Kamis, 05 November 2015
Kondisi Masyarakat Madinah Sebelum Islam ( SKI VII Bab II )........... silahkan unduh disini
https://docs.google.com/presentation/d/10KNMn-Hx5lnnND3CyrKc0xV5DRuH_XPaFWKOmn_bNRk/edit?usp=sharing
Senin, 07 September 2015
Permulaan Dakwah Nabi Muhammad SAW
Langkah Awal Dakwah Nabi Muhammad SAW
Nabi muhammad Saw. adalah salah seorang warga Bani Hasyim, Suatu kabilah yang ada di suku Quraisy. ia lahir pada ttanggal 12 Rabiul awal tahun Gajah bertepatan dengan tanggal 20 Agustus 570 M dan di besarkan dalam keluarga yang baik-baik hingga menjelang dewasa. pendidikan yang di beri keluarga dan para pengasuh nya membekas di dalam dirinya, sehingga ia menjadi orang yang mendapatkan julukan Al-Amiin, Artinya terpercaya.
mejelang usianya yang ke 40, di sudah terlalu biasa memisahkan diri dari kehidupan masyarakat, bersemedi atau bertahanus di Gua Hira. Gua Hira merupakan sebuah tempat yang terletak beberapa kilometer dari kota Mekkah. di tempat itu Nabi Muhammad Saw. berusaha menenagkan jiwanya hingga berlama-lama denga cara bertafakur. pada tanggal 17 Ramadan tahun 611 M, malaikat jibril datang ke hadapanya untuk menyampaikan wahyu yang pertama. Yakni Q.S. Al-A’laq 1-5
"Bacalah (olehmu) dengan nama Tuhanmu yang telah mencipta. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah . Bacalah dan nama Tuhanmu yang Maha mulia. dia telah mengajar dengan perantaraan pena. di telah mengajar manusia apa yang tidak mereka ketahui"
Namun Muhammad Saw. tidak mampu melakukan nya. Beliau Menjawab , "Saya tidak bisa membaca." Perintah itu berkali-kali di lakukan, Hingga jibril membaca 5 ayat dari surah Al-Alaq, dan akhirnya Nabi Muhammad Saw. mampu membaca wahyu pertama itu dengan baik.
Dengan turunya wahyu pertama itu, berarti Nabi Muhammad Saw telah di pilih Allah untuk menjadi nnabi dan rasul. dalam wahu pertama ini Nabi Muhammad Saw. belum mendapat perintah untuk melakukan dakwah islamiyah kepada umat manusia.
Setelah wahyu pertama itu datang, malaikat jibril lama tidak muncul. sementara Nabi Muhammad Saw. dengan harap-harap cemas menanti turunya wahyu di tempat yang sama. Dalam keadaan bingung itulah kemudian malaikat jibril datang kembali membawa wahyu ke dua yang membawa perintah untuk berdakwah. Wahyu itu adalah Surah Al-Muddatsir: 1-7
"Hai orang yang berselimut Bangun dan berilah peringatan. Hendaklah engkau besarkan Tuhanmu dan bersihkanlah pakaianmu, tinggalkan perbuatan dosa, dan jangan engkau memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak, dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah.
Dengan turunnya wahyu ke dua itu, mulailah Rasulullah melakukan dakwah. langkah pertama yang di lakukan adalah berdakwah secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Oleh karna itu, orang yang pertama menerima dakwahnya adalah keluarga dan para sahabat dekatnya. mulai-mulai istrinya, Siti khadijah menerima ajakan tersebut. lalu sepupunya, Ali Bin Abi Talib. kemudian, Abu Bakar, Sahabat karibnya sejak kanak-kanak. Kemudian zaid, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnyaa Ummu Aiman, seorang pengasuh Nabi Muhammad sejak ibunya, Siti Aminah masih hidup
Di antara sahabat dekat Rasul yang berasil mengajak kawan karibnya untuk menerima dakwah islam adalah Abu Bakar. Abu bakar di kenal sebagai seorang pedagang yag amat luas pergaulannya. melalui beliau banyak orang masuk islam. Di antaranya adalah Usman Bin Affan, Zubair Bin Awwam, Abdurrahman Bin 'Auf, Sa'ad Bin Abi Waqqash, Talhan Bin Ubaidillah Bin Jarrah. Arqam Bin Abi Al-Arqam, dan beberapa penduduk mekkah lainnya. dari Kabilah Quraisy mereka langsung di bawa Nabi Muhammad dan meyatakan ke islamannya. dalam sejarah islama, mereka ini di kenal dengan sebutan As-Sabiqunal Awwalun yaki orang yang pertama memeluk islam.
semoga Bermanfaat.. Amiin.
Jumat, 04 September 2015
Kerajaan - Kerajaan di Jazirah Arab Sebelum Islam
KERAJAAN-KERAJAAN
JAZIRAH ARAB PADA MASA ARAB PRA ISLAM
Pada
Zaman Arab pra Islam telah muncul Kerajaan atau kepemerintahan dalam kronologi
sejarahnya satu persatu terjadi permasalahan dan perebutan kekuasaan melalui
beberapa politik sehingga mengakibatkan kemusnahan. Dan pada saat ini
hanya tinggal sejarahnya saja, kerajaan-kerajaan tersebut antara lain adalah;
Pertama, Kepemerintahan Negeri Hijaz
Daerah Hijaz adalah kota mekkah di bawah
kepemerintahan Nabi Ismail a.s. dari keturunan Bana Qathan (Raja Himyariah) dan
Nabi Isma’il sebab perkawinannya. Ismail a.s. di karuniai 12 sepasang putra
(setengah riwayat), negeri hijaz mempunyai inovasi struktur sosial yang baik
antara lain;
Satu. Struktur kepemerintahan negeri
hijaz
- Urusan pemerintahan dipegang oleh keturunan bani jurhum (pihak isrtrinya)
- Urusan Agama( haji, memlihara ka’bah) dipegang oleh keturunan Nabi Isma’il as
Dan juga didalamnya terdapat beberapa organisasi
dalam kepengurusannya antara lain adalah Majlis Siqayah, Rifada, Nadwah,
Hijabah, Qajodah, Dan Liwa’
Keadaan Sosial Ekonomi
Dalam perekonomiannya adalah berdagang dan
berternak yang hal ini dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW,kota mekah pada waktu
itu juga menjadi sentral perdagangan di seluruh Jazirah Arab. Dan dari
keturunan Abdul Manaf (Quraisy) antara lain yaitu;
Hasyim
: berdagang ke daerah Syam
Abdul
Syam
: berdagang ke daerah Habsyi
Abdul Muthallib
: berdagang ke daerah Yaman
Naufal :
berdagang ke daerah Persia
Seni Budaya
Dalam beberapa Kebudayaan yang terkenal antara lain
adalah:
a. Pengetahuan
dalam menggunakan senjata.
b. Kemahiran
dalam memacu kuda.
c. Kefasihan
berbicara yang dapat menyatakan sesuatu dengan mudah untuk dimengerti, dan
indah bunyinya baik berupa prosa maupun Sya’ir.
Selain itu masyarakat negeri hijaz juga menguasai
dalam ilmu pengetahuan seperti Astronomi (ilmu perbintangan), Ilmu Arsitektur,
Ilmu Sejarah dan Ilmu Ramalan Cuaca/Iklim dan sebagainya. Seiring berjalannya
waktu kepemerintahan ini mengalami perubahan yang mengakibatkan negeri ini jadi
tempat acuan orang-orang Muslim berhaji, dengan turunnya Agama Islam di negeri
ini. (M Noor Matdawam,1989. Hal.43)
Kedua, Kerajaan Ma’iniyah
Kerajaan ini berdiri pada abad ke-8 S.M. Nama
kerajaan ini dihubungkan dengan Mina, suatu tempat di dekat kota Mekah. Raja
pertamanya ialah Abu Yada. Pada masa jayanya, kerajaan ini berhasil melakukan
ekspansi di daerah kekuasaannya sampai ke tepi Laut Tengah, Teluk Persi dan
Samudera India. Pada masa ini pula, dunia perdagangan mengalami kemajuan yang
pesat. Rute perdagangan melalui Arab Tengah sampai ke dataran tinggi Hijaz.
(Nouruzzaman Shiddiqie,1981. Hal.125)
Ketiga, Kerajaan Saba’iyah
Kerajaan ini terletak di Negeri Saba’ berdiri pada
tahun 950 S.M. atau sekarang dikenal dengan negara yaman yang dipimpin oleh
Ratu Bulqis dan ada pada masa kenabian Sulaiman a.s. yang telah diceritakan
dalam Al-Qur’an Surat Saba’:34 dan An-Naml: 27. Kerajaan ini merupakan pimpinan
pertama yang membawa kemajuan bagi daerah Yaman. Ibu kota kerajaannya ialah
Ma’rib, yang terletak kira-kira 3900 kaki di atas permukaan laut. Tidak jauh
dari kota ini didirikan bendungan yang dikenal dengan Bendungan Ma’rib
(Saddul-Ma’rib). Para sarjana yang menyelidiki teknik bendungan ini mengakui
ketinggian mutu dan nilai arsitekturnya. Bendungan ini berfungsi sebagai
penampung air yang pada musim kemarau, air itu di distribusikan ke daerah
pertanian. Bendungan yang dibangun pada abad kedua Sebelum Masehi ini, membawa
kemakmuran bagi daerah Yaman. Rusaknya bendungan ini mengakibatkan malapetaka
bagi daerah ini dikarenakan inkar terhadap perintah Allah Swt sebagaimana
diceritakan dalam Al-Qur’an yang artinya sebagai berikut;
Tetapi mereka berpaling (kafir), Maka Kami
datangkan kepada mereka banjir yang besar[1] (QS.Saba’,34:16)
[1] Maksudnya: banjir besar yang disebabkan
runtuhnya bendungan Ma'rib.(Nouruzzaman Shiddiqie,1981. Hal.123)
Keempat, Kerajaan Himyariyah
Kerajaan Himyariyah didirikan pada tahun 115 SM-533
M. terletak di negara yaman ibu kotanya bernama san’a, rajanya bernama Qathan
bin ‘Abar dan Pada hakikatnya kerajaan ini merupakan penerus dari kerajaan
Saba’iyah. Para penguasanya lebih mementingkan peperangan dan ekspansi wilayah
dari pada membangun ekonomi. Oleh karena itu, mereka selalu melakukan
penaklukan atau ekspansi ke daerah Persia, Habsyi (Ethiopia) dan daerah-daerah
lainnya. Salah seorang rajanya yang termasyhur adalah Syammar Yar Usy, yang berhasil
menaklukkan Samarkand. Raja terakhirnya bernama Dzu Jadan al-Himyari, yang pada
masa kekuasaannya Agama Nasrani dan Agama Yahudi mengalami perkembangan. Ia
dikalahkan oleh Aryath, juga salah seorang Panglima Najasyi dari Habsyi, dan
mulai saat itulah Yaman menjadi daerah kekuasaan Habsyi.
Kelima, Kerajaan Manazirah (Hirah)
Kerajaan ini berdiri berdiri pada tahun 268 M.-632
M (Abad ke 3 M.) terletak di negara yaman pindah ke Mesopotamia
karena runtuhnya Saddu Ma’rib, Kerajaan ini juga berdiri sampai lahirnya agama
Islam dan berjasa pada kebudayaan Islam karena mengadakan perjalanan ke seluruh
jazirah arab terutama dalam berniaga, pada masa itu juga menyiarkan
kepandaiannya di bidang menulis dan di bidang membaca dengan kala itu
masyarakat beranggapan bahwa mereka dapat dianggap sebagai penyair ilmu
pengetahuan di jazirah arab di antara raja-rajanya yang terkenal
antara lain adalah Umru Ul Qois, Nu’man ibnu Umru Ul Qois (yang melahirkan
istana khawarnaq dan Sadir dipermulaan abad kelima masehi), Mundzir Ibnu Ma’is
Sama’, Amir ibnu Hind dan Mundzir Ibnu Nu’man ibnul Mundzir. Dan rajanya yang
terakhir adalah Mundzir Ibnu Nu’man ibnul Mundzir pada masa pemerintahnnya Raja
Khalid ibnul Walid memerangi Negeri Hirah yang akhirnya negeri Hirah
menyerahkan dan bergabung dengan pemerintahan Islam. (Syalabi A. 1987, Hal.41)
Keenam, Kerajaan Ghasasinah (Ghassan)
Kerajaan ini berdiri pada tahun 220 M.- 630 M.
berdiri di bagian selatan negeri Syam dan sekarang adalah negara Syria dan
didirikan oleh bangsa Arab yang berasal dari Yaman, yang berpindah ke tempat
itu disebabkan runtuhnya bendungan air atau di sebut Saddu Ma’rib yang ada pada
Kerajaan Saba’iyah. kerajaan ini sangat mempunyai Hubungan yang kuat dengan
kerajaan Romawi Timur sama seperti halnya dengan eratnya hubungan antara
Kerajaan Manazirah dengan Kerajaan Persia.(Nouruzzaman Shiddiqie,1981. Hal.142)
Ketujuh, Kerajaan Kindah
Kerajaan ini berdiri pada tahun 570 M.- 275 M. Yang
letaknya di daerah yaman, Kerajaan ini juga merupakan pecahan dari Kerajaan
Saba’iyah, kerajaan kecil ini berdiri di Najed yang didirikan oleh bangsa Arab
dari Yaman yang akhirnya pindah, perpindahan mereka disebabkan runtuhnya
bendungan air atau Saddu Ma’rib dan kerajaan ini runtuh sebelum lahirnya Nabi
Muhammad SAW.
Kedelapan, Kerajaan Qathabah dan Hadramaut
Kerajaan
Qhatabah berdiri 400 s/d 50 S.M. yang terletak di kota Tamna’
sekarang dikenal dengan kuhlan, sedangkan Kerajaan Hadramaut di
jantung kota Syabwah (Klassik Sabota). Kerajaan ini (Kerajaan Hadramaut)
berlangsung sejak abad kelima sebelum Masehi s/d akhir abad pertama Masehi.
Kerajaan
Qhataban maupun Kerajaan Hadramaut pernah suatu waktu berada di bawah kekuasaan
Kerajaan saba’iyah dan Kerajaan Minaiyah. (Nouruzzaman Shiddiqie,1981.
Hal.125)
Analisis
Dari
beberapa kerajaan-kerajaan jazirah Arab tersebut bahwasanya dari kerajaan
tersebut telah mengalami proses kepemerintahan yang signifikansinya cukup baik
untuk kita contohkan seperti yang ada pada Kepemerintahan Negeri Hijaz.
Kerajaan-kerajaan tersebut tidak hanya dipandang dari sisi kejahiliaannya saja
akan tetapi dapat kita pandang dalam intelektualisasinya layaknya seperti
sekarang ini. Mereka juga mampu merenovasi keadaan Kerajaan atau
kepemerintahan yang baik dari struktur dan infrastruktur. Yang akhirnya salah
satu dari kerajaan tersebut terkenal dengan bendungan airnya akibat dari
kepemerintahan yang terstruktur baik, juga ada kerajaan lainnya yang
dapat kita contohkan seperti dalam kepintaran dalam berdagang yang
baik, hafalannya kuat, mampu bersya’ir, ahli di bidang Arsitektur, mengatur
strategi perang yang baik dan masih banyak kelebihan yang patut kita contohkan.
Sehingga kalau kita cocokkan dengan zaman sekarang dibidang intelektualnya akan
memberikan nilai positif terhadap diri kita sendiri dan apabila di
korelasikan lagi dengan pemahaman keagamaan, kita dapat memberikan kebaikan
pada diri sendiri maupun pada diri orang lain.
Dalam kehidupan orang-orang terdahulu banyak
kalangan yang menganut sistem kepemerintahan yang bersiafat monarki non demokrasi
yang akhirnya dapat memberikan contoh dalam bentuk konstruk kepemerintahan yang
baik untuk sekarang ini, dari beberapa kerajaan-kerajaan tersebut mencontohkan
bahwasanya manusia terdahulu mempunyai prinsip yang bagus dari segi sosisalitas
sehingga terbentuklah kerajaan atau kepemerintahan untuk kepentingan sendiri
dan orang lain meskipun pada akhirnya juga mengalami keruntuhan yang salah satu
sebabnya tidak mengikuti ajaran Nabinya terdahulu dan adanya perebutan
kekuasaan. Jadi kerajaan-kerajan tersebut memang pernah ada sebelum Islam turun
di jazirah Arab yang dampaknya dapat memberikan pengaruh positif dalam
pembelajaran meskipun mayoritas kerajaan-kerajaan tersebut buta akan keagamaan
yang Nabi-nabi terdahulu pernah mengajarkannya.
Daftar Pustaka
http://arp-rabbani.blogspot.com/2011/11/bangsa-arab-sebelum-islam.html
http://vivahistoria.wordpress.com/2009/01/20/kehidupan-masyarakat-arab-masa-pra-islam.html
http://vivahistoria.wordpress.com/2009/01/20/kehidupan-masyarakat-arab-masa-pra-islam.html
Syalabi A. ,1987,Sejarah dan Kebudayaan Islam Jilid
1,Jakarta Pusat:Pustaka Alhusna
Matdawam M. Nor,1989, Lintasan Sejarah
Kebudayaan Islam,Yogyakarta : Yayasan Bina Karir.
Shiddiqie Nouruzzaman,1981,Pengantar Sejarah Muslim,
Yogyakarta : NUR CAHAYA
DAFTAR PUSTAKA
Mufrodi, Ali, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab,
Jakarta : Logos 1997.
Ridha, Muhammad, Tarikh al-Insaniyah wa
Abtaluha, Terjemah, Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1987.
Al-Mubarakfury, Syaikh Syaifu-rrohman, Sirah
Nabawiyah, Jakarta: Pustaka Kautsar, 2007.
TIM Kalimasada, Kearifan Syariat, Surabaya:
Khalista, 2009.
Haekal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Nabi
Muhammad, Jakarta: Tintamas Indonesia, 1992.
Tim Sejarah 2010 Madrasah Hidayatul Mubtadi’ien
Lirboyo, Lentera Kegelapan, Kediri: Pustaka Gerbang Lama, 2010.
Dewan Redaksi, Syaamil Al-Qur’an Miracle
The Reference, Bandung: Sigma Publisher, 2011.
Dewan Redaksi, Insklopedi Islam, Jakarta:
Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005.
Al-Hadad, Habib Alwi Bin Thahir, Madkhal Ila
Tarikh Fi Al-Syarq Al-Aqsha, (terjemah: Sejarah Masuknya Islam Ditimur
Jauh, penerjemah ali yahya), Jakarta: lentera, 2001.
Al-Habib, Muhammad Lutfi Bin Yahya, Secercah
Tinta, Pekalongan: Menara Publisher, 2012.
Amin, Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta:
Amzah, 2010.
Al-Buty, Fikih Sirah, Jakarta Selatan: Hikmah,
2009.
Soebahar, Erfan, Aktualisasi Hadis Nabi Di Era
Teknologi Informasi, Semarang: RaSAIL Media Group, 2010.
Shihab, Quraish, Membumikan Al-Qur’an Fungsi
Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan, 2007.
Kondisi Sosial Ekonomi dan Politik Penduduk Makkah Sebelum Islam
SOSIAL EKONOMI DAN POLITIK BANGSA
ARAB
A. PENDAHULUAN
Patut disadari, tujuan
mempelajari dan mendalami sirah Nabi saw, bukanlah sebatas untuk mengetahui
serangkaian peristiwa sejarah belaka. Bukanlah pula sekadar untuk memmetik
hal-hal positif yang terkandung didalam berbagai kisah tentang kejadian
penting. Oleh karena itu, kita tak boleh sekali-kali menyejajajrkan studi sirah
nabi dengan sejarah pada umumnya. Terlebih jika menyikkapinya seperti ketika
kita mempelajari riwayat hidup seorang khalifah atau suatau babak tertentu
dalam sejarah panjang umat manusia. Alih-alih tujuan dari studi
sirah nabi yang agung adalah agar setiap muslim dapat melihat potret agama
iIslam paling jelas yang terkait dengan hidup rasulullah saw, tetntu setelah
mereka memahami sepenuhnya akan setiap prinsip dann kaidah yang dapat diterima
nalar.
Apalagi untuk mengetahui dan
memahami makna eksternal dan makna internal secara menyeluruh tentang hadits
Nabi Muhammad saw maka, tidak akan lepas dari tinjauan sejarah. Baik sejarah
turunnya hadits (asbabul wurud)terlebih lagi sejarah tentang konstruk
kehidupan sosial, ekonomi dan politik bangsa dimana Nabi
Muhammad Saw hidup berdampingan dengan umatnya. Hal ini supaya kita tidak kaku
dalam mengaplikasikan hadits dizaman ini. Tentunya jika diaplikasikan di
Indonesia yang letak geografis dan kondisi alamnya sangat berbeda jauh dengan
Jazirah Arab.
Seperti halnya pemahaman dan
pengetahuan kita tentang Al-Qur’an. Kita tidak bisa hanya berpegang kepada
tafsir saja tanpa melakukan studi sejarah turunnya ayat itu (asbab
an-nuzul) dan hanya berbekal kepada teori-teori tafsir yang telah
dibukukan oleh para ulama’ yang notabenenya juga tidak berada dalam geografis
dan kondisi alam yang sama dengan negara kita.
Hal ini sangat berpengaruh dalam
kehidupan keber-agamaan dan keberagaman identitas sosial, budaya, bahasa,
politik dan pendidikan di Indonesia. Agar supaya tidak muncul konflik keagamaan
yang berkepanjangan di akibatkan kesalahfahaman dalam memahami dan
mengaplikasikan hadits Nabi Muhammad Saw.
Dengan demikian maka, kehidupan
muslim Indonesia diharapakan menjadi contoh bagi umat Islam dunia, dalam
menciptakan agama yang demokratis, dinamis, sehingga terbentuk negara yang baldatun
thoyyibatun warobbun ghofur sebab Islam hadir sebagai agama yang rohmatan
lil-alamin[1] bukan rohmatan
lilmuslimin.
Makalah ini mencoba untuk
mengupas sedikit tentang sejarah Arab dalam hubungannya dengan kehidupan
politik dan ekonomi bangsa arab sebelum dan ketika Nabi Muhammad Saw diutus
menjadi Rasul. Sekaligus riwayat penulisan Hadis dimasa Rasul Saw.
B. PEMBAHASAN
a) Ekonomi
Masyarakat Arab Sebelum Nabi Diutus Menjadi Rasul
Ditinjau dari tempat tinggalnya, orang
Arab terbagi dalam dua wilayah, yaitu Arab badui (kampung) danhadhari (perkotaan).[2] Dari
sini, nampaklah perbedaan sumber penghidupan di antara mereka. Orang Arab badui
menggantungkan sumber kehidupannya dari beternak. Mereka berpindah-pindah
menggirim ternak menuju daerah yang sedang mengalami musim hujan atau ke padang
rumput.[3] Mereka
mengonsumsi daging dan susu hasil ternaknya, membuat pakaian, kemah, dan
perabot dari wol (bulu domba) serta menjualnya jika keperluan pribadi dan
keluarganya sudah terpenuhi. Kekayaan mereka terlihat dari banyaknya hewan
ternak yang dimiliki.[4]
Adapun orang Arab perkotaan,
terbagi menjadi dua. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah subur seperti
Yaman, Thaif, Madinah,
Najd, Khaibar atau yang lainnya, mereka menggantungkan sumber kehidupan pada
pertanian. Meski begitu mayoritas mereka menggantungkan sumber kehidupannya
pada perniagaan. Terutama penduduk Mekah, mereka memiliki pusat perniagaan istimewa. Penduduk
Mekah memiliki kedudukan tersendiri dalam pandangan orang-orang Arab, yaitu
mereka penduduk negeri Haram (Mekah). Orang-orang Arab lain tidak akan
mengganggu mereka, juga tidak akan mengganggu perniagaan mereka.[5] Allah Subhanahu
wa Ta’ala telah menganugerahkan hal itu kepada mereka. Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman,
“Dan apakah mereka tidak
memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah
suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa
(sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar
kepada nikmat Allah?” (QS. Al-Ankabut: 67)
Selain penduduk Mekah, penduduk
Yaman juga terkenal dengan perniagaan. Mereka menjadikan perniagaan sebagai
primadona dalam mencari rezeki.[6] Kegiatan
bisnis mereka tidak sebatas di darat, tetapi juga merambah melintasi laut.
Mereka berangkat ke daerah pesisir Afrika, seperti Habasyah, Sudan, Somalia,
dan negeri Afrika lainnya. Menyeberang sampai ke Hindia dan Pulau Jawa,
Sumatera, dan negeri Asia lainnya.[7] Setelah
mereka memeluk Islam,
orang-orang ini memiliki peran yang sangat berarti dalam penyebaran agama Islam
di penjuru dunia.
Transportasi yang mereka andalkan
pada saat itu ialah Onta, yang dianggap sebagai perahu padang pasir. Onta
merupakan kendaraan yang menakjubkan. Onta memiliki kekuatan yang tangguh,
mampu menahan haus dan mampu menempuh perjalanan yang sangat jauh. Onta-onta
ini pergi membawa barang dagangan dari negeri lainnya, dan kemudian kembali
membawa produk negeri tempat berniaga.
Aktivitas perdagangan ini juga
dilakukan oleh kalangan bangsawan seperti: Hasyim, Abu Thalib, Abu Lahab,
Abbas, Abu Sufyan bin Harb, Abu Bakar, Zubair bin Awwam, dan lainnya. Di antara
mereka ada yang menjaul barang dagangan milik sendiri dan ada juga yang menjualkan
barang milik orang lainnya dengan mendapatkan upah atau dengan cara bagi hasil.
Begitu pula dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebelum
diangkat sebagai rasul, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjualkan
barang milik Khadijah.[8]
Selain berdagang, ada juga
masyarakat perkotaan yang menjadikan ternak gembalaan sebagai sumber
penghidupan, baik itu ternaknya sendiri ataupun bukan. Saat masih kecil,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenggembala kambing, begitu juga
Umar bin Khaththab, Ibnu Mas’ud dan lain sebagainya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan
perjalanan dagang yang dilakukan orang-orang Quraisy, sebagai perjalanan dagang
yang sangat terkenal, yaitu perjalanan musim dingin menuju Yaman, dan
sebaliknya perjalanan dagang musim panas ke Syam. Allah Swt berfirman:
“Karena kebiasaan orang-orang
Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.
Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah
memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka
dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 1-4)[9]
Konsekuensi
dari arus perdagangan ini, maka orang-orang Arab zaman jahiliyah memiliki
pasar-pasar sebagai pusat perdagangan. Pusat perdagangan yang terkenal, yaitu:
Ukazh, Mijannah, dan Zul Majaz. Di antara tiga pasar ini, yang paling
besar dan paling banyak pengunjungnya ialah Ukazh. Pasar ini dikunjungi
orang-orang Arab dari berbagai daerah di seluruh Arab. Pengunjung terbanyak
berasal dari Qabilah (suku) Mudhar, karena memang pasar ini terletak di
daerah mereka.[10]
Pusat perdagangan ini bukan hanya sebagai tempat
transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi pusat pertemuan para pakar sastra,
syair, dan para orator. Mereka berkumpul untuk saling menguji. Sehingga,
sebagaimana pertumbuhan kota-kota modern saat ini, maka konsep pasar pada masa
jahiliyah tersebut tidak sekedar sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga
menjadi pusat peradaban, kekayaan bahasa dan transaksi-transaksi global.[11]
Karena
pusat perdagangan ini semuanya terletak di wilayah Mekah dan sekitarnya, maka
ini berarti kesempatan bagi orang-orang Quraisy mengolaborasi bahasa mereka
dengan bahasa Arab dari kabilah-kabilah lainnya. Peran bangsa Arab semakin
penting dalam percaturan ekonomi, setelah Nabi Muhammad Saw mengembangkan agama
Islam sebab, memang kota Mekkah dan sekitarnya adalah jalur perdagangan.[12]
b) Ekonomi
Masyarakat Arab Sesudah Nabi Diutus Menjadi Rasul
Kondisi
perekonomian masyarakat Arab khususnya di kota Makkah setelah Muhammad saw
diangkat menjadi Rasul sebenarnya tidak ada perubahan yang signifikan. Mereka
tetap melakukan praktik-praktik ribawi dan kecurangan-kecurangan yang lain.
Namun yang
patut diteropong adalah perekonomian masyarakat muslim dimasa Nabi diutus
menjadi Rasul ketika masih berada di Mekkah, ternyata mendapatkan hambatan yang
luar biasa. Ketika umat Islam oleh kaum Quraisy di boikot habis-habisan dalam
sisi ekonomi ditambah lagi dengan munculnya perjanjian Hudaibiyah yang
memojokkan umat Islam.[13] Tapi
meskipun isi perjanjian banyak yang merugikan Nabi Muhammad saw tetap menerima
dengan lapang dada. Lalu beliau hijrah ke Madinah maka, disinilah perekonomian
umat Islam mulai berubah sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an.[14] Sehingga,
selain Madinah merupakan tempat perekonomian yang startegis terlebih lagi
dihapuskannya praktik-praktik ribawi maka perekonomian masyarakat Madinah
menjadi lebih mapan.[15]
Begitulah
gambaran sepintas kondisi perekonomian orang-orang Arab Jahiliyah dan
perkembangannya sebelum dan ketika Islam datang menjadi agama mereka,
pasar-pasar ini masih berjalan beberapa saat, yang kemudian ditinggalkan.
Begitu juga Islam datang menghapuskan transaksi riba, karena riba hanya merusak
tatanan perekonomian masyarakat.
c) Peta
Politik Masa Sebelum Nabi diutus menjadi Rasul Saw
Para
penguasa jazirah tatakala terbitnya matahari Islam, bisa dibagi menjadi dua
bagian:
a.
Raja-raja yang mempunyai mahkota, tetapi pada
hakikatnya mereka tidak bisa merdeka dan berdiri sendiri.
b.
Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang
memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa seperti kekuasaan para raja. Mayoritas
di anatar mereka memiliki kebebasan tersendiri. Bahkan boleh jadi sebagian
diantara mereka subkordinasi layaknya seorang raja yang mengenakan mahkota.[16]
Pada
masyarakat Arab pra Islam sudah banyak ditemukan tata cara pengaturan dalam
aktivitas kehidupan sosial yang dapat dibagi pada beberapa sistem-sistem yang
ada di masyarakat, salah satunya adalah sistem politik“balas dendam”.[17]
Sebelum
kelahiran Islam, ada tiga kekuatan politik besar yang perlu dicatat dalam
hubungannya dengan Arab; yaitu kekaisaran Nasrani Byzantium, kekaisaran Persia
yang memeluk agama Zoroaster, serta Dinasti Himyar yang berkuasa di Arab bagian
selatan.[18] Setidaknya ada dua hal yang bisa dianggap
turut mempengaruhi kondisi politik jazirah Arab, yaitu interaksi dunia Arab
dengan dua adi kuasa saat itu, yaitu kekaisaran Byzantium dan Persia serta
persaingan antara yahudi, beragam sekte dalam agama Nasrani dan para pengikut
Zoroaster.[19]
Pada masa sebelum Islam yang diajarkan disebar
luaskan ke bangsa Arab oleh Rasulullah Saw, orang arab sering kali terjadi
peperangan antar suku di antaranya dikenal dengan perang Fujjar karena terjadi
beberapa kali antar suku, yang pertama perang antara suku Kinanah dan Hawazan,
kemuadian Quraisy dan Hawazan serta Kinanah dan Hawazan lagi. Dan peperangan
ini terjadi 15 tahun sebelum Rasul diutus.[20]
Dalam masyarakat Arab terdapat
organisasi klan (kabilah) sebagai intinya dan anggota dari satu klan
merupakan geneologi (pertalian darah). Pemerintah di kalangan bangsa
Arab sebelum Islam, menurut para ahli sejarah dimulai oleh golongan Arab
Ba'idah.[21] Pada
periode pertama dikenal ada kerajaan Aad di daerah Ahkaf al Romel yang terletak
antara Oman dan Yaman, kaum Aad juga pernah mendirikan kerajaan antara Makkah
dan Yastrib. Kemudian juga dikenal kerajaan dari kaum Tsamud mendiami daerah
hijir dan wadi al-Kurro, antara Hijaz dan Syiria. Kemudian dikenal juga
kerajaan dari kaum Amaliqah di Arab Timur, Oman Hijaz mereka juga ke Mesir dan
Syiria. Pada periode Kedua yaitu pada masa Arab Aribah atau Bani Qhathan yang
terkenal dengan kerajaan Madiniyah, kerajaan Sabaiyah dan kerajaan Himyariah.[22]
Bagian dari daerah Arab yang sama
sekali tidak pernah dijajah oleh bangsa lain adalah Hijaz. Kota terpenting di
daerah ini adalah Mekkah, kota suci tempat ka'bah. Ka'bah pada masa itu bukan
saja disucikan dan dikunjungi oleh penganut-penganut bangsa asli Makkah,
tetapi juga orang-orang Yahudi yang bermukim di sekitarnya.[23]
Untuk mengamankan para peziarah
yang datang ke kota Makkah diadakan pemerintahan yang pada mulanya
berada di tangan dua suku yang berkuasa yaitu suku Jurhum dan Ismail sebagai
pemegang kekuasaan ka'bah. Kekuasaan politik kemudian berpindah ke suku Khuza'ah dan
akhirnya ke suku Quraisy di bawah pimpinanQushai. Suku Quraisy ini
kemudian yang memegang dan mengatur politik dan juga urusan urusan yang
berkenaan dengan ka'abah. Ada sepuluh (10) jabatan tinggi yang dibagikan kepada
kabilah dari suku Quraisy yaitu : Hijabah(penjara kunci ka’bah), Siqayah (penjara
air mata Zam zam), Diyat (Kekuasaan hakim sipil dan criminal), Sifarah(kuasa
usaha Negara atau duta), Liwa (jabatan ketentaraan), Rifadah (pengurus
pajak bagi fakir miskin), Nadwah(jabatan ketua dewan), Khaimman (pengurus
balai musyawarah), Khazinah (jabatan administrasi keuangan), Azlim(penjaga
panah peramal) untuk mengetahui pendapat para dewa-dewa.[24]
d) Peta Politik
Masa Nabi Saw Menjadi Rasul
Alangkah besarnya perkembangan
yang terjadi di negeri-negeri arab selama lima belas tahun setelah pembebasan
kota Mekkah.[25] Meskipun
pada awal Nabi masih di Mekkah dalam kancah politik dan ekonomi umat Islam di
boikot oleh kaum Quraisy.[26] Hijrah
Rasullullah Saw, menjadi tanda berdirinya Dar Al-Islampertama dimuka bumi.
Disamping itu, hijrah juga menjadi maklumat bagi umat manusia bahwa daulah
Islamiyah telah berdiri dibawah kepemimpinan langsung baginda Rasulullah
Saw.
Oleh sebab itulah tindakan
pertama yang dilakukan Rasulullah Saw. adalah meletakkan dasar-dasar paling
utama bagi negara baru ini. Dasar-dasar tersebut lalu mengejawantah dalam tiga
tindakan utama yang diambil Rasulullah Saw sebagai berikut:
Pertama, Pembangunan
Masjid.[27] Tidak
mengherankan, karena pendirian masjid merupakan tindakan terpenting dalam
proses pembangunan masyarakat Islam . sebab maysrakat Islam yang kuat harus
berpegang pada aturan akidah dan prinsip-prinsip moral Islam, yang kesemua itu
berhulu pada potensi spiritual masjid.
Kedua, mengikat tali
persaudaraan antarmuslim, khususnya antara Muhajirin dan Anshar.[28] Negara
manapun yang ada di muka bumi tidak mungkin akan berdiri tegak kecuali di atas
persatuan dan kesatuan warganya. Persatuan dan kesatuan itu tidakk
akan terwujud jika tidak ada ikatan talu persaudaraan dan rasa kasih saying yng
sangat kuat.
Rasulullah Saw, menjadikan nilai
persaudaraan yang beliau sematkan dikalangan muhajirin dan anshar sebagai
landasan bagi penerapan prinsip-prinsip keadilan sosial, untuk diterapkan dalam
sebuah masyarakat yang diakui sebagai salah satu masyarakat yang paling teratur
yang pernah ada dimuka bumi.
Ketiga, menyusun undang-undang
dasar yang mengatur kehidupan umat Islam, sekaligus mempertegas hubungan mereka
dengan non Muslim, khususnya dengan kelompok Yahudi.[29] Piagam
madinah mengandung beberapa poin penting yang berhubungan dengan berbagai hukum
dan aturan bagi sebuah masyarakat Islam, berikut ringkasannya:
1. Tampaknya,
satu-satunya istilah modern yang paling dekat untuk mendefinisikan piagam
madinah adalah undang-undang (dustur). Sebab, piagam madinah menyerupai
undang. Isi piagam ini mencakup hampir semua elemen yang biasanya terkandung
didalam undang-undang modern.
2. Piagam
Madinah mencerminkan keadilan dan di representasikan sikap rasulullah saw
terhadap kaum yahudi. Sebenarnya piagam madinah dapat membuahkan hasil yang
manis bagi kedua pihak, muslimin dan yahudi, andaikata kaum yahudi berhenti
melakukan kebiasaan lamanya berbuat makar, konspirasi, dan tipu muslihat.
3. Piagam
Madinah menunjukkan beberapa aspek hukum yang terdapat didalam ajaran Islam
antara lain: Pertama; klausul pertama Piagam Madinah[30] membutikan
bahwa Islam adalah satu-satunya “alat” yang dapat menyatukan umat Islam. Kedua,
klausul kedua dan ketiga[31] menunjukkan
bahwa salah satu faktor terpenting dalam terbentuknya masyarakat Islam adalah
penanaman makna persatuan dan gotong royong dengan sebaik-baiknya. Ketiga,
klausul ketujuh Piagam Madinah[32] menunjukkan
arti sesungguhnya dari prinsip kesetaraan antar sesama muslim. Keempat,
klausul kedua belas piagam madinah[33] menunjukka
kepada kita bahwa hukum yang adil merupakan satu-satunya jalan bagi umat Islam
untuk menyelesaikan pertikaian, perselisihan dan berbagai perkara yang terjadi
diantara mereka.
e) Penulisan
Hadis Ketika Nabi Muhammad di Utus Menjadi Rasul Saw
Setidaknya ada dua aliran dalam
menyoroti kodifikasi hadis, yaitu: (1) mereka yang meyakini kodifikasi hadis
sebagai produk abad kedua hijriyah yang prosesnya baru dimulai sejak Al-Zuhri melaksanakan
tugas berdasarkan surat perintah khalifah Umar Ibn’ Abdul Aziz; dan (2)
mereka yang memandang bahwa kodifikasi hadis sudah berproses sejak masa Nabi
Saw hingga hadis dibukukan dalam kitab-kitab hadis.[34]
Menurut analisa Quraish Shihab,
dari kedua aliran ini yang dapat dibenarkan adalah pendapat aliran yang kedua.
Terbukti ditemukannya beberapa naskah hadis seperti:
a) Al-Shahifah
Al-Shahihah (Shahifah Humam) yang berisikan hadis-hadis Abu Hurarirah yang
ditulis langsung oleh muuridnya Humam Bin Munabbih. Naskah ini ditemukan oleh
Prof. Dr. Hamidullah dalam bentuk manuskrip, masing-masing di Berlin (Jerman)
dan Damaskus (Syiria).
b) Al-Shahifah
Al-Shadiqah, yang ditulis langsung oleh sahabat ‘abdullah bin ‘ash---seorang
sahabat yang oleh Abu Hurairah, dinilai banyak mengetahui hadis---sahabat yang
mendapat izin langsung untuk menulis apa saja yang didengar dari Rasul, baik
saat Nabi ridha maupun marah.
c) Shahifah
Sumarah Ibn Jundub, yang beredar dikalangn ulama yang—oleh Ibn Sirin—dinilai
banyak mengandung ilmu pengetahuan.
d) Shahifah
Jabir Bin ‘Abdullah, seorang sahabat yang, antara lain mencatat masalah-masalah
ibadah haji dan khutbah Rasul yang disampaikan pada Haji Wada’, dan lain-lain.
Dari naskah-naskah ini terbukti
bahwa kodifikasi hadis Nabi Muhammad Saw, telah ditulis atas prakarsa para
Sahabat dan Tabi’in jauh sebelum penulisannya yang secara resmi
diperintahkan oleh Umar Bni Abdul Aziz.[35]
Rupanya Syekh Al-A’zhami juga
mendukung pandangan kedua ini, dan berhasil menemukan daftar jumlah
sahabat yang menulis naskah-naskah hadis dan bahkan berhasil meneliti hadis dan
sekaligus sejarah kodifikasinya. Secara abjadi, nama-nama itu dimulai dari Aban
Bin Sa’id Bin Al-Ash hingga Yazid Bin Abi Sufyan, yang berjumlah 61
orang pebulis. Bahkan dalam disertasinya, kelengkapan nama-nama mereka yang
punya catatan naskah hadis itu tidak kurang dari 450 orang.[36]
C. KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat
diketahui bahwa aktitivitas ekonomi bangsa Arab pra-Islam telah menjadi pusat
dunia atau sebagai World Trade Center, baik di bagian selatan jazirah Arab
(Yaman) yang dikelola oleh kerajaan Saba’ dan pemerintah Himyar dengan sektor
pertanian yang dominan karena memiliki tanah yang subur dan didukung dengan
adanya bendungan raksasa Maarib, maupun di bagian utara Arab, Hijaz (Makkah)
yang dipengaruhi oleh pihak luar seperti Persia dan Romawi, dengan sektor
perdagangan yang terunggul, karena memang wilayahnya tandus dan gersang, tapi
letak geografisnya strategis sebagai tempat persinggahan para kafilah.
Adapun karakteristik perekonomian
masa Rasulullah adalah sosialis-religius yang menekankan partisipasi kerja
kooperatif yang diberlakukan bagi kaum Muhajirin dan Anshar yang
menyebabkan meningkatnya distribusi pendapatan dan kesejahteraan. Dari sinilah
terlihat konsep demokrasi ekonomi Rasulullah yang tidak harus diartikan sebagai
berlakunya prinsip equal treatment (perlakuan sama), karena menurut
Rasulullah orang yang tidak berpunya perlu memperoleh pemihakan dan bantuan
yang berbeda (partial treatment). Pada prinsipnya Rasulullah sangat
mengutamakan tercapainya kesejahteraan bersama.
Kondisi Politik bangsa Arab
sebelum Islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri
sendiri-sendiri. Satu sama lain acap kali saling bermusuhan. Mereka tidak
mengenal rasa ikatan nasional, asas eksistensi politiknya adalah Kesatuan
Fanatisme. Persaingan untuk mendapatkan kursi pemimpin mereka memakai sistem keturunan
paman.
Ketika Nabi Muhammad telah
diangkat menjadi Rasul, maka peta perpolitikan, sedikit demi sedikit berubah
hingga pada akhirnya Islam meneumkan titik baru perpolitikan di tatkala Nabi
Muhammad Saw berada di Yathrib. Beliau melakukan politik kesepakatan dengan
orang-orang Yahudi dan perjanjian ini dikenal dengan sebutan Piagam
Madinah. Piagam madinah ini merupakan kontribusi besar dalam sejarah
kemanusiaan, yang selalu menjadi kerangka acuan bagi negara muslim hingga kini.
Kodifikasi Hadis telah dilakukan
sejak Masa Rasulullah Saw, bukan dimulai dari masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz
pada abad ke Dua Hijriyah dengan ditemukannya bukti-bukti naskah hadis dan
jumlah penulisnya sebanyak 61 sampai dengan 450 penulis.
Kepercayaan Masyarakat Mekkah Sebelum Agama Islam
Kepercayaan masyarakat Makkah sebelum agama Islam
Kepercayaan masyarakat Makkah sebelum agama Islam – Awalnya masyarakat Makkah adalah penganut agama tauhid yang dibawa oleh Nabi Ibrahim as. Kemudian dilanjutkan oleh putranya Nabi Islamil as. Perjalanan hidup Nabi Ibrahim, Siti Hawa (istrinya) dan Nabi Ismail (putranya) membuahkan sejumlah ajaran dan kebudayaan Islam yang sampai sekarang terpelihara, yaitu Ka’bah, maqam Ibrahim, dan peristiwa qurban. Bahkan proses perjalanan kehidupan keluarga ini dijalankan kembali oleh umat Islam dalam salah satu rukun haji.
Setelah Nabi Ibrahim as. wafat, masyarakat Makkah mulai pindah menyembah selain Allah. Proses perpindahan kepercayaan itu berawal dari Amir bin Lubai seorang pembesar suku Khuza’ah yang melakukan perjalanan ke Syam (Syiria). Dia melihat penduduk kota Syam melakukan ibadah dengan menyembah berhala. Dia tertarik untuk mempelajari dan mempraktikannya di Makkah. Dia membawa berhala yang diberi nama Hubal dan diletakkan di Ka’bah. Berhala Hubal menjadi pimpinan berhala yang lainnya seperti Latta, Uzza dan Manna.
Dia mengajarkan kepada masyarakat Makkah cara menyembah berhala. Sehingga masyarakat Makkah meyakini bahwa berhala adalah perantara untuk mendekatkan diri kepada tuhannya. Sejak itulah mereka mulai membuat berhala-berhala sehingga mencapai 360 berhala yang diletakkan mengelilingi Ka’bah. Dan mulailah kepercayaan baru masuk ke masyarakat Makkah dan kota Makkah menjadi pusat penyembahan berhala.
Ketika melaksanakan haji, bangsa Arab melihat berhala-berhala di sekitar Ka’bah. Mereka bertanya alasan penyembahan berhala. Para pembesar menjawab bahwa berhala-berhala tersebut merupakan perantara untuk mendekatkan diri kepada tuhan. Setelah itu, mereka kembali ke daerahnya dan meniru cara ibadah masyarakat Makkah. Mulailah kepercayaan baru menyebar di seluruh Jazirah Arab.
Masa itu disebut masa jahiliyyah. Jahiliyyah bukan berarti mereka bodoh dari keilmuannya, namun mereka bodoh dari keimanan kepada Allah seperti yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim as. Masyarakat Makkah menyimpang dari ajaran Nabi Ibrahim as. Penyimpangan kepercayaan itu disebabkan olehpertama, adanya kebutuhan terhadap Tuhan yang selalu bersama mereka teruma saat masyarakat Makkah membutuhkan. Kedua, kecenderungan yang kuat mengagungkan leluhur yang telah berjasa terutama kepala kabilah nenek moyang masarakat Makkah. Ketiga, rasa takut yang kuat menghadapi kekuatan alam yang menimbulkan bencana mendorong masyarakat Makkah mencari kekuatan lain di luar Tuhan.
Di samping kepercayaan terhadap berhala, masyarakat Makkah memiliki kepercayaan lain, yaitu:
- Menyembah Malaikat
Sebagian masyarakat Makkah dan bangsa Arab menyembah dan menuhankan malaikaat. Bahkan sebagian beranggapan bahwa malaikat adalah putri Tuhan.
- Menyembah jin, ruh atau hantu
Sebagaian masyarakat Arab menyembah jin, hantu dan ruh leluhur mereka. Masyarakat Makkah mengadakan sesajen berupa kurban binatang sebagai bahan sajian agar mereka terhindar dari bahaya dan bencana.
Di saat agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. akan datang, beberapa orang sudah berusaha untuk tidak menyembah berhala lagi dan berbalik menyebarkan ajaran tauhid yang dibawa Nabi Ibrahim as. Di antara mereka adalah Waraqah bin Naufa, Umayyah bin Shalt, Qus Saidah, Usman bin Khuwairis, Abdullah bin Jahsyi dan Zainal bin Ummar. Mereka adalah kelompok penentang tradisi masyarakat Makkah yang menyembah berhala. Namun mereka meninggal sebelum datangnya Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)