Senin, 07 September 2015

Permulaan Dakwah Nabi Muhammad SAW



Langkah Awal Dakwah Nabi Muhammad SAW

Nabi muhammad Saw. adalah salah seorang warga Bani Hasyim, Suatu kabilah yang ada di suku Quraisy. ia lahir pada ttanggal 12 Rabiul awal tahun Gajah bertepatan dengan tanggal 20 Agustus 570 M dan di besarkan dalam keluarga yang baik-baik hingga menjelang dewasa. pendidikan yang di beri keluarga dan para pengasuh nya membekas di dalam dirinya, sehingga ia menjadi orang yang mendapatkan julukan Al-Amiin, Artinya terpercaya.
mejelang usianya yang ke 40, di sudah terlalu biasa memisahkan diri dari kehidupan masyarakat, bersemedi atau bertahanus di Gua Hira. Gua Hira merupakan sebuah tempat yang terletak beberapa kilometer dari kota Mekkah. di tempat itu Nabi Muhammad Saw. berusaha menenagkan jiwanya hingga berlama-lama denga cara bertafakur. pada tanggal 17 Ramadan tahun 611 M, malaikat jibril datang ke hadapanya untuk menyampaikan wahyu yang pertama. Yakni Q.S. Al-A’laq 1-5

"Bacalah (olehmu) dengan nama Tuhanmu yang telah mencipta. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah . Bacalah dan nama Tuhanmu yang Maha mulia. dia telah mengajar dengan perantaraan pena. di telah mengajar manusia apa yang tidak mereka ketahui"

Namun Muhammad Saw. tidak mampu melakukan nya. Beliau Menjawab , "Saya tidak bisa membaca." Perintah itu berkali-kali di lakukan, Hingga jibril membaca 5 ayat dari surah Al-Alaq, dan akhirnya Nabi Muhammad Saw. mampu membaca wahyu pertama itu dengan baik.
Dengan turunya wahyu pertama itu, berarti Nabi Muhammad Saw telah di pilih Allah untuk menjadi nnabi dan rasul. dalam wahu pertama ini Nabi Muhammad Saw. belum mendapat perintah untuk melakukan dakwah islamiyah kepada umat manusia.
Setelah wahyu pertama itu datang, malaikat jibril lama tidak muncul. sementara Nabi Muhammad Saw. dengan harap-harap cemas menanti turunya wahyu di tempat yang sama. Dalam keadaan bingung itulah kemudian malaikat jibril datang kembali membawa wahyu ke dua yang membawa perintah untuk berdakwah. Wahyu itu adalah Surah Al-Muddatsir: 1-7
"Hai orang yang berselimut Bangun dan berilah peringatan. Hendaklah engkau besarkan Tuhanmu dan bersihkanlah pakaianmu, tinggalkan perbuatan dosa, dan jangan engkau memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak, dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah.

Dengan turunnya wahyu ke dua itu, mulailah Rasulullah melakukan dakwah. langkah pertama yang di lakukan adalah berdakwah secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Oleh karna itu, orang yang pertama menerima dakwahnya adalah keluarga dan para sahabat dekatnya. mulai-mulai istrinya, Siti khadijah menerima ajakan tersebut. lalu sepupunya, Ali Bin Abi Talib. kemudian, Abu Bakar, Sahabat karibnya sejak kanak-kanak. Kemudian zaid, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnyaa Ummu Aiman, seorang pengasuh Nabi Muhammad sejak ibunya, Siti Aminah masih hidup

Di antara sahabat dekat Rasul yang berasil mengajak kawan karibnya untuk menerima dakwah islam adalah Abu Bakar. Abu bakar di kenal sebagai seorang pedagang yag amat luas pergaulannya. melalui beliau banyak orang masuk islam. Di antaranya adalah Usman Bin Affan, Zubair Bin Awwam, Abdurrahman Bin 'Auf, Sa'ad Bin Abi Waqqash, Talhan Bin Ubaidillah Bin Jarrah. Arqam Bin Abi Al-Arqam, dan beberapa penduduk mekkah lainnya. dari Kabilah Quraisy mereka langsung di bawa Nabi Muhammad dan meyatakan ke islamannya. dalam sejarah islama, mereka ini di kenal dengan sebutan As-Sabiqunal Awwalun yaki orang yang pertama memeluk islam.


semoga Bermanfaat.. Amiin.

Jumat, 04 September 2015

Kerajaan - Kerajaan di Jazirah Arab Sebelum Islam

KERAJAAN-KERAJAAN JAZIRAH ARAB PADA MASA ARAB PRA ISLAM


           Pada Zaman Arab pra Islam telah muncul Kerajaan atau kepemerintahan dalam kronologi sejarahnya satu persatu terjadi permasalahan dan perebutan kekuasaan melalui beberapa politik sehingga mengakibatkan kemusnahan. Dan pada saat ini hanya tinggal sejarahnya saja, kerajaan-kerajaan tersebut antara lain adalah;
Pertama, Kepemerintahan Negeri Hijaz
Daerah Hijaz adalah kota mekkah  di bawah kepemerintahan Nabi Ismail a.s. dari keturunan Bana Qathan (Raja Himyariah) dan Nabi Isma’il sebab perkawinannya. Ismail a.s. di karuniai 12 sepasang putra (setengah riwayat), negeri hijaz mempunyai inovasi struktur sosial yang baik antara lain;
Satu.  Struktur kepemerintahan negeri hijaz
  •   Urusan pemerintahan dipegang oleh keturunan bani jurhum (pihak isrtrinya)
  •   Urusan Agama( haji, memlihara ka’bah) dipegang oleh keturunan Nabi Isma’il as

Dan juga didalamnya terdapat beberapa organisasi dalam kepengurusannya antara lain adalah Majlis Siqayah, Rifada, Nadwah, Hijabah, Qajodah, Dan Liwa’
Keadaan Sosial Ekonomi
Dalam perekonomiannya adalah berdagang dan berternak yang hal ini dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW,kota mekah pada waktu itu juga menjadi sentral perdagangan di seluruh Jazirah Arab. Dan dari keturunan Abdul Manaf (Quraisy) antara lain yaitu;
Hasyim                        : berdagang ke daerah Syam
Abdul Syam                : berdagang ke daerah Habsyi
Abdul Muthallib          : berdagang ke daerah Yaman
Naufal                         : berdagang ke daerah Persia
 Seni Budaya
Dalam beberapa Kebudayaan yang terkenal antara lain adalah:
a.       Pengetahuan dalam menggunakan senjata.
b.      Kemahiran dalam memacu kuda.
c.      Kefasihan berbicara yang dapat menyatakan sesuatu dengan mudah untuk dimengerti, dan indah bunyinya baik berupa prosa maupun Sya’ir.

Selain itu masyarakat negeri hijaz juga menguasai dalam ilmu pengetahuan seperti Astronomi (ilmu perbintangan), Ilmu Arsitektur, Ilmu Sejarah dan Ilmu Ramalan Cuaca/Iklim dan sebagainya. Seiring berjalannya waktu kepemerintahan ini mengalami perubahan yang mengakibatkan negeri ini jadi tempat acuan orang-orang Muslim berhaji, dengan turunnya Agama Islam di negeri ini. (M Noor Matdawam,1989. Hal.43)

Kedua, Kerajaan Ma’iniyah
Kerajaan ini berdiri pada abad ke-8 S.M. Nama kerajaan ini dihubungkan dengan Mina, suatu tempat di dekat kota Mekah. Raja pertamanya ialah Abu Yada. Pada masa jayanya, kerajaan ini berhasil melakukan ekspansi di daerah kekuasaannya sampai ke tepi Laut Tengah, Teluk Persi dan Samudera India. Pada masa ini pula, dunia perdagangan mengalami kemajuan yang pesat. Rute perdagangan melalui Arab Tengah sampai ke dataran tinggi Hijaz. (Nouruzzaman Shiddiqie,1981. Hal.125)
Ketiga, Kerajaan Saba’iyah
Kerajaan ini terletak di Negeri Saba’ berdiri pada tahun 950 S.M. atau sekarang dikenal dengan negara yaman yang dipimpin oleh Ratu Bulqis dan ada pada masa kenabian Sulaiman a.s. yang telah diceritakan dalam Al-Qur’an Surat Saba’:34 dan An-Naml: 27. Kerajaan ini merupakan pimpinan pertama yang membawa kemajuan bagi daerah Yaman. Ibu kota kerajaannya ialah Ma’rib, yang terletak kira-kira 3900 kaki di atas permukaan laut. Tidak jauh dari kota ini didirikan bendungan yang dikenal dengan Bendungan Ma’rib (Saddul-Ma’rib). Para sarjana yang menyelidiki teknik bendungan ini mengakui ketinggian mutu dan nilai arsitekturnya. Bendungan ini berfungsi sebagai penampung air yang pada musim kemarau, air itu di distribusikan ke daerah pertanian. Bendungan yang dibangun pada abad kedua Sebelum Masehi ini, membawa kemakmuran bagi daerah Yaman. Rusaknya bendungan ini mengakibatkan malapetaka bagi daerah ini dikarenakan inkar terhadap perintah Allah Swt sebagaimana diceritakan dalam Al-Qur’an yang artinya sebagai berikut;
Tetapi mereka berpaling (kafir), Maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar[1] (QS.Saba’,34:16)
[1] Maksudnya: banjir besar yang disebabkan runtuhnya bendungan Ma'rib.(Nouruzzaman Shiddiqie,1981. Hal.123)

Keempat, Kerajaan Himyariyah
Kerajaan Himyariyah didirikan pada tahun 115 SM-533 M. terletak di negara yaman ibu kotanya bernama san’a, rajanya bernama Qathan bin ‘Abar dan Pada hakikatnya kerajaan ini merupakan penerus dari kerajaan Saba’iyah. Para penguasanya lebih mementingkan peperangan dan ekspansi wilayah dari pada membangun ekonomi. Oleh karena itu, mereka selalu melakukan penaklukan atau ekspansi ke daerah Persia, Habsyi (Ethiopia) dan daerah-daerah lainnya. Salah seorang rajanya yang termasyhur adalah Syammar Yar Usy, yang berhasil menaklukkan Samarkand. Raja terakhirnya bernama Dzu Jadan al-Himyari, yang pada masa kekuasaannya Agama Nasrani dan Agama Yahudi mengalami perkembangan. Ia dikalahkan oleh Aryath, juga salah seorang Panglima Najasyi dari Habsyi, dan mulai saat itulah Yaman menjadi daerah kekuasaan Habsyi.


Kelima, Kerajaan Manazirah (Hirah)
Kerajaan ini berdiri berdiri pada tahun 268 M.-632 M (Abad ke 3 M.)  terletak di negara yaman pindah ke Mesopotamia karena runtuhnya Saddu Ma’rib, Kerajaan ini juga berdiri sampai lahirnya agama Islam dan berjasa pada kebudayaan Islam karena mengadakan perjalanan ke seluruh jazirah arab terutama dalam berniaga, pada masa itu juga menyiarkan kepandaiannya di bidang menulis dan di bidang membaca dengan kala itu masyarakat beranggapan bahwa mereka dapat dianggap sebagai penyair ilmu pengetahuan di jazirah arab  di antara raja-rajanya yang terkenal antara lain adalah Umru Ul Qois, Nu’man ibnu Umru Ul Qois (yang melahirkan istana khawarnaq dan Sadir dipermulaan abad kelima masehi), Mundzir Ibnu Ma’is Sama’, Amir ibnu Hind dan Mundzir Ibnu Nu’man ibnul Mundzir. Dan rajanya yang terakhir adalah Mundzir Ibnu Nu’man ibnul Mundzir pada masa pemerintahnnya Raja Khalid ibnul Walid memerangi Negeri Hirah yang akhirnya negeri Hirah menyerahkan dan bergabung dengan pemerintahan Islam. (Syalabi A. 1987, Hal.41)
Keenam, Kerajaan Ghasasinah (Ghassan)
Kerajaan ini berdiri pada tahun 220 M.- 630 M. berdiri di bagian selatan negeri Syam dan sekarang adalah negara Syria dan didirikan oleh bangsa Arab yang berasal dari Yaman, yang berpindah ke tempat itu disebabkan runtuhnya bendungan air atau di sebut Saddu Ma’rib yang ada pada Kerajaan Saba’iyah. kerajaan ini sangat mempunyai Hubungan yang kuat dengan kerajaan Romawi Timur sama seperti halnya dengan eratnya hubungan antara Kerajaan Manazirah dengan Kerajaan Persia.(Nouruzzaman Shiddiqie,1981. Hal.142)

Ketujuh, Kerajaan Kindah
Kerajaan ini berdiri pada tahun 570 M.- 275 M. Yang letaknya di daerah yaman, Kerajaan ini juga merupakan pecahan dari Kerajaan Saba’iyah, kerajaan kecil ini berdiri di Najed yang didirikan oleh bangsa Arab dari Yaman yang akhirnya pindah, perpindahan mereka disebabkan runtuhnya bendungan air atau Saddu Ma’rib dan kerajaan ini runtuh sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW.



Kedelapan, Kerajaan Qathabah dan Hadramaut
            Kerajaan Qhatabah berdiri 400 s/d 50 S.M. yang terletak di kota Tamna’ sekarang dikenal dengan kuhlan, sedangkan Kerajaan Hadramaut  di jantung kota Syabwah (Klassik Sabota). Kerajaan ini (Kerajaan Hadramaut) berlangsung sejak abad kelima sebelum Masehi s/d akhir abad pertama Masehi.
            Kerajaan Qhataban maupun Kerajaan Hadramaut pernah suatu waktu berada di bawah kekuasaan Kerajaan saba’iyah dan Kerajaan Minaiyah. (Nouruzzaman Shiddiqie,1981. Hal.125)


  

Analisis 

        Dari beberapa kerajaan-kerajaan jazirah Arab tersebut bahwasanya dari kerajaan tersebut telah mengalami proses kepemerintahan yang signifikansinya cukup baik untuk kita contohkan seperti yang ada pada Kepemerintahan Negeri Hijaz. Kerajaan-kerajaan tersebut tidak hanya dipandang dari sisi kejahiliaannya saja akan tetapi dapat kita pandang dalam intelektualisasinya layaknya seperti sekarang ini. Mereka juga mampu merenovasi keadaan Kerajaan atau kepemerintahan yang baik dari struktur dan infrastruktur. Yang akhirnya salah satu dari kerajaan tersebut terkenal dengan bendungan airnya akibat dari kepemerintahan yang  terstruktur baik, juga ada kerajaan lainnya yang dapat kita contohkan seperti dalam kepintaran dalam berdagang yang baik, hafalannya kuat, mampu bersya’ir, ahli di bidang Arsitektur, mengatur strategi perang yang baik dan masih banyak kelebihan yang patut kita contohkan. Sehingga kalau kita cocokkan dengan zaman sekarang dibidang intelektualnya akan memberikan nilai positif terhadap diri kita sendiri dan apabila di korelasikan lagi dengan pemahaman keagamaan, kita dapat memberikan kebaikan pada diri sendiri maupun pada diri orang lain.
Dalam kehidupan orang-orang terdahulu banyak kalangan yang menganut sistem kepemerintahan yang bersiafat monarki non demokrasi yang akhirnya dapat memberikan contoh dalam bentuk konstruk kepemerintahan yang baik untuk sekarang ini, dari beberapa kerajaan-kerajaan tersebut mencontohkan bahwasanya manusia terdahulu mempunyai prinsip yang bagus dari segi sosisalitas sehingga terbentuklah kerajaan atau kepemerintahan untuk kepentingan sendiri dan orang lain meskipun pada akhirnya juga mengalami keruntuhan yang salah satu sebabnya tidak mengikuti ajaran Nabinya terdahulu dan adanya perebutan kekuasaan. Jadi kerajaan-kerajan tersebut memang pernah ada sebelum Islam turun di jazirah Arab yang dampaknya dapat memberikan pengaruh positif dalam pembelajaran meskipun mayoritas kerajaan-kerajaan tersebut buta akan keagamaan yang Nabi-nabi terdahulu pernah mengajarkannya.



Daftar Pustaka
Syalabi A. ,1987,Sejarah dan Kebudayaan Islam Jilid 1,Jakarta Pusat:Pustaka Alhusna
Matdawam M. Nor,1989, Lintasan Sejarah Kebudayaan Islam,Yogyakarta : Yayasan Bina Karir.
Shiddiqie Nouruzzaman,1981,Pengantar Sejarah Muslim, Yogyakarta : NUR CAHAYA





DAFTAR PUSTAKA

Mufrodi, Ali, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta : Logos 1997.
Ridha, Muhammad, Tarikh al-Insaniyah wa Abtaluha, Terjemah, Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1987.
Al-Mubarakfury, Syaikh Syaifu-rrohman, Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka Kautsar, 2007.
TIM Kalimasada, Kearifan Syariat, Surabaya: Khalista, 2009.
Haekal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Nabi Muhammad, Jakarta: Tintamas Indonesia, 1992.
Tim Sejarah 2010 Madrasah Hidayatul Mubtadi’ien Lirboyo, Lentera Kegelapan, Kediri: Pustaka Gerbang Lama, 2010. 
Dewan Redaksi, Syaamil Al-Qur’an Miracle The Reference, Bandung: Sigma Publisher, 2011. 
Dewan Redaksi, Insklopedi Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005.
Al-Hadad, Habib Alwi Bin Thahir, Madkhal Ila Tarikh Fi Al-Syarq Al-Aqsha, (terjemah: Sejarah Masuknya Islam Ditimur Jauh, penerjemah ali yahya), Jakarta: lentera, 2001.
Al-Habib, Muhammad Lutfi Bin Yahya, Secercah Tinta, Pekalongan: Menara Publisher,  2012.  
Amin, Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah, 2010.
Al-Buty, Fikih Sirah, Jakarta Selatan: Hikmah, 2009.
Soebahar, Erfan, Aktualisasi Hadis Nabi Di Era Teknologi Informasi, Semarang: RaSAIL Media Group, 2010. 

Shihab, Quraish, Membumikan Al-Qur’an Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan, 2007.

Kondisi Sosial Ekonomi dan Politik Penduduk Makkah Sebelum Islam

SOSIAL EKONOMI DAN POLITIK BANGSA ARAB

A.  PENDAHULUAN
Patut disadari, tujuan mempelajari dan mendalami sirah Nabi saw, bukanlah sebatas untuk mengetahui serangkaian peristiwa sejarah belaka. Bukanlah pula sekadar untuk memmetik hal-hal positif yang terkandung didalam berbagai kisah tentang kejadian penting. Oleh karena itu, kita tak boleh sekali-kali menyejajajrkan studi sirah nabi dengan sejarah pada umumnya. Terlebih jika menyikkapinya seperti ketika kita mempelajari riwayat hidup seorang khalifah atau suatau babak tertentu dalam sejarah  panjang umat manusia. Alih-alih tujuan dari studi sirah nabi yang agung adalah agar setiap muslim dapat melihat potret agama iIslam paling jelas yang terkait dengan hidup rasulullah saw, tetntu setelah mereka memahami sepenuhnya akan setiap prinsip dann kaidah yang dapat diterima nalar.
Apalagi untuk mengetahui dan memahami makna eksternal dan makna internal secara menyeluruh tentang hadits Nabi Muhammad saw maka, tidak akan lepas dari tinjauan sejarah. Baik sejarah turunnya hadits (asbabul wurud)terlebih lagi sejarah tentang konstruk kehidupan sosial, ekonomi dan politik bangsa dimana Nabi Muhammad Saw hidup berdampingan dengan umatnya. Hal ini supaya kita tidak kaku dalam mengaplikasikan hadits dizaman ini. Tentunya jika diaplikasikan di Indonesia yang letak geografis dan kondisi alamnya sangat berbeda jauh dengan Jazirah Arab.
Seperti halnya pemahaman dan pengetahuan kita tentang Al-Qur’an. Kita tidak bisa hanya berpegang kepada tafsir saja tanpa melakukan studi sejarah turunnya ayat itu (asbab an-nuzul) dan hanya berbekal kepada teori-teori tafsir yang telah dibukukan oleh para ulama’ yang notabenenya juga tidak berada dalam geografis dan kondisi alam yang sama dengan negara kita.
Hal ini sangat berpengaruh dalam kehidupan keber-agamaan dan keberagaman identitas sosial, budaya, bahasa, politik dan pendidikan di Indonesia. Agar supaya tidak muncul konflik keagamaan yang berkepanjangan di akibatkan kesalahfahaman dalam memahami dan mengaplikasikan hadits Nabi Muhammad Saw.  
Dengan demikian maka, kehidupan muslim Indonesia diharapakan menjadi contoh bagi umat Islam dunia, dalam menciptakan agama yang demokratis, dinamis, sehingga terbentuk negara yang baldatun thoyyibatun warobbun ghofur sebab Islam hadir sebagai agama yang rohmatan lil-alamin[1] bukan rohmatan lilmuslimin.
Makalah ini mencoba untuk mengupas sedikit tentang sejarah Arab dalam hubungannya dengan kehidupan politik dan ekonomi bangsa arab sebelum dan ketika Nabi Muhammad Saw diutus menjadi Rasul. Sekaligus riwayat penulisan Hadis dimasa Rasul Saw.

B.  PEMBAHASAN
a)   Ekonomi Masyarakat Arab Sebelum Nabi Diutus Menjadi Rasul
Ditinjau dari tempat tinggalnya, orang Arab terbagi dalam dua wilayah, yaitu Arab badui (kampung) danhadhari (perkotaan).[2] Dari sini, nampaklah perbedaan sumber penghidupan di antara mereka. Orang Arab badui menggantungkan sumber kehidupannya dari beternak. Mereka berpindah-pindah menggirim ternak menuju daerah yang sedang mengalami musim hujan atau ke padang rumput.[3] Mereka mengonsumsi daging dan susu hasil ternaknya, membuat pakaian, kemah, dan perabot dari wol (bulu domba) serta menjualnya jika keperluan pribadi dan keluarganya sudah terpenuhi. Kekayaan mereka terlihat dari banyaknya hewan ternak yang dimiliki.[4]
Adapun orang Arab perkotaan, terbagi menjadi dua. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah subur seperti Yaman, Thaif, Madinah, Najd, Khaibar atau yang lainnya, mereka menggantungkan sumber kehidupan pada pertanian. Meski begitu mayoritas mereka menggantungkan sumber kehidupannya pada perniagaan. Terutama penduduk Mekah, mereka memiliki pusat perniagaan istimewa. Penduduk Mekah memiliki kedudukan tersendiri dalam pandangan orang-orang Arab, yaitu mereka penduduk negeri Haram (Mekah). Orang-orang Arab lain tidak akan mengganggu mereka, juga tidak akan mengganggu perniagaan mereka.[5] Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menganugerahkan hal itu kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?” (QS. Al-Ankabut: 67)

Selain penduduk Mekah, penduduk Yaman juga terkenal dengan perniagaan. Mereka menjadikan perniagaan sebagai primadona dalam mencari rezeki.[6] Kegiatan bisnis mereka tidak sebatas di darat, tetapi juga merambah melintasi laut. Mereka berangkat ke daerah pesisir Afrika, seperti Habasyah, Sudan, Somalia, dan negeri Afrika lainnya. Menyeberang sampai ke Hindia dan Pulau Jawa, Sumatera, dan negeri Asia lainnya.[7] Setelah mereka memeluk Islam, orang-orang ini memiliki peran yang sangat berarti dalam penyebaran agama Islam di penjuru dunia.
Transportasi yang mereka andalkan pada saat itu ialah Onta, yang dianggap sebagai perahu padang pasir. Onta merupakan kendaraan yang menakjubkan. Onta memiliki kekuatan yang tangguh, mampu menahan haus dan mampu menempuh perjalanan yang sangat jauh. Onta-onta ini pergi membawa barang dagangan dari negeri lainnya, dan kemudian kembali membawa produk negeri tempat berniaga.
Aktivitas perdagangan ini juga dilakukan oleh kalangan bangsawan seperti: Hasyim, Abu Thalib, Abu Lahab, Abbas, Abu Sufyan bin Harb, Abu Bakar, Zubair bin Awwam, dan lainnya. Di antara mereka ada yang menjaul barang dagangan milik sendiri dan ada juga yang menjualkan barang milik orang lainnya dengan mendapatkan upah atau dengan cara bagi hasil. Begitu pula dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebelum diangkat sebagai rasul, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjualkan barang milik Khadijah.[8]
Selain berdagang, ada juga masyarakat perkotaan yang menjadikan ternak gembalaan sebagai sumber penghidupan, baik itu ternaknya sendiri ataupun bukan. Saat masih kecil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenggembala kambing, begitu juga Umar bin Khaththab, Ibnu Mas’ud dan lain sebagainya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan perjalanan dagang yang dilakukan orang-orang Quraisy, sebagai perjalanan dagang yang sangat terkenal, yaitu perjalanan musim dingin menuju Yaman, dan sebaliknya perjalanan dagang musim panas ke Syam. Allah Swt berfirman:
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 1-4)[9]

Konsekuensi dari arus perdagangan ini, maka orang-orang Arab zaman jahiliyah memiliki pasar-pasar sebagai pusat perdagangan. Pusat perdagangan yang terkenal, yaitu: Ukazh, Mijannah, dan Zul Majaz. Di antara tiga pasar ini, yang paling besar dan paling banyak pengunjungnya ialah Ukazh. Pasar ini dikunjungi orang-orang Arab dari berbagai daerah di seluruh Arab. Pengunjung terbanyak berasal dari Qabilah (suku) Mudhar, karena memang pasar ini terletak di daerah mereka.[10]
Pusat perdagangan ini bukan hanya sebagai tempat transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi pusat pertemuan para pakar sastra, syair, dan para orator. Mereka berkumpul untuk saling menguji. Sehingga, sebagaimana pertumbuhan kota-kota modern saat ini, maka konsep pasar pada masa jahiliyah tersebut tidak sekedar sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga menjadi pusat peradaban, kekayaan bahasa dan transaksi-transaksi global.[11]
Karena pusat perdagangan ini semuanya terletak di wilayah Mekah dan sekitarnya, maka ini berarti kesempatan bagi orang-orang Quraisy mengolaborasi bahasa mereka dengan bahasa Arab dari kabilah-kabilah lainnya. Peran bangsa Arab semakin penting dalam percaturan ekonomi, setelah Nabi Muhammad Saw mengembangkan agama Islam sebab, memang kota Mekkah dan sekitarnya adalah jalur perdagangan.[12]
b)   Ekonomi Masyarakat Arab Sesudah Nabi Diutus Menjadi Rasul
Kondisi perekonomian masyarakat Arab khususnya di kota Makkah setelah Muhammad saw diangkat menjadi Rasul sebenarnya tidak ada perubahan yang signifikan. Mereka tetap melakukan praktik-praktik ribawi dan kecurangan-kecurangan yang lain.
Namun yang patut diteropong adalah perekonomian masyarakat muslim dimasa Nabi diutus menjadi Rasul ketika masih berada di Mekkah, ternyata mendapatkan hambatan yang luar biasa. Ketika umat Islam oleh kaum Quraisy di boikot habis-habisan dalam sisi ekonomi ditambah lagi dengan munculnya perjanjian Hudaibiyah yang memojokkan umat Islam.[13] Tapi meskipun isi perjanjian banyak yang merugikan Nabi Muhammad saw tetap menerima dengan lapang dada. Lalu beliau hijrah ke Madinah maka, disinilah perekonomian umat Islam mulai berubah sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an.[14] Sehingga, selain Madinah merupakan tempat perekonomian yang startegis terlebih lagi dihapuskannya praktik-praktik ribawi maka perekonomian masyarakat Madinah menjadi lebih mapan.[15]
Begitulah gambaran sepintas kondisi perekonomian orang-orang Arab Jahiliyah dan perkembangannya sebelum dan ketika Islam datang menjadi agama mereka, pasar-pasar ini masih berjalan beberapa saat, yang kemudian ditinggalkan. Begitu juga Islam datang menghapuskan transaksi riba, karena riba hanya merusak tatanan perekonomian masyarakat.
c)    Peta Politik Masa Sebelum Nabi diutus menjadi Rasul Saw    
Para penguasa jazirah tatakala terbitnya matahari Islam, bisa dibagi menjadi dua bagian:
a.       Raja-raja yang mempunyai mahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak bisa merdeka dan berdiri sendiri.  
b.      Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa seperti kekuasaan para raja. Mayoritas di anatar mereka memiliki kebebasan tersendiri. Bahkan boleh jadi sebagian diantara mereka subkordinasi layaknya seorang raja yang mengenakan mahkota.[16]
Pada masyarakat Arab pra Islam sudah banyak ditemukan tata cara pengaturan dalam aktivitas kehidupan sosial yang dapat dibagi pada beberapa sistem-sistem yang ada di masyarakat, salah satunya adalah sistem politik“balas dendam”.[17]  
Sebelum kelahiran Islam, ada tiga kekuatan politik besar yang perlu dicatat dalam hubungannya dengan Arab; yaitu kekaisaran Nasrani Byzantium, kekaisaran Persia yang memeluk agama Zoroaster, serta Dinasti Himyar yang berkuasa di Arab bagian selatan.[18] Setidaknya ada dua hal yang bisa dianggap turut mempengaruhi kondisi politik jazirah Arab, yaitu interaksi dunia Arab dengan dua adi kuasa saat itu, yaitu kekaisaran Byzantium dan Persia serta persaingan antara yahudi, beragam sekte dalam agama Nasrani dan para pengikut Zoroaster.[19]
Pada masa sebelum Islam yang diajarkan disebar luaskan ke bangsa Arab oleh Rasulullah Saw, orang arab sering kali terjadi peperangan antar suku di antaranya dikenal dengan perang Fujjar karena terjadi beberapa kali antar suku, yang pertama perang antara suku Kinanah dan Hawazan, kemuadian Quraisy dan Hawazan serta Kinanah dan Hawazan lagi. Dan peperangan ini terjadi 15 tahun sebelum Rasul diutus.[20]
Dalam masyarakat Arab terdapat organisasi klan (kabilah) sebagai intinya dan anggota dari satu klan merupakan geneologi (pertalian darah). Pemerintah di kalangan bangsa Arab sebelum Islam, menurut para ahli sejarah dimulai oleh golongan Arab Ba'idah.[21] Pada periode pertama dikenal ada kerajaan Aad di daerah Ahkaf al Romel yang terletak antara Oman dan Yaman, kaum Aad juga pernah mendirikan kerajaan antara Makkah dan Yastrib. Kemudian juga dikenal kerajaan dari kaum Tsamud mendiami daerah hijir dan wadi al-Kurro, antara Hijaz dan Syiria. Kemudian dikenal juga kerajaan dari kaum Amaliqah di Arab Timur, Oman Hijaz mereka juga ke Mesir dan Syiria. Pada periode Kedua yaitu pada masa Arab Aribah atau Bani Qhathan yang terkenal dengan kerajaan Madiniyah, kerajaan Sabaiyah dan kerajaan Himyariah.[22]
Bagian dari daerah Arab yang sama sekali tidak pernah dijajah oleh bangsa lain adalah Hijaz. Kota terpenting di daerah ini adalah Mekkah, kota suci tempat ka'bah. Ka'bah pada masa itu bukan saja disucikan dan dikunjungi oleh penganut-penganut bangsa asli Makkah, tetapi juga orang-orang Yahudi yang bermukim di sekitarnya.[23]
Untuk mengamankan para peziarah yang datang ke kota Makkah diadakan pemerintahan yang pada mulanya berada di tangan dua suku yang berkuasa yaitu suku Jurhum dan Ismail sebagai pemegang kekuasaan ka'bah. Kekuasaan politik kemudian berpindah ke suku Khuza'ah dan akhirnya ke suku Quraisy di bawah pimpinanQushai. Suku Quraisy ini kemudian yang memegang dan mengatur politik dan juga urusan urusan yang berkenaan dengan ka'abah. Ada sepuluh (10) jabatan tinggi yang dibagikan kepada kabilah dari suku Quraisy yaitu : Hijabah(penjara kunci ka’bah), Siqayah (penjara air mata Zam zam), Diyat (Kekuasaan hakim sipil dan criminal), Sifarah(kuasa usaha Negara atau duta), Liwa (jabatan ketentaraan), Rifadah (pengurus pajak bagi fakir miskin), Nadwah(jabatan ketua dewan), Khaimman (pengurus balai musyawarah), Khazinah (jabatan administrasi keuangan), Azlim(penjaga panah peramal) untuk mengetahui pendapat para dewa-dewa.[24]
d)   Peta Politik Masa Nabi Saw Menjadi Rasul
Alangkah besarnya perkembangan yang terjadi di negeri-negeri arab selama lima belas tahun setelah pembebasan kota Mekkah.[25] Meskipun pada awal Nabi masih di Mekkah dalam kancah politik dan ekonomi umat Islam di boikot oleh kaum Quraisy.[26]  Hijrah Rasullullah Saw, menjadi tanda berdirinya Dar Al-Islampertama dimuka bumi. Disamping itu, hijrah juga menjadi maklumat bagi umat manusia bahwa daulah Islamiyah telah berdiri dibawah kepemimpinan langsung baginda Rasulullah Saw. 
Oleh sebab itulah tindakan pertama yang dilakukan Rasulullah Saw. adalah meletakkan dasar-dasar paling utama bagi negara baru ini. Dasar-dasar tersebut lalu mengejawantah dalam tiga tindakan utama yang diambil Rasulullah Saw sebagai berikut:
 Pertama, Pembangunan Masjid.[27] Tidak mengherankan, karena pendirian masjid merupakan tindakan terpenting dalam proses pembangunan masyarakat Islam . sebab maysrakat Islam yang kuat harus berpegang pada aturan akidah dan prinsip-prinsip moral Islam, yang kesemua itu berhulu pada potensi spiritual masjid.
 Kedua, mengikat tali persaudaraan antarmuslim, khususnya antara Muhajirin dan Anshar.[28] Negara manapun yang ada di muka bumi tidak mungkin akan berdiri tegak kecuali di atas persatuan dan kesatuan warganya.  Persatuan dan kesatuan itu tidakk akan terwujud jika tidak ada ikatan talu persaudaraan dan rasa kasih saying yng sangat kuat.
Rasulullah Saw, menjadikan nilai persaudaraan yang beliau sematkan dikalangan muhajirin dan anshar sebagai landasan bagi penerapan prinsip-prinsip keadilan sosial, untuk diterapkan dalam sebuah masyarakat yang diakui sebagai salah satu masyarakat yang paling teratur yang pernah ada dimuka bumi.
Ketiga, menyusun undang-undang dasar yang mengatur kehidupan umat Islam, sekaligus mempertegas hubungan mereka dengan non Muslim, khususnya dengan kelompok Yahudi.[29] Piagam madinah mengandung beberapa poin penting yang berhubungan dengan berbagai hukum dan aturan bagi sebuah masyarakat Islam, berikut ringkasannya:
1.    Tampaknya, satu-satunya istilah modern yang paling dekat untuk mendefinisikan piagam madinah adalah undang-undang (dustur). Sebab, piagam madinah menyerupai undang. Isi piagam ini mencakup hampir semua elemen yang biasanya terkandung didalam undang-undang modern.
2.    Piagam Madinah mencerminkan keadilan dan di representasikan sikap rasulullah saw terhadap kaum yahudi. Sebenarnya piagam madinah dapat membuahkan hasil yang manis bagi kedua pihak, muslimin dan yahudi, andaikata kaum yahudi berhenti melakukan kebiasaan lamanya berbuat makar, konspirasi, dan tipu muslihat.
3.    Piagam Madinah menunjukkan beberapa aspek hukum yang terdapat didalam ajaran Islam antara lain: Pertama; klausul pertama Piagam Madinah[30] membutikan bahwa Islam adalah satu-satunya “alat” yang dapat menyatukan umat Islam. Kedua, klausul kedua dan ketiga[31] menunjukkan bahwa salah satu faktor terpenting dalam terbentuknya masyarakat Islam adalah penanaman makna persatuan dan gotong royong dengan sebaik-baiknya. Ketiga, klausul ketujuh Piagam Madinah[32] menunjukkan arti sesungguhnya dari prinsip kesetaraan antar sesama muslim. Keempat, klausul kedua belas piagam madinah[33] menunjukka kepada kita bahwa hukum yang adil merupakan satu-satunya jalan bagi umat Islam untuk menyelesaikan pertikaian, perselisihan dan berbagai perkara yang terjadi diantara mereka.
e)    Penulisan Hadis Ketika Nabi Muhammad di Utus Menjadi Rasul Saw
Setidaknya ada dua aliran dalam menyoroti kodifikasi hadis, yaitu: (1) mereka yang meyakini kodifikasi hadis sebagai produk abad kedua hijriyah yang prosesnya baru dimulai sejak Al-Zuhri melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah khalifah Umar Ibn’ Abdul Aziz; dan (2) mereka yang memandang bahwa kodifikasi hadis sudah berproses sejak masa Nabi Saw hingga hadis dibukukan dalam kitab-kitab hadis.[34]
Menurut analisa Quraish Shihab, dari kedua aliran ini yang dapat dibenarkan adalah pendapat aliran yang kedua. Terbukti ditemukannya beberapa naskah hadis seperti:
a)    Al-Shahifah Al-Shahihah (Shahifah Humam) yang berisikan hadis-hadis Abu Hurarirah yang ditulis langsung oleh muuridnya Humam Bin Munabbih. Naskah ini ditemukan oleh Prof. Dr. Hamidullah dalam bentuk manuskrip, masing-masing di Berlin (Jerman) dan Damaskus (Syiria).
b)   Al-Shahifah Al-Shadiqah, yang ditulis langsung  oleh sahabat ‘abdullah bin ‘ash---seorang sahabat yang oleh Abu Hurairah, dinilai banyak mengetahui hadis---sahabat yang mendapat izin langsung untuk menulis apa saja yang didengar dari Rasul, baik saat Nabi ridha maupun marah.
c)    Shahifah Sumarah Ibn Jundub, yang beredar dikalangn ulama yang—oleh Ibn Sirin—dinilai banyak mengandung ilmu pengetahuan. 
d)   Shahifah Jabir Bin ‘Abdullah, seorang sahabat yang, antara lain mencatat masalah-masalah ibadah haji dan khutbah Rasul yang disampaikan pada Haji Wada’, dan lain-lain.
Dari naskah-naskah ini terbukti bahwa kodifikasi hadis Nabi Muhammad Saw, telah ditulis atas prakarsa para Sahabat dan Tabi’in jauh sebelum penulisannya yang secara resmi diperintahkan oleh Umar Bni Abdul Aziz.[35]
Rupanya Syekh Al-A’zhami juga mendukung pandangan kedua ini,  dan berhasil menemukan daftar jumlah sahabat yang menulis naskah-naskah hadis dan bahkan berhasil meneliti hadis dan sekaligus sejarah kodifikasinya. Secara abjadi, nama-nama itu dimulai dari Aban Bin Sa’id Bin Al-Ash hingga Yazid Bin Abi Sufyan, yang berjumlah 61 orang pebulis. Bahkan dalam disertasinya, kelengkapan nama-nama mereka yang punya catatan naskah hadis itu tidak kurang dari 450 orang.[36]
 C.  KESIMPULAN  
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa aktitivitas ekonomi bangsa Arab pra-Islam telah menjadi pusat dunia atau sebagai World Trade Center, baik di bagian selatan jazirah Arab (Yaman) yang dikelola oleh kerajaan Saba’ dan pemerintah Himyar dengan sektor pertanian yang dominan karena memiliki tanah yang subur dan didukung dengan adanya bendungan raksasa Maarib, maupun di bagian utara Arab, Hijaz (Makkah) yang dipengaruhi oleh pihak luar seperti Persia dan Romawi, dengan sektor perdagangan yang terunggul, karena memang wilayahnya tandus dan gersang, tapi letak geografisnya strategis sebagai tempat persinggahan para kafilah.
Adapun karakteristik perekonomian masa Rasulullah adalah sosialis-religius yang menekankan partisipasi kerja kooperatif yang diberlakukan  bagi kaum Muhajirin dan Anshar yang menyebabkan meningkatnya distribusi pendapatan dan kesejahteraan. Dari sinilah terlihat konsep demokrasi ekonomi Rasulullah yang tidak harus diartikan sebagai berlakunya prinsip equal treatment (perlakuan sama), karena menurut Rasulullah orang yang tidak berpunya perlu memperoleh pemihakan dan bantuan yang berbeda (partial treatment). Pada prinsipnya Rasulullah sangat mengutamakan tercapainya kesejahteraan bersama.
Kondisi Politik bangsa Arab sebelum Islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri sendiri-sendiri. Satu sama lain acap kali saling bermusuhan. Mereka tidak mengenal rasa ikatan nasional, asas eksistensi politiknya adalah Kesatuan Fanatisme. Persaingan untuk mendapatkan kursi pemimpin mereka memakai sistem keturunan paman.
Ketika Nabi Muhammad telah diangkat menjadi Rasul, maka peta perpolitikan, sedikit demi sedikit berubah hingga pada akhirnya Islam meneumkan titik baru perpolitikan di tatkala Nabi Muhammad Saw berada di Yathrib. Beliau melakukan politik kesepakatan dengan orang-orang Yahudi dan perjanjian ini dikenal dengan sebutan Piagam Madinah. Piagam madinah ini merupakan kontribusi besar dalam sejarah kemanusiaan, yang selalu menjadi kerangka acuan bagi negara muslim hingga kini.

Kodifikasi Hadis telah dilakukan sejak Masa Rasulullah Saw, bukan dimulai dari masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz pada abad ke Dua Hijriyah dengan ditemukannya bukti-bukti naskah hadis dan jumlah penulisnya sebanyak 61 sampai dengan 450 penulis.

Kepercayaan Masyarakat Mekkah Sebelum Agama Islam

Kepercayaan masyarakat Makkah sebelum agama Islam


kepercayaan masyarakat makkah sebelum Islam
Ilustrasi
Kepercayaan masyarakat Makkah sebelum agama Islam – Awalnya masyarakat Makkah adalah penganut agama tauhid yang dibawa oleh Nabi Ibrahim as. Kemudian dilanjutkan oleh putranya Nabi Islamil as. Perjalanan hidup Nabi Ibrahim, Siti Hawa (istrinya) dan Nabi Ismail (putranya) membuahkan sejumlah ajaran dan kebudayaan Islam yang sampai sekarang terpelihara, yaitu Ka’bah, maqam Ibrahim, dan peristiwa qurban. Bahkan proses perjalanan kehidupan keluarga ini dijalankan kembali oleh umat Islam dalam salah satu rukun haji.
Setelah Nabi Ibrahim as. wafat, masyarakat Makkah mulai pindah menyembah selain Allah. Proses perpindahan kepercayaan itu berawal dari Amir bin Lubai seorang pembesar suku Khuza’ah yang melakukan perjalanan ke Syam (Syiria). Dia melihat penduduk kota Syam melakukan ibadah dengan menyembah berhala. Dia tertarik untuk mempelajari dan mempraktikannya di Makkah. Dia membawa berhala yang diberi nama Hubal dan diletakkan di Ka’bah. Berhala Hubal menjadi pimpinan berhala yang lainnya seperti Latta, Uzza dan Manna.
Dia mengajarkan kepada masyarakat Makkah cara menyembah berhala. Sehingga masyarakat Makkah meyakini bahwa berhala adalah perantara untuk mendekatkan diri kepada tuhannya. Sejak itulah mereka mulai membuat berhala-berhala sehingga mencapai 360 berhala yang diletakkan mengelilingi Ka’bah. Dan mulailah kepercayaan baru masuk ke masyarakat Makkah dan kota Makkah menjadi pusat penyembahan berhala.
Ketika melaksanakan haji, bangsa Arab melihat berhala-berhala di sekitar Ka’bah. Mereka bertanya alasan penyembahan berhala. Para pembesar menjawab bahwa berhala-berhala tersebut merupakan perantara untuk mendekatkan diri kepada tuhan. Setelah itu, mereka kembali ke daerahnya dan meniru cara ibadah masyarakat Makkah. Mulailah kepercayaan baru menyebar di seluruh Jazirah Arab.
Masa itu disebut masa jahiliyyah. Jahiliyyah bukan berarti mereka bodoh dari keilmuannya, namun mereka bodoh dari keimanan kepada Allah seperti yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim as. Masyarakat Makkah menyimpang dari ajaran Nabi Ibrahim as. Penyimpangan kepercayaan itu disebabkan olehpertama, adanya kebutuhan terhadap Tuhan yang selalu bersama mereka teruma saat masyarakat Makkah membutuhkan. Kedua, kecenderungan yang kuat mengagungkan leluhur yang telah berjasa terutama kepala kabilah nenek moyang masarakat Makkah. Ketiga, rasa takut yang kuat menghadapi kekuatan alam yang menimbulkan bencana mendorong masyarakat Makkah mencari kekuatan lain di luar Tuhan.
Di samping kepercayaan terhadap berhala, masyarakat Makkah memiliki kepercayaan lain, yaitu:
  1. Menyembah Malaikat
Sebagian masyarakat Makkah dan bangsa Arab menyembah dan menuhankan malaikaat. Bahkan sebagian beranggapan bahwa malaikat adalah putri Tuhan.
  1. Menyembah jin, ruh atau hantu
Sebagaian masyarakat Arab menyembah jin, hantu dan ruh leluhur mereka. Masyarakat Makkah mengadakan sesajen berupa kurban binatang sebagai bahan sajian agar mereka terhindar dari bahaya dan bencana.
Di saat agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. akan datang, beberapa orang sudah berusaha untuk tidak menyembah berhala lagi dan berbalik menyebarkan ajaran tauhid yang dibawa Nabi Ibrahim as. Di antara mereka adalah Waraqah bin Naufa, Umayyah bin Shalt, Qus Saidah, Usman bin Khuwairis, Abdullah bin Jahsyi dan Zainal bin Ummar. Mereka adalah kelompok penentang tradisi masyarakat Makkah yang menyembah berhala. Namun mereka meninggal sebelum datangnya Islam.

Selasa, 04 November 2014

Tokoh Ilmuwan Muslim Pada Masa Dinasti Abbasiyah



Ilmuwan Muslim dan Penemuannya



Berikut merupakan Tokoh-tokoh Ilmuwan Muslim beserta penemuannya :

1. Salman Al Farisi; pembuat strategi perang kanal, meriam pelontar/tank.

2. Miqdad bin Amru; pelopor pembuat pasukan kalveleri/berkuda modern pertama.

3. Al Nadim (wafat thn 990, abad ke 10); pelopor pembuat katalog/ensiklopedi kebudayaan pertama.

4. Ma’mun Ar Rasyid (thn 815, abad 9); pelopor pendiri perpustakaan umum pertama di dunia yang dikenal dengan Darul Hikmah di Baghdad.

5. Nizam Al Mulk (thn 1067); pelopor pendiri universitas modern pertama di dunia yang dikenal dengan Nizamiyyah (ditiru sistemnya oleh Oxford Univ. Inggris).

6. Al Ghazali (wafat thn 1111); pelopor pembuat klasifikasi fungsi sosial pengetahuan yang dalam perkembangannya mengarah timbulnya berbagai jenis referensi dan karya bibliografi, ahli ilmu kalam, ahli tasawuf.

7. Al Khindi (wafat thn 866); ahli/ilmuwan ensiklopedi, pengarang 270 buku, ahli matematika, fisika, musik, kedokteran, farmasi, geografi, ahli filsafat Arab dan Yunani kuno.

8. Al Farabi (wafat thn 950); ahli musik dan filsafat Yunani, (salah satu karya besarnya dijiplak bebas oleh Thomas Aquinas).

9. Ibnu Sina (wafat thn 1037) dikenal oleh barat dengan nama Aveciena; ilmuwan ensiklopedi, dokter, psikolog, penulis kaidah kedokteran modern (dipakai sebagai referensi ilmu kedokteran barat), menulis buku tentang fungsi organ tubuh, meneliti penyakit TBC, Diabetes dan penyakit yang ditimbulkan oleh efek fikiran.

10. Ibnu Rusydi (wafat thn 1198) dikenal oleh barat dengan nama Averusy; ahli fisika, ahli bahasa, ahli filsafat Yunani kuno.

11. Fakhruddin Razi (wafat thn 1290); ahli matematika, ahli fisika, tabib/dokter, filosof, penulis ensiklopedia ilmu pengetahuan modern.

12. Ibnu Khaldun (wafat thn 1406); sejarahwan, pendidik ulung, pendiri filsafat sejarah dan sosiologi.

13. Ibnu Thufail (wafat thn 1185); dokter, filosof, penulis novel filsafat paling awal Risalah Hayy Ibn Yaqzan kemudian dijiplak habis-habisan oleh Defoe dengan judul barunya Robinson Crusoe

14. Ibnu Al Muqaffa (wafat thn 757); pengarang kitab Al Hayawan atau kitab tentang Binatang/ Ensiklopedia tentang Hewan.

15. Ikhwan Ash Shafa (983); pembuat serial pertama dan ensiklopedi pertama (bukanlah Marshall Cavendish seperti yang diakui sekarang).

16. Al Khwarizmi (w.thn 850); menemukan logaritma (berasal dari nama Al Khwarizmi) dan aljabar (Al Jabr), ilmu bumi dengan menyatakan bumi itu bulat sebelum Galileo dengan bukunya Kitab Surah al Ardh.

17. Abu Wafa’ (w.thn 997); mengembangan ilmu Trigonometri dan Geometri bola serta penemu table Sinus dan Tangen, juga penemu variasi dalam gerakan bulan.

18. Umar Khayyam (w.thn 1123); memecahkan persamaan pangkat tiga dan empat melalui kerucut-kerucut yang merupakan ilmu aljabar tertinggi dalam matematika modern, penyair.

19. Al Battani (w.thn 929); ahli astronom terbesar Islam, mengetahui jarak bumi – matahari, alat ukur gata gravitasi, alat ukur garis lintang dan busur bumi pada globe dengan ketelitian sampai 3 desimal, menerangkan bahwa bumi berputar pada porosnya, mengukur keliling bumi. ( jauh sebelum Galileo), table astronomi, orbit planet-planet.

20. Ibnu Al Haytsam (w.thn 1039);Â pelopor di bidang optik dengan kamus optiknya (Kitab Al Manazhir) jauh sebelum Roger Bacon, Leonardo da Vinci, Keppler, dan Newton, penemu hukum pemantulan dan pembiasan cahaya (jauh sebelum Snellius), penemu alat ukur ketinggian bintang kutub, menerangkan pertambahan ukuran bintang-bintang dekat zenit.

21. Al Tusi (w.thn 1274); Astronom kawakan dari Damaskus yang melakukan penelitian tentang gerakan planet-planet, membuat model planet (planetarium) jauh sebelum Copernicus.

22. Tsabit bin Qurrah (w.thn 901); penemu teori tentang getaran/trepidasi.

23. Jabir Ibnu Hayyan (w.thn 813); ahli kimia dengan berbagai eksperimennya, penemu sejumlah perlengkapan alat laboraturium modern, system penyulingan air, identifikasi alkali, asam, garam, mengolah asam sulfur, soda api, asam nitrihidrokhlorik pelarut logam dan air raksa (jauh sebelum Mary Mercurie), pembuat campuran komplek untuk cat.

24. Abu Bakar Ar Razi (w.thn 935); membagi zat kimia ke dalam kategori mineral, nabati dan hewani (klasifikasi zat kimia) jauh sebelum Dalton, pembagian fungsi tubuh manusia berdasarkan reaksi kimia komplek.

25. Al Majriti (w.thn 1007); membuktikan hukum ketetapan massa (900 tahun sebelum Lavoisier)

26. Al Jahiz (w.thn 869); menulis penelitian tentang ilmu hewan (zoology) pertama kali.

27. Kamaluddin Ad Damiri (w.thn1450); mengembangkan system taksonomi/ klasifikasi khusus ilmu hewan dan buku tentang kehidupan hewan.

28. Abu Bakar Al Baytar (w.thn 1340); pengarang buku tentang kedokteran hewan yang pertama.

29. Al Khazini (1121); ahli kontruksi, pengarang buku tentang teknik pengukuran (geodesi) dan kontruksi keseimbangan, kaidah mekanis, hidrostatika, fisika, teori zat padat, sifat-sifat pengungkit/tuas, teori gaya gravitasi (jauh 900 thn dari Newton)

30. Al Farghani (w.thn 870); pengarang buku tentang pergerakkan benda-benda langit dan ilmu astronomi dan dipakai oleh Dante jauh kemudian.

31. Al Razi (abad ke8); pengarang kitab Sirr Al Asrar (rahasianya rahasia) tentang penyulingan minyak mentah, pembuatan ekstrak parfum/minyak wangi (sekarang Perancis yang terkenal), ekstrak tanaman untuk keperluan obat, pembuatan sabun, kaca warna-warni, keramik, tinta, bahan celup kain, ekstrak minyak dan lemak, zat warna, bahan-bahan dari kulit, Mengembangkan penelitian tentang penyakit wanita dan kebidanan, penyakit keturunan, penyakit mata, penyakit campak dan cacar.

32. Banu Musa bersaudara (abad ke 9); pengarang buku Al Hiyal (buku alat-alat pintar) yang berisikan 100 macam mesin seperti pengisi tangki air otomatis, kincir air dan system kanal bawah tanah (sekarang yang terkenal Belanda), teknik pengolahan logam, tambang, lampu tambang, teknik survei dan pembuatan tambang bawah tanah.

33. Al Farazi (w. thn 790); perintis alat astrolab planisferis yaitu mesin hitung analog pertama, sebagai alat Bantu astronomi menghitung waktu terbit dan tenggelam serta titik kulminasi matahari dan bintang serta benda langit lainnya pada waktu tertentu.

34. Taqiuddin (1565); merintis jam mekanis pertama dan alarmnya yang digerakkan dengan pegas.

35. Ibnu Nafis (w.thn 1288); menulis dan menggambarkan tentang sirkulasi peredaran darah dalam tubuh manusia (Harvey 1628 dianggap pertama yang menemukannya).

Senin, 13 Oktober 2014

Perkembangan Peradaban dan Kebudayaan Islam Pada Masa Dinasti Abbasiyyah



Perkembangan Peradaban dan Kebudayaan Islam Pada Masa Dinasti Abbasiyyah

Pendahuluan


Dengan tumbangnya daulah Bani Umayyah maka keberadaan Daulah Bani Abbasiyah mendapatkan tempat penerangan dalam masa kekhalifahan Islam saat itu, dimana daulah Abbasiyah in sebelumnya telah menyusun dan menata kekuatan yang begitu rapi dan terencana. Dan dalam makalah ini akan diurakan sedikit mengenai berdirinya masa kekhalifahan Abbasiyah, sistem sosial politiknya, masa kejayaan dan prestasi apa saja yang pernah diraih serta apa saja penyebab runtuhnya daulah Abbasiyah.

A. Kelahiran Daulah Abbasiyah
Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, atau sering disebut dengan istilah ‘’The Golden Age’’. Pada masa itu Umat Islam telah mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi, peradaban dan kekuasaan. Selain itu juga telah berkembang berbagai cabang ilmu pengetahuan, ditambah lagi dengan banyaknya penerjemahan buku-buku dari bahasa asing ke bahasa Arab. Fenomena ini kemudian yang melahirkan cendikiawan-cendikiawan besar yang menghasilkan berbagai inovasi baru di berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bani Abbas mewarisi imperium besar Bani Umayah. Hal ini memungkinkan mereka dapat mencapai hasil lebih banyak, karena landasannya telah dipersiapkan oleh Daulah Bani Umayah yang besar. Menjelang tumbangnya Daulah Umayah telah terjadi banyak kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara; terjadi kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para Khalifah dan para pembesar negara lainnya sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran Islam, termasuk salah satunya pengucilan yang dilakukan Bani Umaiyah terhadap kaum mawali yang menyebabkan ketidak puasan dalam diri mereka dan akhirnya terjadi banyak kerusuhan .
Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Khalifah itu dikenal memberikan toleransi kepada berbagai kegiatan keluarga Syiah. Keturunan Bani Hasyim dan Bani Abbas yang ditindas oleh Daulah Umayah bergerak mencari jalan bebas, dimana mereka mendirikan gerakan rahasia untuk menumbangkan Daulah Umayah dan membangun Daulah Abbasiyah.
Di bawah pimpinan Imam mereka Muhammad bin Ali Al-Abbasy mereka bergerak dalam dua fase, yaitu fase sangat rahasia dan fase terang-terangan dan pertempuran. Selama Imam Muhammad masih hidup gerakan dilakukan sangat rahasia. Propaganda dikirim ke seluruh pelosok negara, dan mendapat pengikut yang banyak, terutama dari golongan-golongan yang merasa ditindas, bahkan juga dari golongan-golongan yang pada mulanya mendukung Daulah Umayah. Setelah Imam Muhammad meninggal dan diganti oleh anaknya Ibrahim, pada masanya inilah bergabung seorang pemuda berdarah Persia yang gagah berani dan cerdas dalam gerakan rahasia ini yang bernama Abu Muslim Al-Khurasani. Semenjak masuknya Abu Muslim ke dalam gerakan rahasia Abbasiyah ini, maka dimulailah gerakan dengan cara terang-terangan, kemudian cara pertempuran, dan akhirnya dengan dalih ingin mengembalikan keturunan Ali ke atas singgasana kekhalifahan, Abu Abbas pimpinan gerakan tersebut berhasil menarik dukungan kaum Syiah dalam mengobarkan perlawanan terhadap kekhalifahan Umayah. Abu Abbas kemudian memulai makar dengan melakukan pembunuhan sampai tuntas semua keluarga Khalifah, yang waktu itu dipegang oleh Khalifah Marwan II bin Muhammad. Begitu dahsyatnya pembunuhan itu sampai Abu Abbas menyebut dirinya sang pengalir darah atau As-Saffah. Maka bertepatan pada bulan Zulhijjah 132 H (750 M) dengan terbunuhnya Khalifah Marwan II di Fusthath, Mesir dan maka resmilah berdiri Daulah Abbasiyah.
Dalam peristiwa tersebut salah seorang pewaris takhta kekhalifahan Umayah, yaitu Abdurrahman yang baru berumur 20 tahun, berhasil meloloskan diri ke daratan Spanyol. Tokoh inilah yang kemudian berhasil menyusun kembali kekuatan Bani Umayah di seberang lautan, yaitu di keamiran Cordova. Di sana dia berhasil mengembalikan kejayaan kekhalifahan Umayah dengan nama kekhalifahan Andalusia.
Pada awalnya kekhalifahan Daulah Abbasiyah menggunakan Kufah sebagai pusat pemerintahan, dengan Abu Abbas As-Safah (750-754 M) sebagai Khalifah pertama. Kemudian Khalifah penggantinya Abu Jakfar Al-Mansur (754-775 M) memindahkan pusat pemerintahan ke Baghdad. Di kota Baghdad ini kemudian akan lahir sebuah imperium besar yang akan menguasai dunia lebih dari lima abad lamanya. Imperium ini dikenal dengan nama Daulah Abbasiyah.
Dalam beberapa hal Daulah Abbasiyah memiliki kesamaan dan perbedaan dengan Daulah Umayah. Seperti yang terjadi pada masa Daulah Umayah, misalnya, para bangsawan Daulah Abbasiyah cenderung hidup mewah dan bergelimang harta. Mereka gemar memelihara budak belian serta istri peliharaan (hareem). Kehidupan lebih cenderung pada kehidupan duniawi ketimbang mengembangkan nilai-nilai agama Islam . Namun tidak dapat disangkal sebagian khalifah memiliki selera seni yang tinggi serta taat beragama.

B. Sistem Politik, Pemerintahan dan Sosial
1. Sistem Politik dan Pemerintahan
Khalifah pertama Bani Abbasiyah, Abdul Abbas yang sekaligus dianggap sebagai pendiri Bani Abbas, menyebut dirinya dengan julukan Al-Saffah yang berarti Sang Penumpah Darah. Sedangkan Khalifah Abbasiyah kedua mengambil gelar Al-Mansur dan meletakkan dasar-dasar pemerintahan Abbasiyah. Di bawah Abbasiyah, kekhalifahan berkembang sebagai system politik. Dinasti ini muncul dengan bantuan orang-orang Persia yang merasa bosan terhadap bani Umayyah di dalam masalah sosial ddan pilitik diskriminas. Khalifah-khalifah Abbasiyah yang memakai gelar ”Imam”, pemimpin masyarakat muslim bertujuan untuk menekankan arti keagamaan kekhalifahan. Abbasiyah mencontoh tradisi Umayyah di dalam mengumumkan lebih dari satu putra mahkota raja.
Al-Mansur dianggap sebagai pendiri kedua dari Dinasti Abbasiyah. Di masa pemerintahannya Baghdad dibagun menjadi ibu kota Dinasti Abbasiyah dan merupakan pusat perdagangan serta kebudayaan. Hingga Baghdad dianggap sebagai kota terpenting di dunia pada saat itu yang kaya akan ilmu pengetahuan dan kesenian. Hingga beberapa dekade kemudian dinasti Abbasiyah mencapai masa kejayaan.
Ada beberapa sistem politik yang dijalankan oleh Daulah Abbasiyah, yaitu
a. Para Khalifah tetap dari keturunan Arab murni, sedangkan pejabat lainnya diambil dari kaum mawalli.
b. Kota Bagdad dijadikan sebagai ibu kota negara, ang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan ataupun kebudayaan serta terbuka untuk siapa saja, termasuk bangsa dan penganut agama lain.
c. Ilmu pengetahuan dianggap sebagai sesuatu yang mulia, yang penting dan sesuatu yang harus dikembangkan.
d. Kebebasan berpikir sebagai hak asasi manusia.

2. Sistem Sosial
Pada masa ini, sistem sosial adalah sambungan dari masa sebelumnya (Masa Dinasti Umaiyah). Akan tetapi, pada masa ini terjadi beberapa perubahan yang sangat mencolok, yaitu
a. Tampilnya kelompok mawali dalam pemerintahan serta mendapatkan tempat yang sama dalam kedudukan sosial
b. Kerajaan Islam Daulah Abbasiyah terdiri dari beberapa bangsa ang berbeda-beda (bangsa Mesir, Syam, Jazirah Arab dll.)
c. Perkawina campur yang melahirkan darah campuran
d. Terjadinya pertukaran pendapat, sehingga muncul kebudayaan baru .

C. Kejayaan Daulah Abbasiyah
Masa Abbasiyah menjadi tonggak puncak peradaban Islam. Khalifah-khalifah Bani Abbasiyah secara terbuka mempelopori perkembangan ilmu pengetahuan dengan mendatangkan naskah-naskah kuno dari berbagai pusat peradaban sebelumnya untuk kemudian diterjemahkan, diadaptasi dan diterapkan di dunai Islam. Para ulama’ muslim yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan baik agama maupun non agama juga muncul pada masa ini. Pesatnya perkembangan peradaban juga didukung oleh kemajua ekonomi imperium yang menjadi penghubung dunua timur dan barat. Stabilitas politik yang relatif baik terutama pada masa Abbasiyah awal ini juga menjadi pemicu kemajuan peradaban Islam
1. Gerakan penerjemahan
Meski kegiatan penerjemahan sudah dimulai sejak Daulah Umayyah, upaya untuk menerjemahkan dan menskrinsip berbahasa asing terutama bahasa yunani dan Persia ke dalam bahasa arab mengalami masa keemasan pada masa DaulahAbbasiyah. Para ilmuandiutus ke daeah Bizantium untuk mencari naskah-naskah yunanidalam berbagai ilmu terutama filasafat dan kedokteran.
Pelopor gerakan penerjemahan pada awal pemerintahan daulah Abbasiyah adalah Khalifah Al-Mansyur yang juga membangun Ibu kota Baghdad. Pada awal penerjemahan, naskah yang diterjemahkan terutama dalam bidang astrologi, kimia dan kedokteran. Kemudian naskah-naskah filsafat karya Aristoteles dan Plato juga diterjemahkan. Dalam masa keemasan, karya yang banyak diterjemahkan tentang ilmu-ilmu pragmatis seperti kedokteran. Naskah astronomi dan matematika juga diterjemahkan namun, karya-karya berupa puisi, drama, cerpen dan sejarah jarang diterjemakan karena bidang ini dianggap kurang bermanfa’at dan dalam hal bahasa, arab sendiri perkembangan ilmu-ilmu ini sudah sangat maju.
Pada masa ini, ada yang namanya Baitul hikmah yaitu perpustakaan yangberfungsi sebagai pusat pengembagan ilmu pengetahuan. Pada masa harun ar-rasyid diganti nama menjadi Khizanahal-Hikmah (Khazanah kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian. Pada masa al-ma’mun ia dikembangkan dan diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah, yang dipergunakan secara lebih maju yaitu sebagaitempatpenyimpanan buku-buku kuno yang didapat dari Persia, Bizantium, dan bahkan dari Ethiopia danIndia. Direktur perpustakaannya seorang nasionalis Persia, Sahl Ibn Harun. Di bawah kekuasaan Al-Ma’mun, lembaga ini sebagai perpustakaan juga sebagai pusat kegiatan study dan riset astronomi dan matematika.
2. Dalam bidang filasafat
Pada masa ini pemikiran filasafat mencakup bidang keilmuan yang sangat luas seperti logika, geometri, astronomi, dan juga teologia. Beberapa tokoh yang lahir pada masa itu, termasuk diantaranya adalah Al-Kindi, Al-farobi, Ibnu Sina dan juga Al-Ghazali yang kita kenal dengan julukan Hujjatul Islam.
3. Perkembangan Ekonomi
Ekonomi imperium Abbasiyah digerakkan oleh perdagangan. Sudah terdapat berbagai macam industri sepertikain linen di Mesir, sutra dari Syiria dan Irak, kertas dari Samarkand, serta berbagai produk pertanian sepertigandum dari mesir dan kurma dari iraq. Hasil-hasil industri dan pertanian ini diperdagangkan ke berbagai wilayah kekuasaan Abbasiyahdan Negara lain.
Karena industralisasi yang muncul di perkotaan ini, urbanisasi tak dapat dibendung lagi. Selain itu, perdagangan barang tambang juga semarak. Emas yang ditambang dari Nubia dan Sudan Barat melambungkan perekonomian Abbasiyah.
Perdagangan dengan wilayah-wilayah lain merupakan hal yang sangat penting. Secara bersamaan dengan kemajuan Daulah Abbasiyah, Dinasti Tang di Cina juga mengalami masa puncak kejayaan sehingga hubungan erdagangan antara keduanya menambah semaraknya kegiatan perdagangan dunia.
4. Dalam bidang Keagamaan
Di bawah kekuasaan Bani Abbasiyah, ilmu-ilmu keagamaan mulai dikembangkan. Dalam masa inilah ilmu metode tafsir juga mulai berkembang, terutama dua metode penafsiran, aitu tafsir bir ra’i dan tafsir bil ma’tsur .
Dalam bidang hadits, pada masa ini hanya merupakan penyempurnaan, pembukuan dari catatan dan hafalan para sahabat. Pada masa ini pula dimulainya pengklasifikasian hadits, sehingga muncul yang namanya hadits dhaif, maudlu’, shahih serta yang lainnya.
Sedangkan dalam bidang hukum Islam karya pertama yang diketahui adalah Majmu’ al Fiqh karya Zaid bin Ali (w.122 H/740 M)yang berisi tentang fiqh Syi’ah Zaidiyah. Hakimagung yang pertama adalah Abu Hanifah (w.150/767).meskidiangap sebagai pendiri madzhab hanafi,karya-karyanya sendiri tidakada yang terselamatkan. Dua bukunya yang berjudul Fiqh alAkbar (terutama berisi artikel tentang keyakinan) dan Wasiyah Abi Hanifah berisi pemikiran-pemikirannya terselamatkankarena ditulis oleh para muridnya.

D. Runtuhnya Daulah Abbasiyah
Tak ada gading ang tak retak. Mungkin pepatah inilah ang sangat pas untuk dijadikan cermin atas kejayaan ang digapai bani Abbasiah. Meskipun Daulah Abbasiyah begitu bercahaya dalam mendulang kesuksesan dalam hampir segala bidang, namun akhirnya iapun mulai kaku dan akhirnya runtuh.
Menurut beberapa literatur, ada beberapa sebab keruntuhan daulah Abbasyiah, yaitu
A. Faktor Internal
 Mayoritas kholifah Abbasyiah periode akhir lebih mementingkan urusan pribadi dan melalaikan tugas dan kewajiban mereka terhadap negara.
 Luasnya wilayah kekuasaan kerajaan Abbasyiah, sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukuan.
 Semakin kuatnya pengaruh keturunan Turki, mengakibatkan kelompok Arab dan Persia menaruh kecemburuan atas posisi mereka.
 Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
 Permusuhan antar kelompok suku dan kelompok agama.
 Merajalelanya korupsi dikalangan pejabat kerajaan.

B. Faktor Eksternal
 Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang dan menelan banyak korban.
 Penyerbuan Tentara Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan yang menghancrkan Baghdad. Jatuhnya Baghdad oleh Hukagu Khan menanndai berakhirnya kerajaan Abbasyiah dan muncul: Kerajaan Syafawiah di Iran, Kerajaan Usmani di Turki, dan Kerajaan Mughal di India.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dinamakan khilafah bani Abbasiyah karena para pendiri dan penguasanya adalah keturunan al Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas. Berdirinya Dinasti ini tidak terlepas dari keamburadulan Dinasti sebelumny, dinasti Umaiyah.
Pada mulanya ibu kota negera adalah al-Hasyimiyah dekat kufah. Namun untuk lebih memantapkan dan menjaga setabilitas Negara al-Mansyur memindahkan ibu kota Negara ke Bagdad. Dengan demikian pusat pemerintahan dinasti Abasiyah berada di tengah-tengah bangsa Persia. Al-Mansyur melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya. Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif.
Puncak perkembangan dinasti Abbasiyah tidak seluruhnya berawal dari kreatifitas penguasa Bani Abbasiyah sendiri. Sebagian diantaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan misalnya di awal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Namun lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abas dengan berdirinya perpustakaan dan akademi.
Pada beberapa dekade terakhir, daulah Abbasiyah mulai mengalami kemunduran, terutama dalam bidang politiknya, dan akhirnya membawanya pada perpecahan yang menjadi akhir sejarah daulah abbasiyah.

B. Saran
Dari penjelasan di atas kita sebagai umat Islam dapat mengambil pelajaran. Sebuah sistem yang teratur akan menghasilkan pencapaian tujuan yang maksimal, seperti kisah pendirian dinasti Abbasiyah. Mereka bisa mendirikan dinasti di dalam sebuah negara yang dikuasai suatu dinasti yang menomorduakan mereka. Selain itu dari sejarah kekuasaan dinasti Abbasiyah ini kita juga bisa mengambil manfaat yang bisa kita rasakan sampai saat ini, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan. Seharusnya kita yang hidup pada zaman modern bisa meneruskan perjuangan para ilmuwan zaman daulah Abbasiyah dahulu.
Sebaliknya, kita juga dapat belajar dari kekurangan-kekurangan yang ada pada dinasti besar ini agar tidak sampai terjadi pada diri kita dan anak cucu kita. Mereka telah dibutakan oleh kekuasaan, sehingga mereka tega membantai hampir seluruh keluarga dinasti Umayyah yang notabene adalah sesama umat Islam. Selain itu kecerobohan yang terjadi pada masa dinasti Umayyah terulang lagi pada masa dinasti Abbasiyah yang menyebabkan runtuhnya kekuasaan dinasti Abbasiyah. Kebiasaan penguasa berfoya-foya menyebabkan runtuhnya kekuasaan yang telah susah payah mereka dirikan.

DAFTAR PUSTAKA


 Armstrong, Karen. 2002. Islam : Sejarah Singkat. Yogyakarta : Penerbit Jendela
 Hassan, Hassan Ibrahim.1989. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Yogyakarta.
 Hasimy, A. 1993. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta : Bulan Bintang
 Nizar, Samsul. 2007. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : Kencana
 Sunanto, Musyifah. 2003. Sejarah Islam Klasik. Jakarta : Kencana
 Syalabi, A. 1983. Sejarah dan Kebudayaan Islam Jilid 2. Jakarta: Pustaka Alhusna.
 Watt, W. Mongtomery.1990. Kejayaan Islam. Yogyakarta : Tiara Wacan