu, 05 Maret 2014

Fungsi Komunikasi dalam kehidupan sehari hari



Istilah komunikasi sendiri barasal dari bahasa latin “comminis” yang berarti membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antar dua orang atau lebih, kamunikasi juga berasal dari kata-kata dalam bahasa latin communico yang artinya membagi.


Komunikasi Menurut Carel I Hovland, adalah proses dimana seseorang memindahkan perangsang yang biasanya berupa lambang atau kata-kata untuk mengubah tingkah laku orang lain.


Komunikasi Menurut Edward Depari, PH D, adalah proses penyampaian pesan gagasan harapan yang telah disampaikan melalui lambang tertentu yang mengandung arti, dilakukan oleh penyampai pesan (soursce, communication, sender) ditujukan kepada penerima pesan (receiver, komunikan, audience) dengan maksud mencapai kebersamaan (kommunies).


Komunikasi Menurut Wiliam Albig, adalah enoperan lambang-lambang yang berarti bagi individu-individu.


Dari bebrapa definisi di atas dapat dijelaskan bahwa komunikasi adalah proses penyampaian pesan, informasi, gagasan dari seseorang atau (komunikator) kepada orang lain (komunikan). Baik secara lansung maupun melalui media atau alat bantu. Komunikasi akan berhasil apabila kedua belah pihak yakni komunikator dengan komunikan dapat saling memahami pesan yang disampaikan.






2.2 Kegunaan Belajar Ilmu Komunikasi
sebelum melangkah membahas apa itu fungsi komunikasi bagi kehidupan manusia, maka sepatutnyalah kita terlebih dahulu mengetahui fungsi atau kegunaan belajar ilmu komunikasi. Agar apa yang akan kita lakukan atau kerjakan tidak akan sia-sia. Dan agar disamping kita berani berkomunikasi kita memiliki dasar guna ilmu komunikasi itu sendiri.


1. komunikasi adalah fundamental dalam kehidupan masyarakat


Dalam kehidupan kita sehari-hari komunikasi memegang peranan yang sangat penting. Kita tidak bisa tidak berkomunikasi.tidak ada aktifitas yang dilakukan tanpa komunikasi, dikarenakan kita dapat membuat beberapa perbedaan yang esensial






manakala kita berkomunikasi dengan orang lain.Demikian pula sebaliknya, orang lain akan berkomunikasi dengan kita ,baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Cara kita berhubungan satu dengan lainnya, bagimana suatu hubungan kita bentuk, bagaimana cara kita memberikan kontribusi sebagai anggota keluarga, kelompok, komunitas, organisasi dan masyarakat secara luas membutuhkan suatu komunikasi.Sehingga menjadikan komunikasi tersebut menjadi hal yang sangat fundamental dalam kehidupan kita.


2. Komunikasi adalah merupakan suatu aktifitas komplek


Komunikasi adalah suatu aktifitas yang komplek dan menantang. Dalam hal ini ternyata aktifitas komunikasi bukanlah suatu aktifitas yang mudah. Untuk mencapai kompetensi komunikasi memerlukan understanding dan suatu ketrampilan sehingga komunikasi yang kita lakukan menjadi efektif. Ellen langer dalam Ruben&Stewat( 2005:3) menyebut konsep mindfulness akan terjadi ketika kita memberikan perhatian pada situasi dan konteks, kita terbuka dengan informasi baru dan kita menyadari bahwa ada banyak perspektif tidak hanya satu perspektif di kehidupan manusia.


3. Komunikasi adalah vital untuk suatu kedudukan/posisi yang efektif


Karir dalam bisnis, pemerintah, atau pendidikan memerlukan kemampuan dalam memahami situasi komunikasi, mengembangkan strategi komunikasi efektif, memerlukan kerjasama antara satu dengan yang lain, dan dapat menerima atas kehadiran ide-ide yang efektif melalui saluran saluran komunikasi. Untuk mencapai kesuksesan dari suatu kedudukan/ posisi tertentu dalam mencapai kompetensi komunikasi antara lain melalui kemampuan secara personal dan sikap, kemampuan interpersonal, kemampuan dalam melakukan komunikasi oral dan tulisan dan lain sebagainya.


4. Suatu pendidikan yang tinggi tidak menjamin kompetensi komunikasi yang baik


Kadang-kadang kita menganggap bahwa komunikasi itu hanyalah suatu yang bersifat common sense dan setiap orang pasti mengetahui bagaimana berkomunikasi. Padahal sesungguhnya banyak yang tidak memilki ketrampilan berkomunikasi yang baik karena ternyata banyak pesan-pesan dalam komunikasi manusia itu yang disampaikan tidak hanya dalam bentuk verbal tetapi juga nonverbal, ada ketrampilan komunikasi dalam bentuk tulisan dan oral, ada ketrampilan berkomunikasi secara






interpersonal, ataupun secara kelompok sehingga kita dapat berkolaborasi sebagai anggota dengan baik, dan lain-lain. Kadang-kadang kita juga mengalami kegagalan dalam berkomunikasi. Banyak yang berpendidikan tinggi tetapi tidak memilki ketrampilan berkomunikasi secara baik dan memadai sehingga mengakibatkan kegagalan dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. Sehingga komunikasi itu perlu kita pelajari.


5. Komunikasi adalah populer


Komunikasi adalah suatu bidang yang dikatakan sebagai popular. Banyak bidang-bidang komunikasi modern sekarang ini yang memfokuskan pada studi tentang pesan, ada juga tentang hubungan antara komunikasi dengan bidang profesiponal lainnya termasuk hukum, bisnis, informasi, pendidikan, ilmu computer, dan lain-lain. Sehingga sekarang ini komunikasi sebagai ilmu social/perileku dan suatu seni yang diaplikasikan. Disiplin ini bersifat multidisiplin, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu lain seperti psikologi, sosiologi, antroplogi, politik, dan lain sebagainya

2.3 Fungsi Komunikasi dalam Kehidupan Sosial dan Budaya Masyarakat


Manusia merupakan mahluk sosial yang sangat membutuhkan orang lain untuk melengkapi kehidupannya, kebutuhan terhadap orang lain itu juga tidak melulu kebutuhan psikis untuk berbagi dan komunikasi saja, namun juga masalah kebutuhan fisik seperti ketersediaan makanan, minuman, pelayanan kesehatan yang layak, karena tidak mungkin kan, kita mengolah seluruh kebutuhan fisik kita sendirian, seperti kita menyiapkan makanan sendiri, dari menanam tanaman, berburu hewan, memasak dan mengolah masakan, semuanya sendiri.


Kembali lagi ke masalah komunikasi, untuk memenuhi syarat mahluk sosial tersebut kita membutuhkan sesuatu yang namanya komunikasi, komunikasilah yang akan menyebabkan orang lain mengenal kita, tau kebutuhan kita, memahami keinginan kita. Sehingga tercipta interaksi sosial antar individu, antar komunitas, dan bahkan antar kebudayaan di dunia.


Komunikasi juga merupakan skill(keahlian) dasar dari tiap individu di dunia, kita biasanya menemukan bentuk komunikasi dari bahasa lisan, bahasa tubuh, bahasa isyarat, bahasa qalbu, dll yang tentunya baik sumber maupun tujuan mengerti mengenaiinformasi yang disampaikan.






Fungsi komunikasi berupa:


1. control


2. informasi
3. motivasi
4. ekspresi emosi






1. Fungsi kontrol


Komunikasi dalam pandangan fungsi kontrol adalah sebagai cara untuk mengetahui apakah orang lain tetap sesuai pada jalur yang di tetapkan oleh kita atau tidak, dan juga mengetahui bagaimana keadaan orang lain sehingga kita bisa memutuskan sesuatu yang sesuai dengan keadaan orang tersebut.


2. Informasi


Komunikasi merupakan sebuah proses untuk memberikan informasi dari sumber kepada tujuan yang pada akhirnya melahirkan feedback (tanggapan atau umpan balik)


3. Motivasi


Fungsi komunikasi juga sebagai alat untuk memberikan motivasi kepada orang lain, fungsi motivasi dan control pada komunikasi, menurut saya agak hampir sama tujuannya, yaitu untuk memastikan, apakah orang lain tetap pada jalur yang kita inginkan atau tidak, jika fungsi kontrol menggunakan cara yang lebih force (memaksa dan memberikan konsekuensi2 nyata), fungsi motivasi lebih kepada cara-cara yang sifatnyasoft, lembut namun biasanya langsung mengarah kepada nuraninya.


4. Ekspresi Emosi


Kita bisa menyampaikan apa yang emosi kita rasakan melalui komunikasi, pada level ini, kita biasanya hanya butuh untuk didengar untuk membagi beban emosi kita kepada orang lain, namun tak jarang kita mengharapkan advice dan tanggapan lisan dari orang lain


Wiiliam I. Gorden dalam Deddy Mulyana, (2005:5-30) mengkategorikan fungsi komunikasi menjadi empat, yaitu:


1. Sebagai komunikasi sosial


Fungsi komunikasi sebagai komunikasi sosial setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi itu penting untuk membangun konsep diri kita, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan






dan ketegangan, antara lain lewat komunikasi yang bersifat menghibur, dan memupuk hubungan dengan orang lain. Melalui komunikasi kita bekerja sama dengan anggota masyarakat (keluarga, kelompok belajar, perguruan tinggi, RT, desa, negara secara keseluruhan) untuk mencapai tujuan bersama.


• Pembentukan konsep diri


Konsep diri adalah pandangan kita mengenai diri kita, dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi yang diberikan orang lain kepada kita. Melalui komunikasi dengan orang lain kita belajar bukan saja mengenai siapa kita, namun juga bagaimana kita merasakan siapa kita. Anda mencintai diri anda bila anda telah dicintai; anda berpikir anda cerdas bila orang-orang sekitar anda menganggap anda cerdas; anda merasa tampan atau cantik bila orang-orang sekitar anda juga mengatakan demikian.
George Herbert Mead (dalam Jalaluddin Rakhmat, 1994) mengistilahkansignificant others (orang lain yang sangat penting) untuk orang-orang disekitar kita yang mempunyai peranan penting dalam membentuk konsep diri kita. Ketika kita masih kecil, mereka adalah orang tua kita, saudara-saudara kita, dan orang yang tinggal satu rumah dengan kita. Richard Dewey dan W.J. Humber (1966) menamai affective others, untuk orang lain yang dengan mereka kita mempunyai ikatan emosional. Dari merekalah, secara perlahan-lahan kita membentuk konsep diri kita.
Selain itu, terdapat apa yang disebut dengan reference group (kelompok rujukan) yaitu kelompok yang secara emosional mengikat kita, dan berpengaruh terhadap pembentukan konsep diri kita. Dengan melihat ini, orang mengarahkan perilakunya dan menyesuaikan dirinya dengan ciri-ciri kelompoknya. Kalau anda memilih kelompok rujukan anda Ikatan Dokter Indonesia, anda menjadikan norma-norma dalam Ikatan ini sebagai ukuran perilaku anda. Anda juga meras diri sebagai bagian dari kelompok ini, lengkap dengan sifat-sifat doketer menurut persepsi anda.
• Pernyataan eksistensi diri


Orang berkomunikasi untuk menunjukkan dirinya eksis. Inilah yang disebut aktualisasi diri atau lebih tepat lagi pernyataan eksistensi diri. Fungsi komunikasi sebagai eksistensi diri terlihat jelas misalnya pada penanya dalam sebuah seminar. Meskipun mereka sudah diperingatkan moderator untuk berbicara singkat dan langsung ke pokok masalah, penanya atau komentator itu sering berbicara panjang lebarm mengkuliahi hadirin, dengan argumen-argumen yang terkadang tidak relevan.










• Untuk kelangsungan hidup, memupuk hubungan, dan memperoleh kebahagiaan


Sejak lahir, kita tidak dapat hidup sendiri untuk mempertahankan hidup. Kita perlu dan harus berkomunikasi dengan orang lain, untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan dan minum, dan memnuhi kebutuhan psikologis kita seperti sukses dan kebahagiaan.


Para psikolog berpendapat, kebutuhan utama kita sebagai manusia, dan untuk menjadi manusia yang sehat secara rohaniah, adalah kebutuhan akan hubungan sosial yang ramah, yang hanya bisa terpenuhi dengan membina hubungan yang baik dengan orang lain. Abraham Moslow menyebutkan bahwa manusia punya lima kebutuhan dasar: kebutuhan fisiologis, keamanan, kebutuhan sosial, penghargaan diri, dan aktualisasi diri. Kebutuhan yang lebih dasar harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kebuthan yang lebih tinggi diupayakan. Kita mungkin sudah mampu kebuthan fisiologis dan keamanan untuk bertahan hidup. Kini kita ingin memenuhi kebutuhan sosial, penghargaan diri, dan aktualisasi diri. Kebutuhan ketiga dan keempat khususnya meliputi keinginan untuk memperoleh rasa lewat rasa memiliki dan dimiliki, pergaulan, rasa diterima, memberi dan menerima persahabatan. Komunikasi akan sangat dibutuhkan untuk memperoleh dan memberi informasi yang dibutuhkan, untuk membujuk atau mempengaruhi orang lain, mempertimbangkan solusi alternatif atas masalah kemudian mengambil keputusan, dan tujuan-tujuan sosial serta hiburan.
2. Sebagai Komunikasi Ekspresif


Komunikasi berfungsi untuk menyampaikan perasaan-perasaan (emosi) kita. Perasaan-perasaan tersebut terutama dikomunikasikan melalui pesan-pesan nonverbal. Perasaan sayang, peduli, rindu, simpati, gembira, sedih, takut, prihatin, marah dan benci dapat disampaikan lewat kata-kata, namun bisa disampaikan secara lebih ekpresif lewat perilaku nonverbal. Seorang ibu menunjukkan kasih sayangnya dengan membelai kepala anaknya. Orang dapat menyalurkan kemarahannya dengan mengumpat, mengepalkan tangan seraya melototkan matanya, mahasiswa memprotes kebijakan penguasa negara atau penguasa kampus dengan melakukan demontrasi.


3. Sebagai Komunikasi Ritual


Suatu komunitas sering melakukan upacara-upacara berlainan sepanjang tahun dan sepanjang hidup, yang disebut para antropolog sebaga rites of passage, mulai dari upacara kelahiran, sunatan, ulang tahun, pertunangan, siraman, pernikahan, dan lain-






lain. Dalam acara-acara itu orang mengucapkan kata-kata atau perilaku-perilaku tertentu yang bersifat simbolik. Ritus-ritus lain seperti berdoa (salat, sembahyang, misa), membaca kitab suci, naik haji, upacara bendera (termasuk menyanyikan lagu kebangsaan), upacara wisuda, perayaan lebaran (Idul Fitri) atau Natal, juga adalah komunikasi ritual. Mereka yang berpartisipasi dalam bentuk komunikasi ritual tersebut menegaskan kembali komitmen mereka kepada tradisi keluarga, suku, bangsa. Negara, ideologi, atau agama mereka.


4. Sebagai Komunikasi Instrumental


Komunikasi instrumental mempunyai beberapa tujuan umum, yaitu: menginformasikan, mengajar, mendorong, mengubah sikap, menggerakkan tindakan, dan juga menghibur.


Sebagai instrumen, komunikasi tidak saja kita gunakan untuk menciptakan dan membangun hubungan, namun juga untuk menghancurkan hubungan tersebut. Studi komunika membuat kita peka terhadap berbagai strategi yang dapat kita gunakan dalam komunikasi kita untuk bekerja lebih baik dengan orang lain demi keuntungan bersama. Komunikasi berfungsi sebagi instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi dan pekerjaan, baik tujuan jangka pendek ataupun tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek misalnya untuk memperoleh pujian, menumbuhkan kesan yang baik, memperoleh simpati, empati, keuntungan material, ekonomi, dan politik, yang antara lain dapat diraih dengan pengelolaan kesan (impression management), yakni taktik-taktik verbal dan nonverbal, seperti berbicara sopan, mengobral janji, mengenakankan pakaian necis, dan sebagainya yang pada dasarnya untuk menunjukkan kepada orang lain siapa diri kita seperti yang kita inginkan.


Sementara itu, tujuan jangka panjang dapat diraih lewat keahlian komunikasi, misalnya keahlian berpidato, berunding, berbahasa asing ataupun keahlian menulis. Kedua tujuan itu (jangka pendek dan panjang) tentu saja saling berkaitan dalam arti bahwa pengelolaan kesan itu secara kumulatif dapat digunakan untuk mencapai tujuan jangka panjang berupa keberhasilan dalam karier, misalnya untuk memperoleh jabatan, kekuasaan, penghormatan sosial, dan kekayaan.


Berkenaan dengan fungsi komunikasi ini, terdapat beberapa pendapat dari para ilmuwan yang bila dicermati saling melengkapi. Misal pendapat Onong Effendy (1994), ia berpendapat fungsi komunikasi adalah menyampaikan informasi, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi.






Sedangkan Harold D Lasswell (dalam Nurudin, 2004 dan Effendy, 1994:27) memaparkan fungsi komunikasi sebagai berikut:


• Penjajagan/pengawasan lingkungan (surveillance of the information) yakni penyingkapan ancaman dan kesempatan yang mempengaruhi nilai masyarakat.


• Menghubungkan bagian-bagian yang terpisahkan dari masyarakat untuk menanggapi lingkungannya


• Menurunkan warisan social dari generasi ke generasi berikutnya.


Disini, juga dijelaskan bagaimana peran komunikasi dalam kehidupan budaya masyarakat, disitu diajarkan tentang kearifan lokal yang merupakan salah satu dimensi dari desa berketahanan social yaitu mampu memelihara kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya sosial. Dalam rangka mencapai dimensi tersebut kita perlu mengetahui apa manfaat dari kearifan local itu sendiri.


Banyak yang sepakat bahwa sesungguhnya tradisi-tradisi lokal dan kebudayaan lokal (kearifan local) sarat dengan nilai-nilai humanistik, yang jika tidak terkontaminasi dengan nilai-nilai luar masih efektif sebagai solusi konflik. Dan jika kearifan lokal tetap dipelihara ,dapat menunjang salah satu dimensi desa berketahanan social, yaitu mampu mengendalikan konflik social/ tindak kekerasan social. Oleh karena itu diperlukan komunikasi yang efektif dalam menjaga kearifan local tersebut.


Dalam kebudaayaan Jawa, misalnya prinsip harmoni , hingga saat ini diduga menjadi salah satu kekuatan yang bisa meredam konflik yang eksplosif. Inilah sebabnya mengapa di wilayah subkultur Mataram kadar konflik social relative rendah meskipun secara politik dan ekonomi potensial untuk konflik.


Humaniora yang bersumber dari kearifan local semacam itu, kiranya juga dimiliki oleh setiap kebudayaan di daerah. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk mengidentifikasi nilai-nilai lokal yang humanistik perlu dilakukan, untuk kemudian diinternalisasikan melalui pendidikan keluarga maupun pendidikan sekolah. Reaktualisasi kearifan local semacam ini lambat laun juga akan menjadi dasar dalam etika pergaulan social. Dan oleh karena kearifan lokal itu sarat mengandung humanisme maka akan dapat terjadi cross cutting dalam pergaulan kebudayaan antar daerah di lingkup nasional, sebab humanisme bersifat universal. Proses ini nantinya akan menimbulkan perimpitan antar nilai dari pelbagai daerah sehingga potensial menjadi identitas kebudayaan nasional. Tetapi hanya sebatas menyatakan bahwa dua pihak sama-sama mengerti makna dari pesan yang dipertukarkan itu.






Maka dsinilah seringkali antara dua posisi ini selalu dipertemukan, yaitu sosial budaya. Karena memang disetiap ada masyarakat sosial disitu pula terbentuklah sebuah budaya, maka kedua hal ini sangat sulitlah untuk dipisahkan.


Dengan keseiringan tersebut, maka akan sangat mudah bagi masyarakat dalam memerankan dirinya untuk berinteraksi dengan sesamanya sesuai peranan fungsi komunikasi dilingkungan masyarakat tersebut. Sehingga antara social dan kebudayaan masyarakat tidak akan berjalan timpang. Melainkan sejajar dalam satu langkah. Sehingga terpadulah juga masyarakat social yang berbudaya tersebut akibat terlaksanakannya fungsi komunikasi diantanya dengan baik.

Senin, 24 Februari 2014

Etika dan prinsip berkomunikasi dalam persepektif umum dan menurut agama Islam







Setiap pribadi atau komunitas pasti memiliki nilai yang diyakini, itu berarti kita akan berbicara mengenai nilai atau etika yang dianut seseorang atau komunitas tertentu, sama halnya ketika berbicara mengenai komunikasi insani.
Persoalan etika yang potensial selalu melekat dalam setiap bentuk komunikasi antarinsan sehingga komunikasi dinilai sangat berpengaruh terhadap manusia lain sehingga seorang komunikator secara sadar memilih cara-cara berkomunikasi guna mencapai tujuan yang diinginkannya. Tujuannya bisa berupa menyampaikan informasi, memengaruhi orang lain, meningkatkan pemahaman seseorang, atau mengubah tingkah laku orang.

Pentingnya etika dalam proses komunikasi bertujuan agar komunikasi kita berhasil dengan baik (komunikatif) dan terjalinnya hubungan yang harmonis antara komunikator dan komunikan. Hubungan akan terjalin secara harmonis apabila antara komunikator dan komunikan saling menumbuhkan rasa senang. Rasa senang akan muncul apabila keduanya saling menghargai, dan penghargaan sesama akan lahir apabila keduanya saling memahami tentang karakteristik seseorang dan etika yang diyakini masing-masing.

Johannesen (1996: 11) menyatakan bahwa komunikasi yang etis bukan hanya serangkaian keputusan yang cermat dan reklektif, serta berkomunikasi dengan cara yang bertanggungjawab dan etis, melainkan penerapan kaidah-kaidah etika secara berhati-hati, kadang-kadang tidak mungkin dilakukan. Tekanan yang dihadapi mungkin saja terlalu besar atau batas waktunya terlalu dekat untuk membuat suatu keputusan sehingga tidak ada waktu yang cukup untuk mempertimbangkan secara mendalam atau kita kurang memahami kriteria etika yang relevan untuk diterapkan. Situasinya mungkin begitu unik sehingga kriteria yang dapat diterapkan tidak segera terlintas dalam benak. Dalam saat-saat kritis, keputusan kita mengenai komunikasi etis muncul bukan dari pertimbangan yang mendalam, melainkan lebih dari karakter yang terbentuk dalam diri kita sendiri.

Dalam skema besar filsafat, etika terletak pada aspek aksiologi. Etika komunikasi dengan sendirinya merupakan bagian dari etika. Maka dalam hubungannya dengan filsafat komunikasi, aksiologi merupakan suatu kajian terhadap nilai-nilai dan kajian terhadap cara mengekspresikan dan melembagakan nilai-nilai tersebut.

Etika komunikasi merupakan bagian dari upaya untuk menjamin otonomi demokrasi. Etika komunikasi tidak hanya berhenti pada masalah perilaku aktor komunikasi (wartawan, editor, agen iklan, dan pengelola rumah produksi). Etika komunikasi berhubungan juga dengan praktek institusi, hukum, komunitas, struktur sosial, politik dan ekonomi. Lebih dari itu, etika komunikasi selalu dihadapkan dengan berbagai masalah, yaitu antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Etika komunikasi memilik tiga dimensi yang terkait satu dengan yang lain, yaitu:

*      Aksi Komunikasi

Aksi komunikasi merupakan dimensi yang langsung terkait dengan perilaku aktor komunikasi. Perilaku aktor komunikasi hanya menjadi salah satu dimensi etika komunikasi, yaitu bagian dari aksi komunikasi. Aspek etisnya ditunjukkan pada kehendak baik yang diungkapkan dalam etika profesi dengan maksud agar ada norma intern yang mengatur profesi. Aturan semacam ini terumus dalam deontologi jurnalisme. Mudah sekali para aktor komunikasi mengalihkan tanggung jawab atau kesalahan mereka pada sistem ketika dituntut untuk mempertanggungjawabkan elaborasi informasi yang manipulatif, menyesatkan publik atau yang berbentuk pembodohan.

*      Sarana

Pada tingkat sarana, analisis yang kritis, pemihakan kepada yang lemah atau korban, dan berperan sebagai penengah diperlukan karena akses ke informasi tidak berimbang, serta karena besarnya godaan media ke manipulasi dan alienasi. Dalam masalah komunikasi, keterbukaan akses juga ditentukan oleh hubungan kekuasaan. Pengunaan kekuasaan dalam komunikasi tergantung pada penerapan fasilitas baik ekonomi, budaya, politik, atau teknologi (bdk. A. Giddens, 1993:129). Semakin banyak fasilitas yang dimiliki semakin besar akses informasi, semakin mampu mendominasi dan mempengaruhi perilaku pihak lain atau publik. Negara tidak bisa membiarkan persaingan kasar tanpa bisa membiarkan persaingan kasar tanpa penengah diantara para aktor komunikasi maupun pemegang saham. Pemberdayaan publik melalui asosiasi warga negara, class action, pembiayaan penelitian, pendidikan untuk pemirsa, pembaca atau pendengar agar semakin mandiri dan kritis menjadi bagian dari perjuangan etika komunikasi.

*      Tujuan

Dimensi tujuan menyangkut nilai demokrasi, terutama kebebasan untuk berekspresi, kebebasan pers, dan juga hak akan informasi yang benar. Dalam negara demokratis, para aktor komunikasi, peneliti, asosiasi warga negara, dan politisi harus mempunyai komitmen terhadap nilai kebebasan tersebut. Negara harus menjamin serta memfasilitasi terwujudnya nilai tersebut.

A.    Etika Komunikasi Antarpersona

John Condon (dalam Johannesen, 1996: 148) mengkaji sejumlah besar isu etika secara khas muncul dalam suasana komunikasi antarpersona: keterusterangan, keharmonisan sosial, ketepatan, kecurangan konsistensi kata dan tindakan, menjaga kepercayaan, dan menghalangi komunikasi. Untuk membahas tema-tema etika ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.       Dalam berkomunikasi hendaklah jujur dan terus terang dengan keyakinan dan perasaan pribadi yang sama-sama dimiliki. Layaknya kita ingin mengatakan “tidak” berarti “tidak”; kita ingin oramg yang tidak mengerti mengatakan tidak mengerti, dan orang yang tidak setuju mengungkapkan ketidaksetujuan itu secara langsung.

2.      Dalam setiap kelompok dan budaya dimana saling ketergantungan dinilai lebih baik daripada individualistis, menjaga keharmonisan hubungan sosial lebih etis daripada menyatakan kepentingan dan pikiran kita.

3.       Informasi disampaikan dengan tepat, dengan tidak kehilangan atau penyimpangan minimum dari makna yang dimaksudkan.

4.      Kecurangan yang disengaja umumnya tidak etis.

5.      Petunjuk verbal dan nonverbal, kata-kata dan tindakan, hanya konsisten dalam makna yang disampaikan.

6.      Biasanya tidak etis bila dengan sengaja menghalangi proses komunikasi, seperti memotong pembicaraan seseorang sebelum ia selesai mengutarakan masalahnya, mengganti subjek ketika orang lain benar-benar masih mempunyai banyak hal untuk dikatakan, atau secara nonverbal mengalihkan orang lain dari subjek yang dimaksudkan.

Ronal Arnett menawarkan konsep lain sebagai standar etika komunikasi antarpersona, yakni:

1.       Kita terbuka terhadap informasi yang merefleksikan perubahan konsepsi diri sendiri atau orang lain.

2.      Aktualisasi diri atau pemenuhan diri partisipan harus didukung jika semuanya memungkinkan.

3.       Kita harus memperhitungkan emosi dan perasaan diri kita sendiri.

Dari pendapat Condon dan Arnett tersebut dapat dipahami bahwa dalam melakukan proses komunikasi antarpersona yang paling penting, yaitu:

1.       Pesan dan informasi itu disampaikan apa adanya, jujur dan terbuka agar komunikan dapat memberikan respons yang lengkap sehingga komunikator akan mengambil keputusan untuk memberikan respons yang tepat dan lengkap. Kejujuran dalam komunikasi tidak hanya untuk komunikator, tetapi berlaku juga untuk komunikan.

2.      Berikan waktu seluas-luasnya kepada komunikan untuk menyampaikan pendapatnya. Sering terjadi komunikasi yang tidak harmonis karena komunikator dan komunikan saling memotong pembicaraan, bahkan saling menjegal. Disini kita harus memiliki sikap empati dan saling menghargai posisi masing-masing.

3.       Fokuskan perhatian dan perasaan pada tema pembicaraan. Hindari sikap acuh tak acuh, menyepelekan orang, dan menganggap rendah komunikan.

4.      Tumbuhkan saling percaya dan saling bergantung bahwa kita orang baik dan dia juga orang baik. Yang dimaksud bergantung adalah kita menganggap penting dia, dan dia juga merasa penting dengan kita.

5.      Perhatikan perilaku nonverbal, seperti tatapan mata yang menyenangkan, mimik muka yang bersahabat, senyuman, dan perilaku nonverbal lainnya.

Oleh karena itu, dalam konteks tertentu perilaku nonverbal lebih bisa dipercaya daripada kata-kata. Dengan demikian, perilaku nonverbal jangan dianggap sepele, bahkan perlu diperhatikan secara cermat karena dianggap sebagai respons yang sesungguhnya.

B.     Etika Komunikasi Antarbudaya

Agar terciptanya komunikasi antarbudaya yang berhasil, kita harus menyadari faktor-faktor budaya yang memengaruhi komunikasi kita, baik dari budaya kita maupun dari budaya pihak lain. Kita tidak hanya perlu memahami perbedaan-perbedaan budaya, tetapi juga persamaan-persamaannya. Tidak ada standar etika komunikasi antarbudaya yang baku.

K.S Sitaram dan Roy Cogdell (Johannesen, 1996; 231) menyajikan standar etika komunikasi antarbudaya sebagai berikut:

1.       Memperlakukan budaya khalayak dengan penghormatan yang sama diberikan terhadap budaya sendiri.

2.      Memahami landasan budaya dan nilai-nilai orang lain.

3.       Tidak pernah menganggap lebih tinggi standar etika yang diyakininya dibandingkan dengan etika orang lain.

4.      Berusaha keras memahami kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan orang lain.

5.      Menghargai cara berpakaian orang-orang dari budaya lain.

6.      Tidak memandang rendah orang lain karena ia berbicara dengan aksen yang berbeda dengan aksen seseorang.

7.       Tidak menciptakan suasana untuk menebalkan stereotip tentang orang lain.

8.      Tidak memaksakan nilai yang diyakininya kepada orang lain yang berbeda budaya.

9.      Berhati-hati dengan simbol nonverbal yang digunakan pada budaya orang lain.

10.   Tidak berbicara dengan bahasa yang sama dengan orang dari budaya yang sama di hadapan orang yang tidak mengerti bahasa tersebut.

                Dari standar etika yang dikemukakan tersebut, dapat disimpulkan bahwa standar etika dapat dikategorikan ke dalam tiga hal yaitu:

1.       Kognitif (pengetahuan) tentang budaya lain, Menurut Mulyana (1999: 13) ketika kita berkomunikasi dengan orang dari suku, agama, atau ras yang berbeda, kita dihadapkan dengan sistem nilai atau aturan yang berbeda. Oleh karena itu, memahami sistem nilai orang lain adalah suatu keharusan.

2.      Afektif (sikap) terhadap budaya lain, hendaknya menghargai dan tidak memandang rendah budaya lain serta harus memperhatikan perilaku nonverbal. Arnold Ludwig dalam bukunya, menggaris bawahi setiap implikasi etika beberapa dimensi komunikasi nonverbal: kebohongan tidak hanya ditemukan dalam pernyataan verbal.

3.       Psikomotorik (perilaku), berkomunikasi dengan orang yang berbeda budaya perlu menghormati budaya tersebut dengan segala aspeknya, serta perlu menghindari stereotip. Dengan demikian, stereotip antarsuku, agama, dan ras harus ditinggalkan dengan mengedepankan persamaan dan saling menghormati perbedaan di antara kita. Sehingga pada gilirannya komunikasi diantara budaya yang berbeda akan berjalan baik.

C.     Etika Komunikasi Massa

Seseorang yang berkomunikasi melalui media massa, baik pimpinan redaksi, wartawan, penulis, pengisi kolom, mereka tidak atas nama diri mereka sendiri (tv, radio, Koran, atau majalah), tetapi mengatasnamakan lembaga/ media tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, mereka perlu memahami norma-norma yang berlaku dalam komunikasi massa. Namun, masalahnya tidak ada standar etika khusus dalam komunikasi massa yang dikemukakan para ahli.

Paling tidak ada beberapa rumusan sederhana yang dirangkum dari beberapa pendapat pakar komunikasi mengenai etika dalam komunikasi massa, yaitu:

1. Berkaitan dengan informasi yang benar dan jujur sesuai fakta sesungguhnya.

2. Berlaku adil dalam menyajikan informasi, tidak memihak salah satu golongan.

3. Gunakan bahasa yang bijak, sopan dan hindari kata-kata provokatif.

4. Hindari gambar-gambar yang seronok.

Dalam konteks ini, tentunya semua standar tersebut lebih relevan diterapkan bagi pers yang menganut pers bebas dan bertanggung jawab seperti di Indonesia dan di negara-negara Timur lainnya. Mungkin bagi negara-negara yang menganut pers bebas seperti di Amerika dan di Barat hal ini tidak berlaku sebab mereka memiliki standar etika yang berbeda.

D.    Etika Komunikasi dalam Perspektif Islam

Komunikasi Islam adalah proses penyampaian pesan-pesan keislaman dengan menggunakan prinsip-prinsip komunikasi dalam Islam. Dengan pengertian demikian, maka komunikasi Islam menekankan pada unsur pesan (message), yakni risalah atau nilai-nilai Islam, dan cara (how), dalam hal ini tentang gaya bicara dan penggunaan bahasa (retorika).

Pesan-pesan keislaman yang disampaikan dalam komunikasi Islam meliputi seluruh ajaran Islam, meliputi akidah (iman), syariah (Islam), dan akhlak (ihsan).

Soal cara (kaifiyah), dalam Al-Quran dan Al-Hadits ditemukan berbagai panduan agar komunikasi berjalan dengan baik dan efektif. Kita dapat mengistilahkannya sebagai kaidah, prinsip, atau etika berkomunikasi dalam perspektif Islam.

Kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam ini merupakan panduan bagi kaum Muslim dalam melakukan komunikasi, baik dalam komunikasi intrapersonal, interpersonal dalam pergaulan sehari hari, berdakwah secara lisan dan tulisan, maupun dalam aktivitas lain.

6 Prinsip dan Etika Komunikasi Islam
Dalam berbagai literatur tentang komunikasi Islam kita dapat menemukan setidaknya enam jenis gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) yang dikategorikan sebagai kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam, yakni (1) Qaulan Sadida, (2) Qaulan Baligha, (3) Qulan Ma’rufa, (4) Qaulan Karima, (5) Qaulan Layinan, dan (6) Qaulan Maysura.

1. QAULAN SADIDA. Benar, tidak dusta. “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Qaulan Sadida –perkataan yang benar” (QS. 4:9)
Qaulan Sadidan berarti pembicaran, ucapan, atau perkataan yang benar, baik dari segi substansi (materi, isi, pesan) maupun redaksi (tata bahasa).
Dari segi substansi, komunikasi Islam harus menginformasikan atau menyampaikan kebenaran, faktual, hal yang benar saja, jujur, tidak berbohong, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta.

“Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta” (QS. Al-Hajj:30).
“Hendaklah kamu berpegang pada kebenaran (shidqi) karena sesungguhnya kebenaran itu memimpin kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga” (HR. Muttafaq ‘Alaih).
“Katakanlah kebenaran walaupun pahit rasanya” (HR Ibnu Hibban).
Dari segi redaksi, komunikasi Islam harus menggunakan kata-kata yang baik dan benar, baku, sesuai kadiah bahasa yang berlaku.

“Dan berkatalah kamu kepada semua manusia dengan cara yang baik” (QS. Al-Baqarah:83).
Sesungguhnya segala persoalan itu berjalan menurut ketentuan” (H.R. Ibnu Asakir dari Abdullah bin Basri).

Dalam bahasa Indonesia, maka komunikasi hendaknya menaati kaidah tata bahasa dan mengguakan kata-kata baku yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

2. QAULAN BALIGHA. Lugas, efektif. “Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha –perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.“ (QS An-Nissa :63).
Kata baligh berarti tepat, lugas, fasih, dan jelas maknanya. Qaulan Baligha artinya menggunakan kata-kata yang efektif, tepat sasaran, komunikatif, mudah dimengerti, langsung ke pokok masalah (straight to the point), dan tidak berbelit-belit atau bertele-tele.

Agar komunikasi tepat sasaran, gaya bicara dan pesan yang disampaikan hendaklah disesuaikan dengan kadar intelektualitas komunikan dan menggunakan bahasa yang dimengerti oleh mereka.

Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar akal (intelektualitas) mereka” (H.R. Muslim).

”Tidak kami utus seorang rasul kecuali ia harus menjelaskan dengann bahasa kaumnya”(QS.Ibrahim:4)
Gaya bicara dan pilihan kata dalam berkomunikasi dengan orang awam tentu harus dibedakan dengan saat berkomunikasi dengan kalangan cendekiawan. Berbicara di depan anak TK tentu harus tidak sama dengan saat berbicara di depan mahasiswa. Dalam konteks akademis, kita dituntut menggunakan bahasa akademis. Saat berkomunikasi di media massa, gunakanlah bahasa jurnalistik sebagai bahasa komunikasi massa (language of mass communication).

3. QAULAN MA’RUFA. Kata-kata yang baik/sopan.
 
Kata Qaulan Ma`rufan disebutkan Allah dalam QS An-Nissa :5 dan 8, QS. Al-Baqarah:235 dan 263, serta Al-Ahzab: 32.

Qaulan Ma’rufa artinya perkataan yang baik, ungkapan yang pantas, santun, menggunakan sindiran (tidak kasar), dan tidak menyakitkan atau menyinggung perasaan. Qaulan Ma’rufa juga bermakna pembicaraan yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan (maslahat).
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa –kata-kata yang baik.” (QS An-Nissa :5)
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, Maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik” (QS An-Nissa :8).
“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu Menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu Mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan (kepada mereka) Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik…” (QS. Al-Baqarah:235).
“Qulan Ma’rufa –perkataan yang baik– dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 263).
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya] dan ucapkanlah Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32).
4. QAULAN KARIMA. Penuh hormat/respek. “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orangtuamu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, seklai kali janganlah kamu mengatakan kepada kedanya perkatan ‘ah’ dan kamu janganlah membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Karima –ucapan yang mulia” (QS. Al-Isra: 23).
Qaulan Karima adalah perkataan yang mulia, dibarengi dengan rasa hormat dan mengagungkan, enak didengar, lemah-lembut, dan bertatakrama. Dalam ayat tersebut perkataan yang mulia wajib dilakukan saat berbicara dengan kedua orangtua. Kita dilarang membentak mereka atau mengucapkan kata-kata yang sekiranya menyakiti hati mereka.
Qaulan Karima harus digunakan khususnya saat berkomunikasi dengan kedua orangtua atau orang yang harus kita hormati.
Dalam konteks jurnalistik dan penyiaran, Qaulan Karima bermakna mengunakan kata-kata yang santun, tidak kasar, tidak vulgar, dan menghindari “bad taste”, seperti jijik, muak, ngeri, dan sadis.

5. QAULAN LAYINA. Lemah-lembut.
Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan Qulan Layina –kata-kata yang lemah-lembut…” (QS. Thaha: 44).

Qaulan Layina berarti pembicaraan yang lemah-lembut, dengan suara yang enak didengar, dan penuh keramahan, sehingga dapat menyentuh hati. Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, yang dimaksud layina ialah kata kata sindiran, bukan dengan kata kata terus terang atau lugas, apalagi kasar.
Ayat di atas adalah perintah Allah SWT kepada Nabi Musa dan Harun agar berbicara lemah-lembut, tidak kasar, kepada Fir’aun. Dengan Qaulan Layina, hati komunikan (orang yang diajak berkomunikasi) akan merasa tersentuh dan jiwanya tergerak untuk menerima pesan komunikasi kita.

Dengan demikian, dalam komunikasi Islam, semaksimal mungkin dihindari kata-kata kasar dan suara (intonasi) yang bernada keras dan tinggi.

6. QAULAN MAYSURA. Mudah dimengerti. ”Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhannya yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka Qaulan Maysura –ucapan yang mudah” (QS. Al-Isra: 28).
Di dalam hadits Nabi juga, ditemukan prinsip-prinsip etika komunikasi, bagaimana Rasulullah saw mengajarkan berkomunikasi kepada kita. Sabda Nabi bisa ditafsirkan bahwa dalam berkomunikasi hendaklah bersikap jujur, terbuka dan benar, walau dalam penyampaian kebenaran itu penuh risiko.  Pembicaraan kita juga hendaklah yang baik dan benar sehingga bermanfaat bagi yang lain. Kalau tidak bermanfaat, diam adalah alternatif yang terbaik.

Selanjutnya, janganlah berbicara sebelum berpikir terlebih dahulu, artinya apabila kita ingin berkomunikasi dengan orang lain, tidak asal berbicara, harus berhati-hati dan memiliki manfaat bagi orang lain. Nabi juga menganjurkan berbicara yang baik-baik saja, dalam konteks ini Nabi mengingatkan kepada kita untuk tidak membicarakan aib orang lain di saat dia tidak ada di hadapan kita.

Nabi berpesan “Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang….yaitu mereka yang menjungkir balikkan (fakta) dengan lidahnya seperti seekor sapi yang mengunyah-ngunyah rumput dengan lidahnya. Pesan Nabi saw tersebut bermakna luas bahwa dalam berkomunikasi hendaklah sesuai dengan fakta yang kita lihat, kita dengar, dan kita alami. Jangan sekali-kali berbicara memutarbalikan fakta, yang benar dikatakan salah dan yang salah dikatakan benar. Bila ini terjadi, kita telah melakukan kebohongan besar, dan pantas disebut sangat tidak bermoral. Selain tidak etis dalam berkomunikasi, juga telah berbuat dosa besar.

Prinsip-prinsip etika tersebut, sesungguhnya dapat dijadikan landasan bagi setiap muslim – ketika melakukan proses komunikasi, baik dalam pergaulan sehari-hari, berdakwah, maupun aktivitas-aktivitas lainnya. Prinsip ini juga dapat membantu memelihara hubungan yang harmonis di antara sesama kita. Membangun komunitas sosial yang damai, tenteram dan sejahtera sehingga terbentuk peradaban manusia yang tinggi.

Etika Komunikasi Dalam Al-Quran dan Hadits

Menurut A. Samover “ We Cannot Not Communicate” oleh karena itu,manusia tidak dapat terhindar dalam interaksi sesamanya. Soal cara (kaifiyah), dalam Al-Quran dan Al-Hadits ditemukan berbagai panduan agar komunikasi berjalan dengan baik dan efektif. Kita dapat mengistilahkannya sebagai kaidah, prinsip, atau etika berkomunikasi dalam perspektif Islam.

Kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam ini merupakan panduan bagi kaum muslim dalam melakukan komunikasi, baik dalam komunikasi intrapersonal, interpersonal dalam pergaulan sehari hari, berdakwah secara lisan dan tulisan, maupun dalam aktivitas lain.

Dalam berbagai literatur tentang komunikasi Islam kita dapat menemukan setidaknya enam jenis gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) yang dikategorikan sebagai kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam, yakni :

1.      Qaulan Sadida

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Qaulan Sadida –perkataan yang benar” (QS. 4:9)

Sadied menurut bahasa berarti yang benar, tepat. Al-Qosyani menafsirkan Qaulan Sadida dengan : kata yang lurus (qowiman); kata yang benar (Haqqan); kata yang betul, correct,tepat (Shawaban). Al-Qasyani berkata bahwa sadad dalam dalam pembicaraan berarti berkata dengan kejujuran dan dengan kebenaran dari situlah terletak unsur segala kebahagiaan, dan pangkal dari segala kesempurnaan; karena yang demikian itu berasal dari kemurnian hati. Dalam lisanul A’rab Ibnu Manzur berkata bahwa kata sadied yang dihubungkan dengan qaul (perkataan) mengandung arti sebagai sasaran.

Dari beberapa pengertian yang telah dikemukakan diatas,dapatlah dikatakan bahwa yang dihubungkan dengan kegiatan penyampaian pesan dakwah adalah model dari pendekatan bahasa dakwah yang bernuansa persuasife. Moh. Natsir dalam Fiqhud dakwahnya mengatakan bahwa, Qaulan Sadida adalah  perkataan lurus (tidak berbeli-belit), kata yang benar,keluar dari hati yang suci bersih, dan diucapkan dengan cara demikian rupa, sehingga tepat mengenai sasaran yang dituju yakni sehingga panggilan dapat sampai mengetuk pintu akal dan hati mereka yang di hadapi.

Dari segi substansi, komunikasi Islam harus menginformasikan atau menyampaikan kebenaran, faktual, hal yang benar saja, jujur, tidak berbohong, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta. Dari segi redaksi, komunikasi Islam harus menggunakan kata-kata yang baik dan benar, baku, sesuai kadiah bahasa yang berlaku. Dari segi redaksi, komunikasi Islam harus menggunakan kata-kata yang baik dan benar, baku, sesuai kadiah bahasa yang berlaku.

Seorang muslim berkata harus benar, jujur tidak berdusta. Karena sekali kita berkata dusta, selanjutnya kita akan berdusta untuk menutupi dusta kita yang pertama, begitu seterusnya, sehingga bibir kita pun selalu berbohong tanpa merasa berdosa. Siapapun tak ingin dibohongi, seorang istri akan sangat sakit hatinya bila ketahuan suaminya berbohong, begitu juga sebaliknya. Rakyat pun akan murka bila dibohongi pemimpinnya. Juga tidak kalah penting dalam menyampaikan kebenaran, adalah keberanian untuk bicara tegas, jangan ragu dan takut, apalagi jelas dasar hukumnya yaitu  Al Quran dan hadits.

 “Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta” (QS. Al-Hajj:30).

“Hendaklah kamu berpegang pada kebenaran (shidqi) karena sesungguhnya kebenaran itu memimpin kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

“Katakanlah kebenaran walaupun pahit rasanya” (HR Ibnu Hibban).

 “Dan berkatalah kamu kepada semua manusia dengan cara yang baik” (QS. Al-Baqarah:83).

“Sesungguhnya segala persoalan itu berjalan menurut ketentuan” (H.R. Ibnu Asakir dari Abdullah bin Basri).

  

2.      Qaulan Baligha (Perkataan Yang Membekas Pada Jiwa)

Ungkapan qaulan baligha terdapat pada surah an-Nisa ayat 63

 “Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha –perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.“ (QS An-Nissa :63).

Jalaluddin Rahmat memerinci pengertian qaulan baligha menjadi dua,qaulan balighaterjadi bila da’i (komunikator) menyesuaian pembicaraannya dengan sifat-sifat khalayak yang dihadapinya sesuai dengan frame of reference and field of experience. Kedua,qaulan baligha terjadi bila komunikator menyentuh khalayaknya pada hati dan otaknya sekaligus.

Jika dicermati pengertian qaulan baligha yang diungkapkan oleh jalaluddin rahmat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kata Qaulan Baligha artinya menggunakan kata-kata yang efektif, tepat sasaran, komunikatif, mudah dimengerti, langsung ke pokok masalah (straight to the point), dan tidak berbelit-belit atau bertele-tele. Agar komunikasi tepat sasaran, gaya bicara dan pesan yang disampaikan hendaklah disesuaikan dengan kadar intelektualitas komunikan dan menggunakan bahasa yang dimengerti oleh mereka.

Sebagai orang yang bijak bila berdakwah kita harus melihat stuasi dan kondisi yang tepat dan menyampaikan dengan kata-kata yang tepat. Bila bicara dengan anak-anak kita harus berkata sesuai dengan pikiran mereka, bila dengan remaja kita harus mengerti dunia mereka. Jangan sampai kita berdakwah tentang teknologi nuklir dihadapan jamaah yang berusia lanjut  yang tentu sangat tidak tepat sasaran, malah membuat mereka semakin bingung..Gaya bicara dan pilihan kata dalam berkomunikasi dengan orang awam tentu harus dibedakan dengan saat berkomunikasi dengan kalangan cendekiawan. Berbicara di depan anak TK tentu harus tidak sama dengan saat berbicara di depan mahasiswa. Dalam konteks akademis, kita dituntut menggunakan bahasa akademis. Saat berkomunikasi di media massa, gunakanlah bahasa jurnalistik sebagai bahasa komunikasi massa (language of mass communication).

“Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar akal (intelektualitas) mereka”(H.R. Muslim).

”Tidak kami utus seorang rasul kecuali ia harus menjelaskan dengann bahasa kaumnya”(QS.Ibrahim:4).

3.      Qaulan Ma’rufa (Perkataan Yang Baik)

Jalaluddin rahmat menjelaskan bahwa qaulan ma’rufan adalah perkataan yang baik. Allah menggunakan frase ini ketika berbicara tentang kewajiban orang-orang kaya atau kuat terhadap orang-orang miskin atau lemah.qaulan ma’rufan berarti pembicaraan yang bermamfaat memberikan pengetahuan, mencerahkan pemikiran, menunjukan pemecahan terhadap kesulitan kepada orang lemah, jika kita tidak dapat membantu secara material,kita harus dapat membantu psikologi.

Qaulan Ma’rufa juga bermakna pembicaraan yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan (maslahat). Sebagai muslim yang beriman,perkataan kita harus terjaga dari perkataan yang sia-sia, apapun yang kita ucapkan harus selalu mengandung nasehat, menyejukkan hati bagi orang yang mendengarnya. Jangan sampai kita hanya mencari-cari kejelekan orang lain, yang hanya bisa mengkritik atau mencari kesalahan orang lain, memfitnah dan menghasut.

Kata Qaulan Ma`rufa disebutkan Allah dalam QS An-Nissa ayat 5 dan 8, QS. Al-Baqarah ayat 235 dan 263, serta Al-Ahzab ayat 32.

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa –kata-kata yang baik.” (QS An-Nissa :5)

“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, Maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik” (QS An-Nissa :8).

“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu Menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu Mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan (kepada mereka) Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik…” (QS. Al-Baqarah:235).

“Qulan Ma’rufa –perkataan yang baik– dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 263).

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya] dan ucapkanlah Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32).

4.      Qaulan Karima (Perkataan Yang Mulia)

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orangtuamu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, seklai kali janganlah kamu mengatakan kepada kedanya perkatan ‘ah’ dan kamu janganlah membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Karima –ucapan yang mulia” (QS. Al-Isra: 23).

Dakwah dengan qaulan karima  adalah orang yang telah lanjut usia,pendekatan yang digunakan adalah dengan perkataan yang mulia, santun penuh penghormatan dan penghargaan tidak menggurui tidak perlu retorika yang meledak-ledak. Term qaulan karima terdapat dalam surat al-isra ayat 23.

Dalam perspektif dakwah maka term pergaulan qaulan karima diperlakukan jika dakwah itu ditujukan kepada kelompok orang yang sudah masuk kategori usia lanjut. Seseorang da’i dalam perhubungan dengan lapisan mad’u yang sudah masuk kategori usia lanjut, haruslah bersikap seperti terhadap orang tua sendiri,yankni hormat dan tidak kasar kepadanya,karena manusia meskipun telah mencapai usia lanjut,bisa saja berbuat salah atau melakukan hal-hal yang sasat menurutukuran agama. Dengan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa qaulan karimah adalah perkataan yang mulia, dibarengi dengan rasa hormat dan mengagungkan, enak didengar, lemah-lembut, dan bertatakrama.

Dalam konteks jurnalistik dan penyiaran, Qaulan Karima bermakna mengunakan kata-kata yang santun, tidak kasar, tidak vulgar, dan menghindari “bad taste”, seperti jijik, muak, ngeri, dan sadis.

5.      Qaulan Layyinan (Perkataan Yang Lembut)

Term qaulan layyinan tardapat dalam surah Thaha ayat 43-44 secara harfiah berarti komunikasi yang lemah lembut (layyin)

 “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan Qulan Layina –kata-kata yang lemah-lembut…” (QS. Thaha: 44).

Dari ayat tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Qaulan Layina berarti pembicaraan yang lemah-lembut, dengan suara yang enak didengar, dan penuh keramahan, sehingga dapat menyentuh hati maksudnya tidak mengeraskan suara, seperti membentak, meninggikan suara. Siapapun tidak suka bila berbicara dengan orang-orang yang kasar. Rasullulah selalu bertuturkata dengan lemah lembut, hingga setiap kata yang beliau ucapkan sangat menyentuh hati siapapun yang mendengarnya.Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, yang dimaksud layina ialah kata kata sindiran, bukan dengan kata kata terus terang atau lugas, apalagi kasar.

Ayat di atas adalah perintah Allah SWT kepada Nabi Musa dan Harun agar berbicara lemah-lembut, tidak kasar, kepada Fir’aun. Dengan Qaulan Layina, hati komunikan (orang yang diajak berkomunikasi) akan merasa tersentuh dan jiwanya tergerak untuk menerima pesan komunikasi kita.

Dengan demikian, dalam komunikasi Islam, semaksimal mungkin dihindari kata-kata kasar dan suara (intonasi) yang bernada keras dan tinggi. Allah melarang bersikap keras dan kasar dalam berdakwah, karena kekerasan akan mengakibatkan dakwah tidak akan berhasil malah ummat akan menjauh. Dalam berdoa pun Allah memerintahkan agar kita memohon dengan lemah lembut, “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lemahlembut, sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” (Al A’raaf ayat 55)

6.     Qaulan Maisura (Perkataan Yang Ringan)

”Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhannya yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka Qaulan Maysura –ucapan yang mudah” (QS. Al-Isra: 28).

Istilah Qaulan Maisura tersebut dalam Al-Isra. Kalimat maisura berasal dari kata yasr, yang artinya mudah. Qaulan maisura adalah lawan dari kata ma’sura, perkataan yang sulit. Sebagai bahasa Komunikasi, qaulan maisura artinya perkataan yang mudah diterima, dan ringan, yang pantas, yang tidak berliku-liku. Dakwah dengan qaulan maisura yang artinya pesan yang disampaikan itu sederhana, mudah dimengerti dan dapat dipahami secara spontan tanpa harus berpikir dua kali. Pesan dakwah model ini tidak memerlukan dalil naqli maupun argument-argumen logika.

Dakwah dengan pendekatan Qaulan Maisura harus menjadi pertimbangan mad’u yang dihadapi itu terdiri dari:

·         Orang tua atau kelompok orang tua yang merasa dituakan, yang sedang menjalani kesedihan lantaran kurang bijaknya perlakuan anak terhadap orang tuanya atau oleh kelompok yang lebih muda.

·         Orang yang tergolong didzalimi haknya oleh orang-orang yang lebih kuat.

·         Masyarakat yang secara sosial berada dibawah garis kemiskinan,   lapisan masyarakat tersebut sangat peka dengan nasihat yang panjang, karenanya da’i harus memberikan solusi dengan membantu mereka dalam dakwah bil hal.

BAB III

Penutup

Pentingnya etika dalam proses komunikasi bertujuan agar komunikasi kita berhasil dengan baik (komunikatif) dan terjalinnya hubungan yang harmonis antara komunikator dan komunikan. Hubungan akan terjalin secara harmonis apabila antara komunikator dan komunikan saling menumbuhkan rasa senang. Rasa senang akan muncul apabila keduanya saling menghargai, dan penghargaan sesama akan lahir apabila keduanya saling memahami tentang karakteristik seseorang dan etika yang diyakini masing-masing.

Johannesen (1996: 11) menyatakan bahwa komunikasi yang etis bukan hanya serangkaian keputusan yang cermat dan reklektif, serta berkomunikasi dengan cara yang bertanggungjawab dan etis, melainkan penerapan kaidah-kaidah etika secara berhati-hati, kadang-kadang tidak mungkin dilakukan. Tekanan yang dihadapi mungkin saja terlalu besar atau batas waktunya terlalu dekat untuk membuat suatu keputusan sehingga tidak ada waktu yang cukup untuk mempertimbangkan secara mendalam atau kita kurang memahami kriteria etika yang relevan untuk diterapkan. Situasinya mungkin begitu unik sehingga kriteria yang dapat diterapkan tidak segera terlintas dalam benak. Dalam saat-saat kritis, keputusan kita mengenai komunikasi etis muncul bukan dari pertimbangan yang mendalam, melainkan lebih dari karakter yang terbentuk dalam diri kita sendiri.

Etika komunikasi merupakan bagian dari upaya untuk menjamin otonomi demokrasi. Etika komunikasi tidak hanya berhenti pada masalah perilaku aktor komunikasi (wartawan, editor, agen iklan, dan pengelola rumah produksi). Etika komunikasi berhubungan juga dengan praktek institusi, hukum, komunitas, struktur sosial, politik dan ekonomi. Lebih dari itu, etika komunikasi selalu dihadapkan dengan berbagai masalah, yaitu antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Etika komunikasi memilik tiga dimensi yang terkait satu dengan yang lain, yaitu aksi komunikasi, sasaran dan tujuan.

Dalam perspektif umum ini, etika komunikasi dibagi menjadi beberapa bahasan yaitu, etika komunikasi antarpersona, etika komunikasi antarbudaya, etika komunikasi massa. Lalu terdapat juga etika komunikasi dalam perspektif islam.

Dalam persperktif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi yang berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Qur’an dan hadits. A. Muis (2001:720) mengatakan komunikasi islami memiliki perbedaan dengan non-islami. Perbedaan itu lebih pada isi pesan (content) komunikasi yang harus terikat perintah agama, dan dengan sendirinya pula unsur content mengikat unsure komunikator. Artinya, komunikator harus memiliki dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam menyampaikan pesan berbicara, berpidato, berkhotbah, berceramah, menyiarkan berita, menulis artikel, mewawancarai, mengkritik, melukis, menyanyi, bermain film, bermain sandiwara di panggung pertunjukan, menari, berolahraga, dan sebagainya.

Kemudian, seorang komunikator tidak boleh menggunakan simbol-simbol atau kata-kata yang kasar, yang menyinggung perasaan komunikan atau khalayak, juga tidak boleh memperlihatkan gerak-gerik, perilaku, cara pakaian yang menyalahi kaidah-kaidah agama.

Menurut A. Samover “ We Cannot Not Communicate” oleh karena itu,manusia tidak dapat terhindar dalam interaksi sesamanya. Soal cara (kaifiyah), dalam Al-Quran dan Al-Hadits ditemukan berbagai panduan agar komunikasi berjalan dengan baik dan efektif. Kita dapat mengistilahkannya sebagai kaidah, prinsip, atau etika berkomunikasi dalam perspektif Islam.

Kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam ini merupakan panduan bagi kaum muslim dalam melakukan komunikasi, baik dalam komunikasi intrapersonal, interpersonal dalam pergaulan sehari hari, berdakwah secara lisan dan tulisan, maupun dalam aktivitas lain.

Dalam berbagai literatur tentang komunikasi Islam kita dapat menemukan setidaknya enam jenis gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) yang dikategorikan sebagai kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam, yakni Qaulan Sadida, Qaulan Baligha, Qulan Ma’rufa,  Qaulan Karima, Qaulan Layinan, dan Qaulan Maysura.
Qaulan Maysura bermakna ucapan yang mudah, yakni mudah dicerna, mudah dimengerti, dan dipahami oleh komunikan. Makna lainnya adalah kata-kata yang menyenangkan atau berisi hal-hal yang menggembirakan. Wallahu a’lam bish-Shawabi.*


Daftar Pustaka

Saefullah, Ujang. 2007. Kapita Selekta Komunikasi, Pendekatan Budaya dan Agama.

Bandung : Simbiosa Rekatama Media


http://nitayulianty99.blogspot.com http://arshadgraffity.blogspot.com